Oknum Polisi Aniaya Seorang Ibu di Pinrang Sudah Berdamai

<p>Foto/SS Video FB Ikhsan</p>
Foto/SS Video FB Ikhsan

Berita Sulawesi Selatan, gemasulawesi – Oknum polisi aniaya seorang ibu di Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan. Selain mengancam oknum polisi itu terlihat melakukan pemukulan kepada seorang ibu tersebut.

Video berdurasi 1 menit 27 detik ini memperlihatkan  oknum polisi mencaci maki dan aniaya seorang ibu. Sementara itu, wanita paruh baya itu terlihat berusaha menghindari amukan petugas polisi.

“Kurang ajara ko iko, waherku siladda mulei iko lao pekang’i (Bodoh kamu, ayahku mengurus kolam ikan, makanya kamu pergi memancing hasilnya)” kata polisi dalam bahasa Bugis sambil menunjuk seorang ibut itu dan melakukan pukulan.

Emosi oknum polisi itu meningkat dan dia mengancam akan membunuh wanita paruh baya itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WITA pada hari Kamis, 15 September 2022 di Dusun Waetuoe, Desa Waetuoe, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Oknum polisi berinisial Aipda S yang merupakan anggota Polres Pinrang. Sementara itu, seorang wanita paruh baya berinisial SK, berdomisili di Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang

Menyusul konfirmasi tersebut, Kapolsek Pinrang AKBP Moh Roni Mustofa membenarkan video viral tersebut. Dimana pelaku (oknum polisi) dan korban diperiksa di Mapolres Pinrang.

Baca: Seorang Polisi Tertembak Senjata Pelontar Gas di Gorontalo

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, termasuk korban dan saksi korban,” kata Roni, Minggu, 18 September.

Roni menjelaskan, kejadian dalam video viral tersebut bermula dari kesalahpahaman antara pelaku dan korban terkait penangkapan ikan di kolam milik orang tua polisi, Aipda S. Dimana korbannya adalah seorang wanita paruh baya. berinisial SK membawa ikan ke dalam kolam tanpa sepengetahuan pelaku, Aipda S.

Ia mengatakan, oknum polisi Aipda S. dan wanita paruh baya itu masih satu keluarga, mereka berdua sudah saling mengenal dan memilih berdamai. (*/Ikh)

Baca: Terduga Provokator Demo BBM di Makassar Ditangkap Polisi

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Terduga Provokator Demo BBM di Makassar Ditangkap Polisi

Terduga provokator demo penolakan bahan bakar minyak (BBM) naik yang berlangsung hingga malam hari di depan kampus UMI

Mobil TNI di Makassar Jadi Sasaran Amuk Massa Demo BBM Naik

Mobil TNI di Makassar, jadi sasaran amuk massa saat melakukan aksi demo tolak bahan bakar minyak (BBM) naik

ASN Sinjai Tendang Pengendara Wanita Ditetapkan Jadi Tersangka

Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan, yang tendang pengendara wanita ditetapkan jadi tersangka

Gubernur Sulawesi Selatan Ajukan RAPBD-P 2022 Rp 9,4 Triliun

Andi Sudirman Sulaiman, ajukan kembali Rancangan Anggaran Pendapatan dan Rencana Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun anggaran 2022

Pemkot Palu Jadwalkan Monitoring Penyaluran BLT BBM

Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, monitoring penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM)

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;