Sulawesi Tengah Masuk Daftar Kota PPKM Mikro Ketat

<p>Foto: PPKM mikro ketat Sulawesi Tengah.</p>
Foto: PPKM mikro ketat Sulawesi Tengah.

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi– Sulawesi Tengah masuk daftar 43 kota di luar Jawa-Bali dengan PPKM mikro ketat.

“Kami memutuskan perpanjangan PPKM Mikro mulai 6 sampai 20 juli terkait di luar Pulau Jawa dan Bali. Perpanjangan ini selaras dengan PPKM Darurat Jawa-Bali,” ungkap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Senin 5 Juli 2021.

PPKM Mikro ketat di kabupaten/kota luar pulau Jawa-Bali diperketat, khususnya untuk 43 kota yang masuk level 4 kondisi kasus covid 19.

Aturan PPKM mikro ketat diberlakukan sejalan dengan aturan PPKM Darurat Jawa-Bali.

Ia menyebutkan 43 kabupaten/kota yang masuk level 4 dan harus memberlakukan pengetatan PPKM Mikro ketat. Berikut ini daftarnya:

Baca juga: Bantuan Produktif Usaha Mikro, April 2021 Batas Pendataan

Aceh – Kota Banda Aceh

Bengkulu – Kota Bengkulu

Jambi – Kota Jambi

Kalimantan Barat – Kota Pontianak dan Kota Singkawang

Kalimantan Tengah- Kota palangkaraya, Lamandau, dan Sukamara

Kalimantan Timur- Berau, Kota Balikpapan, dan Kota Bontang

Baca juga: PPKM Jadi Pertimbangan Penundaan PTM Terbatas

Kalimantan Utara – Bulungan

Kep Riau – Bintan, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang, Natuna

Lampung – Kota Bandar Lampung dan Kota Metro

Maluku – Kepulauan Aru dan Kota Ambon

NTT – Kota Mataram, Lembata, dan Nagekeo

Papua – Boven Digoel dan Kota Jayapura

Papua Barat – Fak-fak, Kota Sorong, Manokwari, Teluk Bintuni, Teluk Wondama

Riau – Kota Pekanbaru

Baca juga: Presiden Instruksikan Segera Salurkan Bansos Selama PPKM Darurat

Sulawesi Tengah – Kota Palu

Sulawesi Tenggara Kota Kendari

Sulawesi Utara – Kota Manado dan Kota Tomohon

Sumatera Barat – Kota Bukittinggi, Kota Padang, Kota Padang Panjang, dan Kota Solok

Sumatera Selatan – Kota Lubuk Linggau dan Kota Palembang

Sumatera Utara – Kota Medan dan Kota Sibolga

Ke-43 Kota itu harus menerapkan PPKM Mikro ketat, aturannya sebagai berikut:

Baca juga: Tangkap Sindikat Narkoba Kota Palu, Polisi Amankan 2 Kg Sabu

  1. Kegiatan tempat kerja/perkantoran bekerja dari rumah (WFH) sebanyak 75% dan WFO hanya 25%.
  2. Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring (online)
  3. Sektor esensial bisa tetap beroperasi 100% dengan pengaturan jam operasional dan protokol kesehatan. (kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, energi, komunikasi dan TI, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, pasar modal, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri objek vital nasional/tertentu, dan kebutuhan pokok masyarakat)
  4. Kegiatan restoran untuk makan di tempat (dine in) dibatasi hanya 25% dan maksimal sampai pukul 17.00. Sementara untuk take away dan pesan antar dibatasi sampai pukul 20.00.
  5. Pusat Perbelanjaan Mal tetap boleh buka sampai maksimal pukul 17.00 WIB dengan kapasitas 25%.
  6. Proyek konstruksi bisa beroperasi sampai 100%
  7. Kegiatan keagamaan di rumah ibadah sementara ditiadakan
  8. Semua fasilitas publik ditutup sementara waktu.
  9. Seluruh kegiatan seni dan budaya ditutup sementara waktu.
  10. Seluruh kegiatan seminar dan rapat ditutup sementara waktu.
  11. Kegiatan Transportasi umum akan diatur oleh Pemda untuk kapasitas dan protokol kesehatan. (**)

Baca juga: Pemkot Palu Wajibkan 80 Persen Warga Divaksin Pekan Ini

...

Artikel Terkait

wave

Kota Palu Butuh Langkah Cepat Cegah Pernikahan Anak

DPRD menyebut Kota Palu, Sulawesi Tengah, butuh langkah cepat cegah pernikahan anak sebagai upaya untuk mencegah pernikahan anak terus terjadi

Tangkap Sindikat Narkoba Kota Palu, Polisi Amankan 2 Kg Sabu

Polisi menangkap delapan sindikat Narkoba Kota Palu, Sulawesi Tengah, beserta menyita 2 Kg sabu, merupakan pengedar masuk Target Operasi

Pemkot Palu Wajibkan 80 Persen Warga Divaksin Pekan Ini

Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, mewajibkan 80 persen warga tervaksin pekan ini, untuk menekan angka penyebaran covid 19

Rekomendasi PTM Terbatas Parigi Moutong Belum Keluar

Satgas covid 19 belum keluarkan rekomendasi Pertemuan Tatap Muka atau PTM terbatas di Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah.

70 Miliar Rupiah, Investasi Budidaya Udang Parigi Moutong

PT Aquakultura Prima menyebut nilai investasi budidaya udang Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, saat ini sudah mencapai 70 miliar rupiah.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;