Pemda Parigi Moutong Bayar Biaya Penerangan Jalan 12 Milyar Pertahun

<p>Illustrasi penerangan jalan.</p>
Illustrasi penerangan jalan.

Parigi moutong, gemasulawesi.com Pemerintah daerah Parigi moutong atau Parimo dibebani membayar biaya penerangan jalan 12 milyar pertahun. Lucunya, pembayaran dilakukan walaupun lampu penerangan dimaksud dalam keadaan mati.

Kondisi tersebut sudah berlangsung sejak keberadaan Kabupaten Parimo. Berdasarkan informasi yang dihimpun gemasulawesi.com saat ini Pemda disebut masih berhutang kurang lebih 6 milyar rupiah.

Sekretaris daerah Kabupaten Parimo, H Ardi Kadir S.pd MM yang dikonfirmasi membenarkan persoalan tersebut.

Menurutnya, pihaknya sudah pernah meminta pihak PLN untuk memangkas lima puluh persen lampu penerangan atau mengganti bola lampu penerangan jalan dengan menggunakan lampu LED 40 watt yang setara dengan bohlam biasa 100 watt.

“Itu dalam rangka untuk efisiensi anggaran. Pihak PLN juga terkadang melakukan penambahan lampu penerangan jalan tanpa berkoordinasi dengan pihak Pemda,” tuturnya.

Untuk itu kata dia, Bapenda telah diperintahkan berkomunikasi untuk meninjau dan mengevaluasi keberadaan lampu penerangan jalan.

Pasalnya kata Ardi, kondisi lampu jalan tidak semua dalam kondisi hidup tapi pembayarannya tetap tidak mengalami penurunan.

“Perlu kita evaluasi, dasar hitungannya seperti apa? apakah sudah benar seperti itu? nanti kita lihat saja bagaimana solusi antara pihak Bapenda dengan PLN,” ungkapnya.

Beberapa waktu lalu kata dia, pernah dirinya meminta PLN sub rayon Parigi untuk coba menghitungkan bagaimana jika setiap lampu penerangan jalan itu menggunakan meteran prabayar sendiri. Berapa anggaran yang dibutuhkan utnuk merealisasikan itu, agar kedepannya penerangan jalan tidak mengalami kendala dan lebih mudah diukur proses penganggarannya. Tidak lagi berdasarkan asumsi dari pihak PLN saja, tetapi jelas biaya penerangan jalan Parigi Moutong berdasarkan hitungan meteran.

“Sekarang ini saya juga masih mempelajari dasar hitungannya seperti apa? menurut pihak PLN itu berdasarkan per mata lampu. contohnya, lampu 150 watt yang digunakan maka pihak PLN mengambil dasar itu tinggal dikalikan jumlahnya saja,” terangnya.

Masalahnya, pihak PLN tetap menghitung itu walaupun lampu penerangan jalan dimaksud dalam kondisi mati. Itu yang menurut Sekda Parimo perlu untuk dievaluasi.

“Kami juga sedang mempertimbangkan untuk memanfaatkan solar cell saja kedepannya untuk mengatasi persoalan lampu penerangan jalan di Parigi moutong,” tutupnya.

Terkait persoalan tersebut, hingga berita ini diterbitkan upaya konfirmasi masih terus coba dilakukan ke pihak PLN Sub rayon Parigi.

Laporan: Muhammad Irfan

...

Artikel Terkait

wave

BKN Sebut Tes SKD CPNS Mulai Digelar Akhir Januari 2019

BKN menyebut Tes SKD CPNS Tahun Anggaran 2019 akan digelar 27 Januari-28 Februari 2020Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Kabupaten Banggai

Ketua DPRD Parigi Moutong Sebut Prognosis Untuk Evaluasi Pembangunan

Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto Tongani menyebut prognosis untuk mengevaluasi pelaksanaan pembangunan Berita, Poso Palu dan Banggai

Puluhan Pelamar CPNS 2019 Kabupaten Mamuju Tidak Memenuhi Syarat

Panitia seleksi CPNS Mamuju mengumumkan hasil sanggahan pelamar CPNS tahun 2019. Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Kabupaten Banggai

Polisi Amankan Pelaku Pembunuhan Warga Desa Lobu Parigi Moutong

Kepolisian Resort Parigi Moutong mengamankan pelaku pembunuhan warga Desa Lobu Kecamatan Moutong Kabupaten Parigi MoutongBerita, Poso Palu dan Banggai

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;