MoU Petani Walet Parigi Moutong dan PT FKS

<p>Penandatangan MoU- Petani walet Parigi Moutong menandatangani MoU dengan PT FKS terkait ekspor sarang burung walet. Penandatangan dilakukan di Rumah Jabatan Wakil Bupati Parigi Moutong, disaksikan Wakil Bupati Parimo H. Badrun Nggai, perwakilan Mentan dan Kepala Bapenda Parimo, Senin 24 Februari 2020. GemasulawesiFoto/Anto. </p>
Penandatangan MoU- Petani walet Parigi Moutong menandatangani MoU dengan PT FKS terkait ekspor sarang burung walet. Penandatangan dilakukan di Rumah Jabatan Wakil Bupati Parigi Moutong, disaksikan Wakil Bupati Parimo H. Badrun Nggai, perwakilan Mentan dan Kepala Bapenda Parimo, Senin 24 Februari 2020. GemasulawesiFoto/Anto.

Parigi moutong, gemasulawesi.comPetani walet Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menandatangani Memorandum of Understansding atau MoU dengan PT FKS selaku eksportir sarang burung walet.

“Penandatanganan MoU secara simbolis dilakukan salah satu perwakilan petani walet H.Suardi dan PT. FKS, Darwis,” ungkap Kepala Badan pendapatan daerah (Bapenda) di Rujab Wakil Bupati Parigi Moutong, Senin 24 Februari 2020.

Ia melanjutkan, terdata sebanyak 143 petani walet Parigi Moutong yang akan menandatangani MoU dengan PT FKS.

MoU itu kata dia, terkait ekspor sarang burung walet yang akan dilakukan ke salah satu negara importir yaitu China.

Namun, dalam MoU itu belum diatur tentang harga dan teknis ekspor ke China, untuk dapat mengikat kedua belah pihak.

“MoU lebih mengatur kepada kesepahaman terkait hak-hak petani untuk dapat pendampingan dan pembinaan,” jelasnya.

Sebelumnya, Badan Karantina II Palu menyebutkan dengan produksi mencapai 47 Ton per tahun, Provinsi Sulawesi Tengah berpotensi kembangkan sarang burung walet.

“Produksi sarang burung walet di Sulawesi Tengah mengalami peningkatan dari semula 37 Ton. Rata-rata kenaikan produksi hingga mencapai 10 Ton,” ungkap Kepala Badan Karantina Pertanian Kelas II Palu, Ida Bagus Soma Wijaya.

Ia melanjutkan, hasil produksi 47 Ton itu bersumber dari beberapa daerah penghasil walet diantaranya, dari Kabupaten Parigi Moutong, Donggala dan Toli-Toli.

Terkait ekspor sarang burung walet, Badan Karantina Pertanian berfungsi sebagai penilai dan register rumah walet. Kemudian, setelah memenuhi tata cara dan persyaratan barulah ada kegiatan pengiriman ke negara importir.

Dalam rangka kunjungan ke Parigi Moutong kata dia, merupakan tindak lanjut MoU antara pihak peternak burung walet lokal dengan pihak PT. FKS dan Pemerintah daerah (Pemda).

“Pemda memfasilitasi dan memediasi rencana kegiatan ekspor sarang burung walet. Saat ini peternak walet lokal di Kabupaten Parigi lebih banyak yang merupakan inisiatif sendiri untuk mencari siapa yang menampung produk mereka,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan Menteri Pertanian, Muh Idrus Hafied mengatakan pihaknya bertugas mempercepat program Kementan sesuai dengan amanat dari Menteri Pertanian.

Program prioritas ekspor peternakan Kementan adalah ekspor sarang burung walet, program pengembangan ayam unggas dan program pengembangan domba dan kambing.

Untuk program sarang burung walet lanjut dia, sangat menguntungkan karena memiliki banyak keunggulan, sangat mudah dikembangkan, tidak memakan banyak biaya dan pasar cukup besar nilai ekspor tinggi.

“Burung walet memiliki dua jenis prospek ekspor yaitu ekspor ke Cina yang merupakan konsumsi terbesar walet dan sudah memiliki LKH. Berikutnya, ekpor ke negara lain berupa Singapura, Malaysia, Hongkong, Vietnam,” jelasnya.

Ia menerangkan, Indonesia saat ini memiliki ekspor 70 ton ke China secara resmi. FKS ingin mengambil pasar ekspor ke China. Caranya bertahap dimulai nanti dengan kedatangan tim karantina sarang burung walet dari China. Tujuannya untuk survei ternak walet.

Ia menambahkan, FKS dan Kementan akan membuat pasar baru dengan sistem untuk komoditi sarang burung walet. Hal itu juga untuk mengantisipasi banyaknya ijon di daerah lain.

Baca juga: Produksi 47 Ton, Sulawesi Tengah Potensi Bisnis Sarang Burung Walet

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Seleksi CAT CPNS Parigi Moutong Resmi Dilaksanakan

Pelaksanaan seleksi CAT CPNS Parigi Moutong secara resmi dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan BKN. Berita, Poso Palu dan Banggai

Tipping Box, Cara Bapenda Parigi Moutong Genjot PAD

Alat tipping box menjadi salah satu cara Bapenda Parigi Moutong menggenjot Pendapat Asli Daerah (PAD). Berita, Poso Palu dan Kabupaten Banggai

20 Desa, Target Pembangunan Talud DPUPRP Parigi Moutong

DPUPRP Kabupaten Parigi Moutong akan merealisasikan pembangunan talud atau tanggul abrasi. Berita, Poso Palu dan Banggai Sulawesi Tengah.

Ahmad Saiful: Lokasi Ujian CAT CPNS Parigi Moutong Sudah Siap

BKPSDM Kabupaten Parigi Moutong menyebutkan lokasi ujian CAT CPNS Parigi Moutong sudah 100 persen siap. Berita, Poso Palu dan Banggai

Produksi 47 Ton, Sulawesi Tengah Potensi Bisnis Sarang Burung Walet

Produksi mencapai 47 Ton per tahun, Provinsi Sulawesi Tengah berpotensi kembangkan sarang burung walet. Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Banggai

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;