Drama Pelarian Napi A dari Rutan Kelas I Makassar Berakhir Setelah 6 Bulan, Dirinya Akhirnya Ditangkap di Makassar

<p>Ket Foto: Ilustrasi Napi tertangkap dan diborgol (Foto/Pexels)</p>
Ket Foto: Ilustrasi Napi tertangkap dan diborgol (Foto/Pexels)

Sulsel, Gemasulawesi – Seorang narapidana dengan inisial A yang sebelumnya melarikan diri dari Rutan Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya berhasil ditangkap setelah 6 bulan dikejar dan diburon.

Kepala Rutan Kelas I Makassar, Moch Muhidin, mengumumkan bahwa narapidana tersebut berhasil tertangkap basah pada tanggal (18/03/2023), diketahui ia berada pada kawasan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Informasi tentang penangkapan narapidana tersebut diperoleh setelah menerima laporan dari warga yang melihat seseorang dengan ciri-ciri yang mirip dengan narapidana A.

Baca: 2.518 Napi di Sulawesi Tengah Terima Remisi Kemerdekaan

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Makassar, Andi Erdiyangsah Bahar, menyatakan bahwa setelah dilakukan pengecekan di lapangan, warga yang dicurigai tersebut memang benar adalah narapidana A.

Kemudian, tim kepolisian melakukan penangkapan terhadap narapidana A, namun justru narapidana ini sempat melakukan perlawanan dan ingin kabur dari penahanan polisi.

Akhirnya dengan sigap, petugas kepolisian terpaksa menembak kaki dari narapidana inisal A ini karena terbukti melawan dan berupaya kabur dari usaha penahanan.

Baca: Tahanan Rutan Makassar Berhasil Kabur Panjat Tembok Dapur

Gemalusulawesi melansir dari beberapa media bahwa Kepala Rutan Kelas I Makassar, Moch Muhidin menuturkan, “Napi A ini sudah berhasil ditangkap oleh petugas, saya dapat kabar dari warga bahwa ada orang yang terlihat mirip sekali dengan identitas dari si Napi itu,” jelas Kepala Rutan Makassar itu.

Setelah kemudian melakukan crosscheck secara tepat dan benar, pihak rutan kemudian bekerjasama dengan aparat kepolisian untuk menangkap Napi A.

Lanjutannya, Gemasulawesi mengutip pernyataan dari Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Makassar, yaitu Bapak Angga Satrya, “Napi A ini sudah saya masukkan ke dalam rutan untuk dia jalani masa sisa pidananya yang tinggal satu tahun,” tutur Kepala Seksi Pelayanan Rutan Makassar.

Baca: Rutan Palu Geledah Sel Napi Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Perlu diketahui bahwa, Napi A ini merupakan terpidana kasus penganiayaan dan hanya baru menjalani pidananya selama 6 bulan sebelum ia sempat kabur dari rutan.

Naas, aksi dari Napi A yang melarikan diri dari Rutan Kelas I Makassar ini terekam oleh kamera CCTV.

Dalam aksinya itu, Napi A dengan cekatan memanjat tembok dan menembus terali besi pembatas menggunakan selang.

Baca: Ibu Bawa Dua Bayinya Jalani Masa Tahanan di Rutan Makassar

Namun, setelah menjadi buron dan dikejar selama kurang lebih 6 bulan, akhirnya si Napi A ini berhasil ditangkap dan kembali dijebloskan ke dalam sel rutan untuk menjalani sisa hukumannya. (*/Haris Wahyu Pratama)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Peringatan HKG-PKK di Manado Diwarnai Dengan Berbagai Pameran Produk UP2K

Dalam rangka memperingatai HKG-PKK yang ke 51 di Manado rerdapat berbagai pameran produk UP2K dari berbagai wilayah.

Sulawesi Utara Terima PPKM Award Terbaik dari Presiden Jokowi

Sulawesi Utara telah menerima penghargaan PPKM Award terbaik yang diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Kepala DKIPS Sulawesi Tengah Hadiri Sidang Putusan Mediasi Tentang Sengketa Informasi

Sulawesi Tengah, gemasulawesi &#8211; R. Lamangkona selaku Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (DKIPS) Sulawesi Tengah Sudaryano menghadiri sidang putusan mediasi di ruang Sidang Komisi Informasi Sulteng pada hari Senin, 20 Maret 2023. Ketua Majelis Hakim Abbas H.A. Rahim mengatakan upaya perdamaian atau telah sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi [&hellip;]

Yayasan Tadulakota Sulawesi Tengah Gelar Seminar untuk Membangun Sinergitas Kemitraan Lembaga Kebudayaan Publik

Sulawesi Tengah, gemasulawesi &#8211; Guna membangun sinergi kemitraan lembaga budaya masyarakat sebagai upaya memajukan kebudayaan, Yayasan Tadulakota Sulawesi Tengah menggelar seminar pada Senin, 20 Maret 2023 di Ruang Auditorium Museum Sulawesi Tengah. Irwan selaku Kepala Bidang Pemerintahan dan Pengembangan Bappeda Sulteng, mengatakan seminar ini dimaksudkan, guna terciptanya tata pengelolaan ekosistem kebudayaan. “Kegiatan ini diadakan untuk [&hellip;]

Pegawai Kanwil Sulteng Pensiun, Kakanwil Kemenkumham Sulteng: Terima Kasih Atas Segala Dedikasi

Sulawesi Tengah, gemasulawesi &#8211; Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Budi Argap Situngkir, langsung memberikan penghargaan dan apresiasi kepada pegawai yang telah pensiun dari pekerjaannya, Senin 20 Maret 2023. Suasana haru terasa saat Kepala Kanwil Sulteng memimpin pelepasan PNS Kanwil Kemenkum HAM Sulteng, Sudibyo, Bc.IP., S.Sos. Baca Juga : [&hellip;]

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;