Penuhi Penilaian Adipura Parigi Moutong, DLH Benahi Objek Ini

<p>Kadis DLH Parigi Moutong, Mohammad Irfan.</p>
Kadis DLH Parigi Moutong, Mohammad Irfan.

Parigi moutong, gemasulawesi.comDLH saat ini sedang berusaha memenuhi kriteria penilaian Adipura Parigi Moutong (Parimo). Pembenahan pemukiman pesisir dan hutan kota jadi objek penilaiannya.

“Dari hasil evaluasi tim penilai, tiap titik pantau yang miliki kelemahan, menjadi fokus perbaikan,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Parigi Moutong, Mohammad Irfan di ruang kerjanya, Kamis 5 Maret 2020.

Ia melanjutkan, pihaknya meminta bantuan Pemerintah Kelurahan dan juga OPD yang terkait. Sehingga, sesuatu yang dinilai kurang bisa dibenahi sebagai bahan penilaian Adipura Parigi Moutong.

Pada awalnya, ada juga beberapa titik pantau yang tidak memenuhi syarat. Contohnya, Kelurahan Bantaya yang dinilai masuk sebagai kawasan pemukiman pasang surut air laut.

“Daerah Bantaya dulu itu tidak ada akses jalan, tapi sekarang sudah ada. Jadi sudah tidak termasuk daerah pasang surut, karena tidak ada lagi air yang keluar masuk,” tuturnya

Karena sudah dinyatakan bukan lagi kawasan pasang surut, sehingga dari tim penilai mengarahkan untuk tidak lagi memantau daerah itu.

Namun, pihaknya tetap melakukan perbaikan di wilayah itu. DLH Parigi Moutong hanya mempertahankan apa yang sudah ada pada penilaian beberapa waktu lalu.

Selain penataan pemukiman pesisir yang menjadi lokasi pasang surut air laut, pihaknya juga menata hutan kota.

“Sedikit demi sedikit kami sudah menanami beberapa bagian hutan. Di bagian timur rencananya akan di tanami tanaman campuran. Salah satu tanaman yang sudah ditanam yaitu Pohon kambing,” terangnya.

Kemudian, tanaman lain yang ingin ditanam di hutan kota, masih sementara dalam proses pembibitan.

Ia menjelaskan, hutan kota itu bukan hanya sebagai paru-paru bumi. Melainkan juga sebagai tempat rekreasi dan edukasi untuk seluruh kalangan.

Fungsi rekreasi dan edukasi hutan kota, bertujuan untuk memberikan pengenalan kepada pengunjung tentang apa fungsi dari hutan.

“Hak tanah hutan yang sudah legal, memiliki luas sekitaran 2,7 Hektar. Dan kami targetkan akan mengisi semua bagian itu dengan tanaman,” tutupnya.

Baca juga: Disporapar Perketat Seleksi Calon Paskibraka Kabupaten Parigi Moutong

Baca juga: Disdikbud Kabupaten Parigi Moutong Rampungkan Pengisian Data PAUD

Laporan: Ince Hidayattullah

...

Artikel Terkait

wave

Disporapar Perketat Seleksi Calon Paskibraka Parigi Moutong

Antisipasi adanya peserta titipan proses seleksi Calon Paskibraka Parigi Moutong. Disporapar memperketat proses seleksi Berita, Poso Palu Banggai

Disdikbud Rampungkan Pengisian Data PAUD Parigi Moutong

Disdikbud Kabupaten Parigi Moutong rampungkan pengisian data satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Berita, Poso Palu dan Banggai Sulawesi Tengah.

Litbang Parigi Moutong Teliti Angka Kecukupan Gizi Kelor

Litbang Bappelitbangda Parigi Moutong teliti konsumsi kapsul kelor untuk mencegah anemia pada ibu hamil. Berita, Poso Palu dan Banggai.

Kapolres: Pelaku Penebangan Hutan Mangrove Melanggar UU Lingkungan Hidup

Kapolres Parigi Moutong AKBP Zulham Efendi Lubis mengatakan, pelaku penebangan di kawasan hutan mangrove akan ditindak tegas. Berita, Poso Palu dan Banggai

2020, Parigi Moutong Target Pengentasan Orang Dengan Gangguan Jiwa

Pemda Parigi Moutong menargetkan pengentasan Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ pada tahun 2020 Berita, Poso Palu dan Kabupaten Banggai

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;