Ini Tuntutan Warga Penyintas Bencana Alam Kepada DPRD Parigi Moutong

<p>Demo penyintas bencana- Aliansi Masyarakat Penyintas Bencana (Alamat Pena) demonstrasi di gedung DPRD Parigi Moutong, Kamis 16 Januari 2020. GemasulawesiFoto/MuhammadRafii.</p>
Demo penyintas bencana- Aliansi Masyarakat Penyintas Bencana (Alamat Pena) demonstrasi di gedung DPRD Parigi Moutong, Kamis 16 Januari 2020. GemasulawesiFoto/MuhammadRafii.

Parigi moutong, gemasulawesi.comWarga terdampak gempa bumi Padagimo tahun 2018 yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Penyintas Bencana Alam atau Alamat Pena Parigi Moutong ajukan tuntutan kepada DPRD Parigi Moutong (Parimo).

“Tuntutan penyintas bencana alam Parigi Moutong terkait dengan proses penyaluran dana bantuan bencana, yang diduga adanya praktik korupsi dalam pelaksanaannya,” ungkap Sukri Tjakunu, Koordinator lapangan (Korlap) Alamat Pena di gedung DPRD, Kamis, 17 Januari 2019.

Dua tuntutan itu kata dia adalah pertama tuntutan terkait dengan Petunjuk teknis (Juknis) yang digunakan pada penyaluran dana bencana sebagaimana petunjuk dari Pemerintah pusat. Kedua lanjut dia, pengawasan terkait penetapan harga bahan yang diduga dimanipulasi fasilitator.

Sehingga, ia menganggap terjadi dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana hibah bantuan bencana. Perlu sikap tegas dari perwakilan rakyat di DPRD untuk mengawasi dan menindaklanjuti temuan di lapangan.

Nampak, puluhan massa demonstran menyambangi Kantor DPRD Parigi Moutong dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Sulawesi Tengah, menyuarakan aspirasinya dengan mendapat pengawalan dari pihak Polres.

Ini Tuntutan Warga Penyintas Bencana Alam Kepada DPRD Parigi Moutong
Demo penyintas bencana- Aliansi Masyarakat Penyintas Bencana (Alamat Pena) demonstrasi di gedung DPRD Parigi Moutong, Kamis 16 Januari 2020. GemasulawesiFoto/MuhammadRafii.

“Seharusnya, dalam penyaluran bantuan bencana itu, Juknis yang digunakan adalah Juknis yang diterbitkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Terkait bantuan hibah 1,9 triliun Rupiah, yang anggarannya ditransfer langsung ke rekening penerima bantuan,” jelasnya.

Faktanya, penyaluran bantuan di Parigi Moutong tidak mengindahkan petunjuk dari Pemerintah Pusat. BPBD malah menggunakan Juknis dari Gubernur Sulawesi Tengah, yang penyaluran dananya melalui Kelompok masyarakat (Pokmas).

Juknis dari Gubernur Sulawesi Tengah itu sejatinya dipakai untuk penyaluran bantuan bencana yang lainnya. Sebaliknya, petunjuk dari Pemerintah pusat adalah penyaluran bantuan sekitar Rp. 232 Miliar.

Ia menganggap dalam pelaksanaan kegiatan, bantuan korban bencana itu dipihak ketigakan. Dan fasilitatorlah sebagai aktornya.

“Buktinya, harga bahan bangunan yang diberikan kepada warga penerima bantuan diduga sudah diatur dan dimainkan dengan nilai mengikuti standar daerah, sesuai yang termuat dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB),” tegasnya.

Menurutnya, cara seperti itu tidak ada bedanya dengan pekerjaan proyek pemerintah yang dipihak ketigakan. Semua bahan bangunan termasuk material diharuskan belanja di toko bangunan. Termasuk material pasir dan batu, sementara toko itu tidak menjualnya.

Sementara itu, DPRD Parigi Moutong dalam pertemuan dengan perwakilan demonstran bersepakat membentuk Pansus untuk mengawal serta mengawasi secara detail penyaluran bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.

“Lima pimpinan fraksi yang hadir pada rapat dengan perwakilan demonstran bersepakat untuk menuangkan dalam Berita Acara pembentukan Pansus,” tutur Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto.

Usai menyampaikan orasinya di gedung DPRD Parigi Moutong, massa aksi melanjutkan ke Kantor Kejari Parigi guna menyampaikan tembusan salinan atas laporan ke Kejaksaan Agung.

Baca juga: Bongkar ‘Mafia’ Listrik, DPRD Parigi Moutong Usulkan Bentuk Pansus

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Bongkar ‘Mafia’ Listrik, DPRD Parigi Moutong Usulkan Bentuk Pansus

DPRD mengusulkan untuk membentuk Pansus, untuk membongkar indikasi mafia listrik di PLN Sub Rayon Parigi Moutong Berita, Poso Palu dan Banggai

Rumah Milik Warga Maesa Parigi Moutong Hangus Terbakar

Sebuah rumah milik warga di Kelurahan Maesa Kecamatan Parigi Kabupaten Parigi Moutong hangus terbakarBerita, Poso Palu dan Kabupaten Banggai

Desakan Transparansi Data Jamkesda Parigi Moutong

DPRD Parigi Moutong mendesak pihak BPJS serta Dinas Sosial untuk transparan, terkait data warga dalam Jamkesda Berita, Poso Palu dan Banggai

Bupati Parigi Moutong Cs Tidak Bisa Hadirkan Saksi Bantahan

Sidang pengusaha Hantje Yohanis versus Bupati Parigi Moutong Samsurizal Tombolotutu, tidak bisa menghadirkan saksi bantahanBerita, Poso Palu dan Banggai

Optimalkan Peran Mahasiswa STIFA Palu Cegah Stunting Parigi Moutong

Pemda Parigi Moutong mengajak mahasiswa KKN STIFA Palu ikut program pencegahan stunting. Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Kabupaten Banggai

Berita Terkini

wave

Gurita Tambang Ilegal: Oknum Polisi Edi Jaya Diduga Lebarkan Sayap hingga ke Desa Maleali

Tidak hanya di Mentawa Sausu Torono, Oknum polisi Edi Jaya diduga juga mulai masuk merambah ke Desa Maleali.

Rapor Merah AKBP Hendrawan: Dinilai Gagal Total Disiplinkan Anggota Penyusup Bisnis PETI dan Solar Ilegal

Kapolres Parigi moutong, Hendrawan dinilai gagal mendisiplinkan internal dalam jajarannya berkaitan keterlibatan PETI di Parimo.

Kongkalikong Tambang Ilegal? Menyoal Isu Hubungan Kekerabatan Kasat Reskrim Parigi Moutong dan Aktor PETI

Siapa Andre? Bos PETI yang disebut-sebut memiliki hubungan darah dengan Kasat Reskrim Parigi Moutong Anugerah S Tarigan.

Inilah Sinopsis Film Horor Komedi Sekawan Limo 2: Gunung Klawih, Melanjutkan Petualangan Mendebarkan dari Lima Sahabat

Geng Sekawan Limo kembali dalam film baru, mengisahkan petualangan mereka di Gunung Klawih yang penuh kelucuan dan ketakutan

Dugaan Kerabat Dekat Kasatreskrim Parigi Moutong Terlibat PETI Kebal Hukum, Propam Polda Turun Tangan

Kabid Propam Polda Sulteng Roy Satya Putra, S.I.K. berikan perhatian khusus terkait dugaan skandal Kasatreskrim Parigi moutong, Tarigan.


See All
; ;