632 Kuota Formasi PPPK Ditetapkan Kemenpan-RB Untuk Palu

<p>Ket Foto: Peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjalanan Kerja (PPK) (Foto Ilustrasi/Facebook Lutra Informasi)</p>
Ket Foto: Peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjalanan Kerja (PPK) (Foto Ilustrasi/Facebook Lutra Informasi)

Berita Sulawesi Tengah, gemasulawesi – Sebanyak 632 kuota formasi Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditetapkan kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.

Hal itu diungkapkan Norma Rianti, Sub Koordinator SDM Aparatur Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Palu, di Palu, Sabtu 17 Desember 2022.

“632 formasi kuota PPPK tersebut telah selesai seleksi administrasi dan saat ini sedang ditinjau menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT),” ucap Norma Rianti, di Palu

Ia menjelaskan kebijakan Kemenpan-RB dari 632 formasi terdiri dari 133 pelatihan tenaga kesehatan, 429 tenaga guru dan 70 pelatihan tenaga formasi.

Baca: Kemenpan RB: 539 Formasi Jatah CPNS Kota Palu

Masa seleksi dimulai dari tanggal 6 hingga 18 Desember 2022 dan saat ini sedang berlangsung masa seleksi CAT.

Dia menjelaskan, khusus tenaga kesehatan yang mengikuti tahap seleksi kompetensi melalui CAT, kurang lebih ada 389 pelamar dari 500 pelamar.

“Tes seleksi CAT terdiri dari keterampilan teknis terkait pekerjaan yang dilamar, keterampilan manajerial, keterampilan sosial kultural dan wawancara sosial,” kata Norma.

Baca: KemenPAN RB Tetapkan Ratusan Ribu Kebutuhan PNS 2021

Ia menjelaskan, Kemenpan-RB juga menyediakan enam titik lokasi seleksi khusus pembentukan pemerintahan kota Palu, yakni Unit Pelaksana Teknis Badan Kepegawaian Nasional (UPT BKN) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Daerah Kantor IV BKN Makassar Sulsel, Politeknik Kesehatan Manado Sulut, Poltekkes Kemenkes Palu dan Hotel Grand Duta Palu serta UPT BKN Palu.

“Tes CAT juga diawasi langsung oleh petugas BKN, dan prosesnya dilakukan dengan sangat profesional. Penilaian peserta ditentukan berdasarkan hasil kinerja mereka dalam soal-soal yang diisi,” ucap Norma lagi.

Hal ini juga mengingatkan peserta untuk tidak terburu-buru menjawab pertanyaan dan memahami maksud pertanyaan.

Baca: Kemenpan-RB Minta Kepala Daerah Audit Kembali Data Honorer

“Kami berharap para peserta mengerjakan soal dengan hati-hati dan tidak melakukan tindakan curang, karena tindakan semacam ini tidak dapat ditoleransi,” pungkas Abidin. (Ikh/Dn)

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Lomba Tarik Tambang IKA Unhas Renggut Korban Jiwa

Lomba tarik tambang Ikatan Alumni (IKA) Universitas Hasanuddin (Unhas), Provinsi Sulawesi Selatan merenggut korban jiwa. Dilaporkan

Tujuh Pemuda Kota Parepare Bobol Rekening Donasi Sekolah

pemuda di Kota Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan diamankan polisi, Jumat, 16 Desember 2022 mereka diduga penipuan hingga bobol rekening

Pemprov Sulteng Salurkan Paket Pangan Bergizi Bagi Anak Berisiko Stunting

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng), salurkan bantuan paket pangan bergizi bagi anak dan keluarga berisiko stunting

RAPI Sulbar Diminta Untuk Sampaikan Informasi Kebencanaan

Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI), Sulawesi Barat (Sulbar) diminta untuk membantu pemerintah dalam memberikan informasi kebencanaan

Sulawesi Selatan Raih Juara 1 Kompetisi PLUT UMKM

UPTD PLUT Dinas Koperasi dan UMKM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil meraih juara 1 pada kompetisi

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;