Covid-19 Sulteng 17 Juli 2021: Bertambah 337 kasus dan 61 Sembuh

<p>Foto: Rilis Pusdatina Sulawesi Tengah 17 Juli 2021.</p>
Foto: Rilis Pusdatina Sulawesi Tengah 17 Juli 2021.

Berita sulteng, gemasulawesi– Rilis Pusdatina covid-19 Sulteng 17 Juli 2021, tercatat tambahan 337 kasus baru positif covid-19 dan 61 pasien sembuh.

Catatan covid-19 Sulteng 17 Juli 2021, tambahan kasus baru itu menambah akumulasi kasus positif covid-19 menjadi 16541 orang.

Ratusan kasus positif covid-19 tersebar di beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Sulteng.

Baca juga: Kota Palu Sosialisasi Prokes PPKM di Sejumlah Warkop

Sebaran kasus covid-19 Sulteng 17 Juli 2021 yaitu 24 orang di Kota Palu, 92 di Sigi, 56 orang di Poso, 59 di Banggai, 41 orang di Parigi Moutong, 21 orang di Tojo Una-una, 20 orang di Morowali Utara.

Selanjutnya, 12 orang di Tolitoli, enam di Morowali, lima di Buol dan satu orang di Banggai Kepulauan.

Sementara 61 pasien sembuh covid-19 menyumbang tambahan total pasien sembuh menjadi 13605 orang.

Dalam catatan kasus covid-19 Sulteng 17 Juli 2021, pasien sembuh itu tersebar ke beberapa daerah. Yaitu 15 orang di Poso, 24 di Banggai, delapan di Morowali Utara, enam di Donggala, empat di Morowali, dua orang di Buol dan dua di Kota Palu.

Selain tambahan kasus baru dan pasien sembuh, catatan covid-19 Sulteng 17 Juli 2021 terdapat tambahan tujuh pasien meninggal. Masing-masing tiga orang di Banggai, dua orang di Poso, satu di Morowali Utara dan Sigi.

Dengan tambahan itu, maka totalnya 466 orang telah meninggal akibat covid-19 di Sulteng.

Baca juga: Bantuan Produktif Usaha Mikro, April 2021 Batas Pendataan

Covid-19 Sulteng 17 Juli 2021: Bertambah 337 kasus dan 61 Sembuh
Foto: Operasi Yustisi Prokes Covid-19.

Sulawesi Tengah masuk daftar 43 kota dengan PPKM mikro ketat

Sebelumnya diberitakan, Sulawesi Tengah masuk daftar 43 kota di luar Jawa-Bali dengan PPKM mikro ketat.

PPKM Mikro ketat di kabupaten/kota luar pulau Jawa-Bali diperketat, khususnya untuk 43 kota yang masuk level 4 kondisi kasus covid 19.

Aturan PPKM mikro ketat diberlakukan sejalan dengan aturan PPKM Darurat Jawa-Bali.

Baca juga: PPKM Jadi Pertimbangan Penundaan PTM Terbatas

Beberapa aturannya sebagai berikut:

Kegiatan tempat kerja/perkantoran bekerja dari rumah (WFH) sebanyak 75 persen dan WFO hanya 25 persen.

Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring (online).

Kegiatan restoran untuk makan di tempat (dine in) dibatasi hanya 25 persen dan maksimal sampai pukul 17.00. Sementara untuk take away dan pesan antar dibatasi sampai pukul 20.00.

Pusat Perbelanjaan Mal tetap boleh buka sampai maksimal pukul 17.00 WIB dengan kapasitas 25 persen.

Baca juga: Sulawesi Tengah Masuk Daftar Kota PPKM Mikro Ketat

Laporan: Rafiq

...

Artikel Terkait

wave

Parigi Moutong Sosialisasi Waktu Operasional Pelaku Usaha

Tim gabungan Satgas covid-19 Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, melakukan sosialisasi waktu operasional kepada pelaku usaha.

Daring di Parigi Moutong: Siswa Butuh Peran Orang Tua

Disdikbud Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mengharapkan orang tua dapat membantu peran guru pada pembelajaran Daring di Parigi Moutong

Polisi Bekuk Pencuri Handphone 16 TKP di Kota Palu

Tim Resmob Polres Palu, berhasil membekuk pencuri handphone 16 TKP di Kota Palu, Sulawesi Tengah, pelaku inisial H (22) dan MA (20).

Nakes Positif Covid-19, RSU Anutapura Palu Hentikan Pelayanan

Nakes positif covid-19, Rumah Sakit Umum RSU Anutapura Palu hentikan pelayanan kesehatan, meliputi layanan ruang intermediate dan lainnya

Walikota Palu Arahkan Malam Takbiran Dilaksanakan di Masjid

Walikota Palu arahkan pelaksanaan malam takbiran Idul Adha 1442 H dilaksanakan di Masjid saja, Dibatasi cukup pegawai syara.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;