Kabupaten Parigi Moutong Prediksi Penurunan APBD Tahun 2023

<p>Paripurna penjelasan Bupati atas rencangan KUA-PPAS APBD tahun 2023 pada masa sidang II DPRD tahun 2022 (Foto Istimewa)</p>
Paripurna penjelasan Bupati atas rencangan KUA-PPAS APBD tahun 2023 pada masa sidang II DPRD tahun 2022 (Foto Istimewa)

Berita Parigi Moutong, gemasulawesi – Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, diprediksi alami penurunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) empat persen pada tahun 2023.

Ini terdiri dari biaya belanja operasional, biaya tak terduga dan biaya transfer.

Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Ngai menjelaskan, terkait prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Parigi Moutong tahun 2023 berupa pendapatan daerah sebesar Rp.1,58 miliar.

“Dari total pendapatan tahun 2022 itu diklasifikasikan menjadi tiga jenis yaitu PAD sebesar Rp 115 Miliar, pendapatan transfer sebesar Rp 1,4 Miliar dan pendapatan lainnya sebesar Rp 2,5 Miliar,” ucapnya.

Baca: Polisi Intimidasi Wartawan Saat Liput Rumah Sambo Ditangkap

Dia mengatakan kebijakan belanja daerah yang menjadi prioritas di tahun 2023 diprediksi alami penurunan empat persen menjadi Rp 1,54 miliar terdiri dari belanja Rp 1 miliar, beban tak terduga Rp 30 miliar dan biaya transfer Rp 308 miliar.

Sementara itu, kebijakan pembiayaan daerah diprediksikan sebesar Rp 6 miliar pada tahun 2023, dengan rincian pembayaran angsuran pokok utang sebesar Rp 1 Milyar, serta pernyataan dari PT. Bank Sulawesi Tengah sebesar Rp 5 miliar.

Menyikapi penurunan tersebut, Wakil Bupati Parigi Moutong menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk lebih proaktif dalam pembahasan di DPRD.

“Terutama dalam pembahasan rancangan kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran awal (KUA-PPAS)”, tutupnya. (*/Ikh)

Baca: Nelayan Kabupaten Donggala Keluhkan Sulit Surat Izin Melaut

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Nelayan Kabupaten Donggala Keluhkan Sulit Surat Izin Melaut

Nelayan Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, keluhkan pembuatan surat izin kapal melaut dan jarak tangkap

Siaga Level III, Gunung Awu Masih Dalam Fase Krisis Seismik

Berita Sulawesi Utara, gemasulawesi – Siaga level III, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyebutkan Gunung Awu, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, masih dalam fase krisis seismik. Hal tersebut diungkapkan Koordinator Gunung Api PVMBG Oktory Prambada melalui aplikasi percakapan dari Manado, Kamis 14 Juli 2022. &#8220;Hal ini terkait [&hellip;]

Rapat Pleno Calon Pelaksana Sekolah Penggerak Parigi Moutong

Rapat pleno membahas penetapan kepala sekolah calon pelaksana Program Sekolah Penggerak, yang di gelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Penyuluhan Stunting, Upaya TP-PKK Guna Menekan Stunting

Penyuluhan stunting, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Parigi Moutong dalam upaya guna

Pemkot Makassar Fokus Kembangkan UMKM di Lorong Wisata

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, melalui Dinas Komunikasi dan Informasi memfokuskan kembangkan UMKM lorong

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;