DPUPRP Parigi Moutong Pasang Pal Batas Sempadan

<p>Kabid Tata Ruang  DPUPRP Parimo, I Wayan Sukadana</p>
Kabid Tata Ruang DPUPRP Parimo, I Wayan Sukadana

Parigi moutong, gemasulawesi.com Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) melakukan pemasangan pal batas khusus sempadan.

“Baik itu pal batas sempadan pantai, sungai maupun jalan diseluruh wilayah di Parigi Moutong,” ungkap Kepala Bidang Tata Ruang DPUPRP Kabupaten Parigi Moutong, I Wayan Sukadana di ruang kerjanya, Senin 24 Februari 2020.

Ia mengatakan, pemasangan pal batas sempadan pantai, sungai dan jalan itu merupakan kesepakatan pada saat dilakukannya sosialisasi terkait Perda RTRW khusus penataan ruang.

Dengan begitu, warga Parigi Moutong dapat mengetahui batas-batas ketika mendirikan bangunan.

Ia menegaskan, jika masih ada warga yang mendirikan bangunan melewati batas-batas sempadan akan ditertibkan.

“Dilihat dulu pelanggarannya. Jika bangunan yang didirikan, 100 persen melanggar sempadan. Terpaksa akan ditertibkan atau dibongkar,” tegasnya.

Ia menjelaskan, batas sempadan pantai dan jalan khusus dalam Kota Parigi jaraknya 20 meter dari pasang tertinggi sesuai RDTR.

Berbeda lagi khusus wilayah diluar Kota Parigi kata dia, jaraknya sekitar 25 meter dari pasang tertinggi yang diatur dalam RTRW.

Namun, untuk jarak batas bangunan pada sempadan sungai harus melihat kondisi sungainya terlebih dahulu.

Bagi sungai yang telah memiliki talud atau tanggul abrasi batas sempadannya tiga meter. Sedangkan sungai yang belum memiliki talut kata dia, harus melihat kedalaman air.

Contohnya, jika sungai yang dimaksud memiliki kedalaman air diatas tiga meter, batas sempadannya berjarak hingga 10 meter dari pasang tertinggi.

“Kalau sempadan sungai, jaraknya bervariasi. Makanya harus melihat kondisi sungai dulu, baru dapat ditetapkan batas sempadannya,” tuturnya.

Sosialisasi terkait batas sempadan lanjut dia, telah disosialisasikan kepada seluruh Pemerintah Kecamatan yang melibatkan Pemerintah Desa (Pemdes).

Sehingga, diharapkan bagi Pemerintah Kecamatan dan Pemdes dapat mentransfer informasi terkait hal itu kepada masyarakatnya.

Sejauh ini, masih ada pula warga yang belum memahami batas sempadan.

“Ketika dilakukan penertiban, masih ada masyarakat yang menolak. Bahkan marah kepada petugas kami,” tandasnya.

Baca juga: MoU Petani Walet Kabupaten Parigi Moutong dan PT FKS

Laporan: Rhoy L

...

Artikel Terkait

wave

MoU Petani Walet Parigi Moutong dan PT FKS

Petani walet menandatangani Memorandum of Understansding (MoU) PT FKS selaku eksportir sarang burung walet. Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Banggai

Seleksi CAT CPNS Parigi Moutong Resmi Dilaksanakan

Pelaksanaan seleksi CAT CPNS Parigi Moutong secara resmi dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan BKN. Berita, Poso Palu dan Banggai

Tipping Box, Cara Bapenda Parigi Moutong Genjot PAD

Alat tipping box menjadi salah satu cara Bapenda Parigi Moutong menggenjot Pendapat Asli Daerah (PAD). Berita, Poso Palu dan Kabupaten Banggai

20 Desa, Target Pembangunan Talud DPUPRP Parigi Moutong

DPUPRP Kabupaten Parigi Moutong akan merealisasikan pembangunan talud atau tanggul abrasi. Berita, Poso Palu dan Banggai Sulawesi Tengah.

Ahmad Saiful: Lokasi Ujian CAT CPNS Parigi Moutong Sudah Siap

BKPSDM Kabupaten Parigi Moutong menyebutkan lokasi ujian CAT CPNS Parigi Moutong sudah 100 persen siap. Berita, Poso Palu dan Banggai

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;