Lewis: Kalau Tidak Urgent, Tunda Ke Disdukcapil Parigi Moutong

<p>Penyemprotan disinfektan di Disdukcapil Parimo.</p>
Penyemprotan disinfektan di Disdukcapil Parimo.

Parigi moutong, gemasulawesi.comDinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Disdukcapil) Parigi Moutong (Parimo) minta warga tunda ke Disdukcapil.

“Kalau tidak urgent, tunda pengurusan dokumen kependudukan ke Disdukcapil Parigi Moutong,” ungkap kepala Disdukcapil Parigi Moutong, Lewis di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.

Himbauan itu kata dia, untuk mengikuti arahan dari Dirjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri, untuk mencegah penyebaran virus corona melalui kantor layanan publik.

Kunci di China yang sukses melawan Corona salah satunya adalah melakukan upaya ‘jaga jarak’, tidak saling bertemu, tidak berkumpul. Bahasa lainnya adalah social distancing measures. Bekerja dari rumah, belajar di rumah dimaksudkan untuk menghindari dari penularan dan menularkan COVID-19. Keselamatan kita utamakan.

“Namun, pihaknya tetap membuka layanan kependudukan hingga pukul 12.00 WITA. Syaratnya, pengurusan mesti hal mendesak dan tidak boleh diwakili. Tetap warga sendiri yang mesti mengurusnya sendiri,” jelasnya.

Ia melanjutkan, untuk warga yang sangat membutuhkan layanan dokumen kependudukan seperti pengurusan bpjs dan rumah sakit, dapat melalui aplikasi layanan online.  Atau bisa melalui pesan Whatsapp dan sms.

Tujuannya, agar tidak terjadi penumpukan antrian. Yang bisa membuat penyebaran virus semakin besar.

“Bagi pengurusan dokumen tidak mendesak, dapat mengunjungi Disdukcapil Parigi Moutong dalam dua atau tiga pekan mendatang,” tegasnya.

Adapun beberapa dokumen kependudukan misalnya kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), surat keterangan kependudukan, akta pencatatan sipil, surat keterangan kelahiran, surat keterangan kematian, dan lainnya dan beberapa dokumen kependudukan bisa diurus menggunakan antrean online.

Sebelumnya, Pemerintah daerah atau Pemda Parigi Moutong mengeluarkan himbauan terkait penyebaran covid-19 yang sudah menjadi pandemi di Indonesia.

Berikut himbauan Bupati Parigi Moutong, H Samsurizal Tombolotutu:

Pertama, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berusia 50 tahun keatas dibolehkan bekerja dari rumah namun tetap  mengaktifkan HP android 24 Jam.

Kedua, bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melaksanakan pelayanan publik, membatasi waktu pelayanan hingga pukul 11.00 WITA. Dan seluruh OPD memulangkan  pegawai pukul 14.00 WITA dengan tetap memperhatikan mekanisme daftar hadir.

Ketiga, OPD tidak melaksanakan upacara hari senin dan apel biasa setiap hari kerja, himbauan dan perintah pimpinan disampaikan melalui medsos atau grup whatsapp resmi Pemda.

Keempat, Dinas Pendidikan dan Kebuudayaan Parigi Moutong menghimbau kepada seluruh sekolah TK, SD dan SMP untuk mengurangi jam pelajaran dan memulangkan siswanya lebih awal.

Kelima, Dinas Kesehatan dan seluruh pelayanan kesehatan masyarakat, pro aktif dan mengambil langkah kongkrit serta tindakan medis apabila terdapat gejala penyebaran virus Corona.

Keenam, tidak melaksanakan kegiatan dengan melibatkan masyarakat dalam jumlah besar baik di dalam maupun di luar gedung.

Ketujuh, himbauan Bupati Parigi Moutong ini berlaku mulai 16 Maret 2020 sampai 14 hari kerja kedepan.

Baca juga: Berikut Pengumuman Hasil SKD CPNS Formasi 2019 Kabupaten Sigi

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Berikut Pengumuman Hasil SKD CPNS Formasi 2019 Kabupaten Sigi

Panitia seleksi CPNS Kabupaten Sigi mengumumkan hasil pengumuman hasil SKD CPNS tahun 2019. Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Kabupaten Banggai

Likunggavali Parigi Moutong, Destinasi Wisata Primadona dan Komplet

Likunggavali di Desa Uevolo Kecamatan Siniu Kabupaten Parigi Moutong destinasi wisata alam primadona dan komplit. Berita, Poso Palu dan Banggai

Dampak Corona, Panitia Tunda Kejuaraan Pacuan Kuda Parigi Moutong 2020

penundaan Kejuaraan Pacuan Kuda Piala Gubernur Sulawesi Tengah Tahun 2020 di Kabupaten Parigi Moutong. Berita, Poso Palu dan Banggai

Suspect Corona, Puluhan Orang Masuk Pemantauan di Majene

Puluhan orang di Kabupaten Majene masuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 atau corona. Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Banggai

Gejala Corona, Bayi di Tolitoli Masuk Dalam Pengawasan

Satu Bayi di Tolitoli Sulawesi Tengah menjalani perawatan akibat gejala Virus Corona atau Covid-19. bayi Pasien Dalam Pengawasan (PDP)

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;