Sulawesi Utara, gemasulawesi – Seorang tukang ojek, IS (31) di Minahasa, Sulawesi Utara dilaporkan hilang oleh istrinya sejak tanggal 24 Januari 2023 di Polres Minahasa.
Polisi pun melakukan pencaharian terhadap IS selama 12 hari. Tukang ojek di Minahasa dilaporkan hilang ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
Jenazah IS ditemukan di sebuah perkebunan kawasan Mawahu, Kecamatan Tomohon dalam kondisi membusuk setengah membusuk.
Usai melakukan penyelidikan IS ternyata jadi korban pembunuhan. Kasus pembunuhan terhadap IS terungkap setelah memeriksa rekaman CCTV.
Baca: Beberapa PNS Lingkup Polda Sulut Diminta Sumpahnya
Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Edi Susanto menjelaskan, dalam CCTV seseorang sedang terlihat mengobrol dengan korban dan menunjukan gerak-gerik mencurigakan.
Terungkaplah identitas Terduga pelaku diketahui berinisial RS (25). Polisi mengamankannya di daerah Matani, Kabupaten Tomohon bersama dengan barang bukti yang ditemukan di tempat sampah
Polisi terpaksa bertindak dengan memberikan tembakan, sebab pelaku hendak melakukan perlawanan saat diamankan.
“Pelaku berinisial RS ini melakukan perlawanan terhadap aparat, sehingga tim Resmob Polres Minahasa juga memberikan tindakan tegas terukur,” kata AKP Edi Susanto.
Edi Susanto melanjutkan, tidak hanya membunuh korban, namun barang-barang milik korban juga dibawa lari oleh pelaku setelah menghabisi korbannya.
Baca: Kemenkumham Sulut Berikan Santunan Pada Pegawainya Terdampak Banjir
Berdasarkan pengakuan pelaku, Polisi pun menjelaskan kronologi kasus pembunuhan yang dilakukan RS.
Korban dan pelaku bertemu wilayah Kecamatan Tondano Barat, Selasa 24 Januari 2023
Pelaku meminta untuk diantarkan ke daerah Mawahu, Tomohon dengan imbalan sebesar Rp 25.000. Akan tetapi, tidak mendapat persetujuan korban.
Korban kemudian menginggalkan pelaku dan menuju ke tempat ia biasa mangkal. Sesampainya di pangkalan korban bertemu temannya yaitu S.
Korban mengatakan terhadap S “Ada teman saya yang mau ke Mawahu, siapa yang mau bawa,” kata korban. S lalu menghampiri pelaku, namun jasa S ditawarkan ke pelaku ditolak.
Baca: Seorang Ibu dan Empat Orang Anak menjadi Korban Penyelundupan Manusia ke Inggris
Berselang beberapa waku kemudian, pelaku melihat korban melintas dan menghentikannya. Pelaku kemudian meminta korban untuk dibawa ke Mawahu dengan imbalan Rp 100.000, korban pun setuju.
Akhirnya korban dan pelaku berboncengan. Setibanya di Jalan Raya Mahawu, pelaku meminta korban berbelok menuju kearah sebuah perkebunan.
Pelaku memberhentikan korban di tempat yang sepi. Selanjutnya pelaku menyerang korban menggunakan pisau dan tewas.
Melihat korban sudah tidak bernyawa, pelaku lalu menutupi jasad korban menggunakan daun dan kayu.
Baca: Anak Usia 13 Tahun Tikam Satu Warga Ampibabo Parimo
“Setelah IS dibunuh pelaku merampas dan menguasai barang-barangnya seperti motor dan hp, itu adalah motif pelaku dengan modus menjadi penumpang,” jelas AKP Edi Susanto.
AKP Edi Susanto menyebutkan, motor dan hp korban diposting di Facebook untuk dijual, hasil penjualannya digunakan membayar hutang dan arisan.
“Pelaku terancam 15 tahun penjara dengan pasal yang disangkakan Pasal 338 KUHP,” tutup AKP Edi Susanto. (*/NRL)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News