Rutan Palu Geledah Sel Napi Cegah Penyalahgunaan Narkoba

<p>Foto: Illustrasi sel Napi Rutan Palu.</p>
Foto: Illustrasi sel Napi Rutan Palu.

Berita kota palu, gemasulawesi– Menggandeng BNN Kota Palu, Rutan Palu geledah sel Napi cegah penyalahgunaan Narkoba.

“Kami juga koordinasi dengan Satuan Tugas Operasi Pengamanan Internal Kanwil Sulawesi Tengah. Sebagai bentuk kesungguhan kami dalam memberantas Narkoba di Rutan Palu,” ungkap Kepala Rumah Tahanan Kelas II A Palu, Sulawesi Tengah, Yansen, di Kota Palu, Minggu 18 Juli 2021.

Saat Rutan Palu geledah sel Napi, Yansen menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada petugas kedapatan bekerja sama, mendukung atau terlibat langsung dalam peredaran narkotika ke dalam sel.

Baca juga: Kasus Suap Jembatan Palu IV, Kejati Sulteng Periksa 53 Saksi

“Baik terhadap tahanan, narapidana, dan petugas mencoba-coba bermain atau ikut kerja sama mengendalikan narkoba akan mendapatkan sanksi hingga pemecatan bahkan dipenjarakan,” tegasnya

Menurutnya, Rutan Palu geledah sel Napi ini dinilai efektif untuk mewujudkan Rutan Bersinar (Bersih Narkoba).

Baca juga: Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Parigi 

Itu sesuai program Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah.

“Pascadeklarasi Rutan Bersinar, maka Rutan Kelas II A Palu Bersinar rutin mengintensifkan razia dan penggeledahan ke blok sel tahanan dan narapidana sebagai langkah efektif untuk mewujudkan itu,” sebutnya.

Baca juga: 15 Napi Lapas Klas III Parigi Dapat Remisi Khusus Natal 2020

Rutan Palu Geledah Sel Napi Cegah Penyalahgunaan Narkoba
Foto: Rutan Palu.

Rutan terapkan sistem kunjungan online hingga perayaan Idul Adha

Sementara itu hingga perayaan Idul Adha, pada tanggal 20 Juli 2021, pihaknya masih menerapkan sistem kunjungan online kepada keluarga tahanan maupun narapidana.

Hal ini, kata dia, merupakan upaya Rutan Palu untuk mencegah penyebaran covid-19 kepada tahanan dan narapidana.

Baca juga: Update Kasus Korupsi Banggai Laut, KPK Geledah 10 Lokasi

Mengingat, pandemi covid-19 belum berakhir dan Kota Palu ditetapkan sebagai salah satu zona merah di Indonesia.

“Kami masih akomodir kunjungan online dan menerima titipan makanan dari keluarga. Ini bentuk upaya agar mereka tidak terpapar covid-19 dan selalu dalam keaadaan sehat,” tutupnya.

Baca juga: Seorang Tahanan Kabur Dari Rutan Olaya Parigi Moutong

Laporan: Rafiq

...

Artikel Terkait

wave

Covid-19 Sulteng 17 Juli 2021: Bertambah 337 kasus dan 61 Sembuh

Rilis Pusdatina covid-19 Sulteng 17 Juli 2021, tercatat tambahan 337 kasus baru positif covid-19 dan 61 pasien sembuh dari virus corona.

Parigi Moutong Sosialisasi Waktu Operasional Pelaku Usaha

Tim gabungan Satgas covid-19 Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, melakukan sosialisasi waktu operasional kepada pelaku usaha.

Daring di Parigi Moutong: Siswa Butuh Peran Orang Tua

Disdikbud Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mengharapkan orang tua dapat membantu peran guru pada pembelajaran Daring di Parigi Moutong

Polisi Bekuk Pencuri Handphone 16 TKP di Kota Palu

Tim Resmob Polres Palu, berhasil membekuk pencuri handphone 16 TKP di Kota Palu, Sulawesi Tengah, pelaku inisial H (22) dan MA (20).

Nakes Positif Covid-19, RSU Anutapura Palu Hentikan Pelayanan

Nakes positif covid-19, Rumah Sakit Umum RSU Anutapura Palu hentikan pelayanan kesehatan, meliputi layanan ruang intermediate dan lainnya

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;