Polisi Bekuk Pelaku Pencurian dan Mutilasi Sapi Delapan TKP di Parigi Moutong

<p>Foto: Presscon Polres Parigi Moutong kasus pencurian sapi, di Mako Polres Parimo, Senin 19 Juli 2021.</p>
Foto: Presscon Polres Parigi Moutong kasus pencurian sapi, di Mako Polres Parimo, Senin 19 Juli 2021.

Berita parigi moutong gemasulawesi– Polres Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, bekuk pelaku pencurian dan mutilasi sapi delapan TKP.

“Pelaku berjumlah delapan orang. Penangkapan dilakukan usai menerima banyaknya laporan warga kehilangan hewan ternak,” ungkap Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, AKP Donatus Kono, saat konfrensi pers di Mako Polres, Senin 19 Juli 2021.

Totalnya, 34 ekor sapi warga dilaporkan hilang. Lokasi pencurian dan mutilasi sapi delapan TKP dimulai dari wilayah Kecamatan Sausu hingga Kasimbar.

Baca juga: DPO Asal Parimo Sulteng Tertangkap di Minahasa Utara

Artinya, dalam satu TKP pelaku pelaku pencurian dan mutilasi sapi delapan TKP di Parigi Moutong, berhasil mencuri dua ekor sapi.

“Setelah penyelidikan dan pengembangan kasus, akhirnya pelaku berhasil dibekuk di rumahnya masing-masing,” sebutnya.

Terduga pelaku pelaku pencurian dan mutilasi sapi delapan TKP di Parigi Moutong itu berinisial, MA dan SU warga Desa Silang.

Kemudian, ME dan UL warga Kabupaten Donggala, AN warga Kelurahan Masigi, PI dan K warga Desa Mertasari, serta S warga Desa Pombalowo.

“Mereka melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Parigi, Toribulu dan Siniu, sepanjang tahun 2021,” jelasnya.

Terduga pelaku pelaku pencurian dan mutilasi sapi delapan TKP di Parigi Moutong menggunakan modus berbeda-beda saat melakukan aksinya.

Diantaranya, ada yang melakukan aksinya sendiri dengan cara meracun Sapi menggunakan potasium untuk melumpuhkannya terlebih dahulu. Lalu mutilasi dan pasarkan hasil curiannya ke warga akan melaksanakan hajatan.

Selain itu, ada juga pelaku pelaku pencurian dan mutilasi sapi delapan TKP di Parigi Moutong, melakukan aksi bersama satu orang rekannya. Mereka membawa Sapi menggunakan mobil pick up. Selanjutnya menjual sapi ke Kabupaten Sigi.  

Kemudian, ada juga pelaku melumpuhkan dengan cara memotong bagian sendi Sapi, dan menusuk bagian leher Sapi menggunakan barang tajam. Setelah itu, mereka menjual daging sapi hasil mutilasi ke Pasar Inpres Kota Palu.

“kalau pelaku ME warga Donggala ini merupakan residivis dengan kasus sama. Kemudian, AN warga Masigi sebelumnya DPO sejak tahun 2019, bersama Kakaknya juga. Dia juga pernah dihukum dengan kasus sama,” jelasnya.

Polisi Bekuk Pelaku Pencurian dan Mutilasi Sapi Delapan TKP di Parigi Moutong
Foto: Presscon Polres Parigi Moutong kasus pencurian sapi, di Mako Polres Parimo, Senin 19 Juli 2021.

Pelaku terancam pidana sembilan tahun penjara

Para pelaku pelaku pencurian dan mutilasi sapi delapan TKP di Parigi Moutong diganjar dengan pasal 363 ayat satu dan dua, junto pasal 55, 56, 65 KUHP dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara.  

Ia menuturkan, pihaknya sengaja merilis kasus itu, agar masyarakat tenang menjalankan ibadah Idul Adha.

Disamping itu, Polres telah membentuk tim khusus dalam penanganan pencurian hewan ternak meresahkan warga.

“Untuk pelaku lain, kami sudah mengantongi identitas mereka dan akan segera mengamankan,” tutupnya.

Laporan: Novita Ramadhani

Baca juga: Harga Sapi Hidup Diprediksi Naik Jelang Idul Adha

...

Artikel Terkait

wave

BPBD Banggai Ingatkan Kewaspadaan Cuaca Ekstrem

BPBD Banggai, Sulawesi Tengah, ingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem, masih musim penghujan dengan intensitas tinggi

Rutan Palu Geledah Sel Napi Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Gandeng BNN Kota Palu, Rutan Palu geledah sel Napi cegah Narkoba bersama Satgas Operasi Pengamanan Internal Kanwil Sulawesi Tengah.

Covid-19 Sulteng 17 Juli 2021: Bertambah 337 kasus dan 61 Sembuh

Rilis Pusdatina covid-19 Sulteng 17 Juli 2021, tercatat tambahan 337 kasus baru positif covid-19 dan 61 pasien sembuh dari virus corona.

Parigi Moutong Sosialisasi Waktu Operasional Pelaku Usaha

Tim gabungan Satgas covid-19 Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, melakukan sosialisasi waktu operasional kepada pelaku usaha.

Daring di Parigi Moutong: Siswa Butuh Peran Orang Tua

Disdikbud Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mengharapkan orang tua dapat membantu peran guru pada pembelajaran Daring di Parigi Moutong

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;