Komisioner KPU Parigi Moutong Pilih Angkut Motor Ketimbang Tim Verifikator

<p>Ket Foto: Komisioner Divisi Hukum KPU Parigi Moutong, Muhammad Misbah (Foto/Facebook Ibach Tirani)</p>
Ket Foto: Komisioner Divisi Hukum KPU Parigi Moutong, Muhammad Misbah (Foto/Facebook Ibach Tirani)

Berita Parigi Moutong, gemasulawesi – Komisioner Divisi Hukum KPU Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Misbah pentingkan angkut motor pribadinya di kendaraan dinas ketimbang mengangkut tim verifikator saat turun melakukan verifikasi faktual.

Misbah yang merupakan Komisioner Divisi Hukum KPU Parigi Moutong beralasan bahwa pilih angkut motornya agar untuk memudahkannya dalam melakukan kegiatan verifikasi di lapangan, sedangkan personel yang tergabung dalam timnya terpaksa menggunakan kendaraan lain (mobil) yang juga menjadi kendaraan operasional KPU setempat.

Tim mereka seharusnya mengunakan mobil dinas mereka, tetapi mobil itu digunakan untuk mengangkut kendaraan roda dua.

“Tiga orang sudah saya muat ditambah dengan satu motor,” ucap Misbah.

Dikabarkan bahwa dia juga telah memotong anggaran BBM untuk tim verifikator di kelompoknya dan tim verifikator terpaksa harus menggunakan kendaraan yang berbeda, harus patungan untuk mengisi BBM untuk bisa ke wilayah sasaran di Kecamatan Ongka Malino dan Mepanga.

Baca: Cristiano Ronaldo Siap Hengkang Namun Sepi Peminat

Tapi ketika dikonfirmasi, katanya tidak ada pemotongan anggaran BBM, meski demikian seharusnya sebagai seorang komisioner musti bijaksana, bukan justru untuk mementingkan pribadi sendiri, untuk memudahkan mobilitas di lapangan.

“Saya pikir akan sulit untuk mendapatkan sepeda sejak saat itu, mending saya angkut motorku,” ucap Misbah lagi. (*/Ikh)

Baca: Daerah Pelosok Parigi Moutong Jadi Objek Verifikasi Keanggotaan Parpol

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

Editor: Muhammad Ikhsan

...

Artikel Terkait

wave

Daerah Pelosok Parigi Moutong Jadi Objek Verifikasi Keanggotaan Parpol

Daerah pelosok di Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah jadi sasaran kegiatan verifikasi faktual keanggotaan partai politik

Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Bayi Perempuan di Maros

Kepolisian Resor (Polres) Maros berhasil bekuk seorang pria berinisial R 23 tahun diduga pelaku pembunuhan keponakannya bayi berusia tiga

Gubernur Sulawesi Selatan Resmi Buka Porprov XVII di Sinjai

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman resmi membuka Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII tahun 2022 di Lapangan Andi Bintang

Makassar Buka Layanan 112 Respon Kasus Ginjal Akut

Pemerintah Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, buka layanan 112 untuk respon pengaduan langsung terkait kasus gangguan ginjal akut

Apotik di Makassar Mulai Hentikan Jual Obat Cair Bagi Anak

Apotik di Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, mulai hentikan jual obat cair demam, flu dan juga batuk bagi anak sesuai

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;