Aset Daerah Sulawesi Tengah yang Ada di Jakarta Akan Dimanfaatkan Kembali

<p>Ket Foto: Plh Sekretaris Daerah Rudi Dewanto (Foto/Biro Adpim Prov Sulteng)</p>
Ket Foto: Plh Sekretaris Daerah Rudi Dewanto (Foto/Biro Adpim Prov Sulteng)

Sulawesi Tengah, gemasulawesi – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berencana memanfaatkan kembali aset daerah Sulawesi Tengah yang ada di Tanah Abang, Jakarta. Hal ini disampaikan oleh Plh Sekretaris Daerah Rudi Dewanto, Kamis 5 Desember 2023.

Rudi Dewanto menjelaskan telah melaksanakan rapat koordinasi membahas rencana pemanfaatan kembali aset daerah Sulawesi Tengah yang berada di Tanah Abang itu.

“Kita sudah melakukan rapat Persiapan Bangun Guna Serah (BGS) juga Bangun Serah Guna (BSG) BMD Provinsi Sulawesi Tengah berupa tanah Atas Mess Pemda di Tanah Abang,” jelas Rudi Dewanto.

Baca: Ancaman Resesi Global Kian Nyata Sulawesi Tengah Perkuat Sektor Pertanian

Melanjutkan, merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Tahun 19 Tahun 2016 terkait Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dalam Pasal 219 bahwa BGS juga BSG BMD dilakukan dengan pertimbangan.

Diantaranya pengguna barang memerlukan bangunan serta fasilitas bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah agar kepentingan pelayanan umum dalam rangka penyelenggaraan tugas serta fungsi.

Selanjutnya, Tak tersedia atau pun tak cukupnya dana dalam APBD, untuk penyediaan bangunan serta fasilitas tersebut.

Baca : Gubernur Sulawesi Tengah Tekankan Koperasi Tambang Poboya Jalin Kerjasama yang Baik Bersama Masyarakat

“Tahapan pelaksanaan BGS dan BSG atas barang milik daerah yang berada di Pengelola barang meliputi beberapa,” tuturnya.

Yaitu sebagai berikut, Inisiatif atau permohonan, penelitian administrasi, pembentuka Tim serta penilaian, perhitungan besaran penerimaan daerah berupa kontribusi tahunan juga presentase hasil BGS dan BSG yang digunakan langsung untuk tugas juga fungsi pemerintahan, pemilihan mitra, penerbitan keputusan, serta penandatanganan perjanjian dan pelaksana.

Untuk itu, dia pun meminta agar badan penghubung menyiapkan timeline terkait pemanfaatan aset. Kemudian pelakasanaan di lapangan yang diserahkan terhadap badan penghubung pengelola barang.

Baca : Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura Targetkan PAD 2023 Capai Triliunan

“yang kita bahas dalam rapat badan penghubung menyiapkan dokumen, seperti surat permohonan aset, surat keputusan tim internal, dokumen awal BKT. Termasuk dokumen-dokumen yang dibutukan di koordinasikan dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),” tutupnya. (*/NRL)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Ancaman Resesi Global Kian Nyata Sulawesi Tengah Perkuat Sektor Pertanian

Sulawesi Tengah terus memperkuat sektor pertanian untuk menghadapi ancaman resesi global yang kian nyata. Hal ini disampaikan Gubernur

Lima Penumpang Meninggal Akibat Mobil Tabrak Pohon di Sulsel

penumpang mobil Toyota Calya Nomor Polisi DP 1319 JH meninggal dan satu orang selamat usai menabrak pohon di Sulsel, Poros Makassar- Parepare

Ini Strategi Pemkot Palu Capai RTH 20 Persen Luas Wilayah, Bangun Taman Hingga Libatkan Wanita Tani

Berdasarkan Peraturan Menteri ATR/BPN nomor 14 Tahun 2022 tentang Ruang Terbuka Hijau atau RTH, 20 persen dari luas wilayah perkotaan.

BWSS Sulawesi Utara Alokasikan Anggaran Ratusan Miliar Untuk Danau Tondano dan Bendungan Lolak

BWSS Sulawesi Utara anggarkan miliaran rupiah untuk revitalisasi Danau Tondano dan kelanjutan pembangunan Bendungan Lolak.

Bupati Parigi Moutong Gelar Rapat Pimpinan Awal Tahun 2023

Pemerintah Daerah melalui Bupati Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, memimpin rapat terkait capaian program kerja OPD awal tahun 2023

Berita Terkini

wave

Kala Jaring dan Gelombang Seismik Berbenturan di Teluk Tomini

Nelayan Parigi moutong gelar aksi demo buntut dari puluhan rompon diputus oleh tim survey potensi Migas di perairan teluk tomini.

Dugaan Monopoli Tambang Ilegal di Buranga: Sosok 'Reny' Asal Jawa Barat Jadi Sorotan

Sosok reni pelaku tambang ilegal di Desa Buranga yang disebut-sebut kebal hukum dan beroperasi dibekas lahan yang pernah menelan korban jiwa

Dugaan Dominasi Tambang Ilegal di Desa Tombi: Peran Haji Anjas dan Infrastruktur Talang Raksasa

Kuatnya bekingan Kelompok Haji Anjas hingga saat ini belum tersentuh oleh Aparat penegak Hukum berkaitan dengan pengelolaan tambang ilegal.

SMART GOV dan CITIGOV untuk Tekan Kebocoran PAD di Parigi Moutong

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memacu transformasi digital dalam sektor perpajakan dan ekspansi digitalisasi ke sektor retribusi.

Doktrin Baru Pendapatan Parigi Moutong, Menakar Kompas Fiskal 2024-2026

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Parigi Moutong resmi menetapkan "kompas" baru bagi arah kebijakan fiskal daerah


See All
; ;