Sulawesi Selatan, gemasulawesi – Kurir yang membawa sabu seberat 43,6 kilogram ke wilayah Makassar, Sulawesi Selatan, pengiriman sabu melaui ekspedisi lewat laut. Hal ini disampaikan oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Nana Sudjana dalam kegiatan rilis pengungkapan kasus narkoba di Mapolrestabes Makassar, Kamis 12 Januari 2023.
Melanjutkan, modus operandi dengan pengiriman sabu melalui ekspedisi ini untuk mengaburkan pihak keamanan. Diketahui sabu itu dimasukan dalam AC portabel dari Surabaya. Kemudian dikirim ke alamat kurir.
Untuk mengelabui polisi, kurir serta pengedar ini tidak bertemu secara langsung dengan pemasok, hanya menggunakan aplikasi BBM Blackberry dan Threema.
Baca: Puluhan Kilogram Sabu Siap Edar Berhasil Digagalkan Polrestabes Makassar
“Ada empat tersangka yang diamankan ini adalah kurir dan pengedar yang diupah sebanyak Rp 10 juta dengan pembagian setiap orangnya FN Rp4,5 juta serta SA Rp5,5 juta. sementara RC juga RA berperan sebagai penjemput serta mengedarkan barang tersebut ke sejumlah daerah di Sulawesi,” terangnya.
Sementara ini pihaknya masih melakukan pendalam, sebab ada dugaan ini merupakan jaringan internasional. Mengingat berdasarkan keterangan semua tersangka memperoleh pasokan barang haram ini dari Malaysia.
Selanjutnya, dua tersangka lain masuk dalam DPO (daftar pencarian orang), yaitu IN berperan menawarkan pekerjaan pada tersangka RC dan RA. Sementara seorang berinisila AM berperan mengirim uang juga akomodasinya.
Baca: Diduga Jual Sabu, BNN Sulteng Bekuk Staf Kejari Palu
Sedangkan FN juga SA memilik banyak tugas, diantaranya adalah pengendali operator, penerima serta peredaran narkotika lewat aplikasi BBM Blackberry juga Three.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini mengatakan, tersangka RC dan RA telah empat kali menjemput narkoba sepanjang tahun 2022. Diantaranya Mei 2022, tersangka menjemput 25 bungkus, lalu Agustus sebanyak 28 bungkus, selanjutnya Oktober 20 bungkus, serta terakhir 32 bungkus jadi total ada 105 bungkus.
Sabu dimasukan ke dalam plastik teh berwarna hijau bertuliskan huruf cina guna menyamarkan narkoba. Tiap bungkusnya berisi sabu seberat satu kilogram.
Baca: Pesan Sabu, Oknum Anggota DPRD Sulawesi Barat Diciduk Polisi
Kendati demikian, sebagian narkoba diperkirakan sempat beredar di Makassar (Sulawesi Selatan, Palu (Sulawesi Tengah) dan Kendari (Sulawesi Tenggara).
“Pengirima melalui jalur laut. Kita terus melakukan koordinasikan dengan Polda Jawa Timur serta Polda Sulteng juga Sultra guna membongkar jaringan serta sindikatnya,” Tegasnya. (*/NRL)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News