Puluhan Warga Parigimpu’u Parigi Moutong Tidak Terdata Penerima BLT

<p>Puluhan Warga Desa Parigimpu&#8217;u Parigi Moutong saat bertamu ke Rujab Waket DPRD, Faisan Badja.</p>
Puluhan Warga Desa Parigimpu’u Parigi Moutong saat bertamu ke Rujab Waket DPRD, Faisan Badja.

Berita parigi moutong, gemasulawesi Puluhan warga Desa Parigimpu’u Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah (Sulteng) tidak terdata sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai atau BLT pengaman dampak pandemi corona.

“Kami datang ke rumah kakak kami Anleg DPRD Parigi Moutong selaku wakil rakyat, hanya bertanya soal bantuan BLT pengaman dampak pandemi virus corona,” ungkap perwakilan warga Desa Parigimpu’u Hasifa, saat mendatangi Rujab Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong Faisan Badja, Senin 4 Mei 2020.

Ia melanjutkan, warga Desa Parigimpu’u Parigi Moutong Sulawesi Tengah mendengar seperti tidak ada namanya dimasukan dalam data desa sebagai penerima bantuan.

Mereka sesalkan pemilihan nama penerima di Desa Parigimpu’u, diduga menggunakan sistem tebang pilih orang saja.

“Sementara warga yang terdampak. Kehidupan mereka hanya makan ubi hutan dan saat ini terabaikan,” tuturnya.

Kedatangan mereka kata dia, untuk meminta kejelasan kepada Wakil Rakyat terkait persoalan pendataan sebagai penerima BLT pengaman dampak pandemi virus corona.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Faisan Badja yang didampingi Arifin Dg Palalo menerima dengan baik perwakilan warga.

“Saya kaget atas kedatangan kaum ibu Rumah tangga asal desa Parigimpu’u di rumah jabatan ini. Apa lagi tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Tapi semua itu harus diambil dengan ‘kepala dingin’ sehingga apa yang ditanyakan telah terjawab,”ungkapnya.

Karena sifatnya sangat penting kata dia, terkait soal bantuan BLT virus corona. Maka, untuk mengklarifikasi masalah itu, akhirnya pihaknya mengundang Sekretaris Dinas Sosial Parigi Moutong Sulteng.

Menurut penjelasan Sekretaris dinas Sosial Parigi Moutong Sulteng Moh. Ishak SP, warga penerima Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2020 harus sesuai data laporan desanya, yang diupdate melalui internet di Kementerian Sosial.

“Data penerima DTKS adalah sesuai laporan perdesa yang terbaru. Apa lagi batas waktu laporan data desa di Kementerian Sosial sampai 4 Mei 2020 pukul 00.00 Wita,” terangnya.

Kami menyampaikan hal ini berdasarkan aturan Kementerian Sosial dalam rangka pelaksanaan jaring pengamanan sosial dampak virus corona, melalui bansos tunai.

Penjelasan itu disampaikan melalui video conference Menteri Sosial dengan Gubernur, Bupati dan Walikota dari 33 provinsi tentang rencana pelaksanaan Bansos tunai.

“Bansos tunai diberikan kepada keluarga miskin tidak mampu atau rentan terkena dampak virus corona diluar program sembako (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH),” terangnya.

Ia menambahkan, namun untuk penerima dana bansos tunai, yang diprioritaskan bagi keluarga yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

BACA JUGA: Asal Buol dan Tolitoli, Tambahan 11 Positif Corona Sulawesi Tengah

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Asal Buol dan Tolitoli, Tambahan 11 Positif Corona Sulawesi Tengah

Situs Berita Online Sulawesi Tengah, Kota Palu dan Parigi Moutong Asal Buol dan Tolitoli, Tambahan 11 Orang Positif Virus Corona Sulteng

Meledak, Positif Corona Sulawesi Tengah Tembus 70 Orang

Situs Berita Online Sulawesi Tengah, Kota Palu dan Parigi Moutong Meledak, Positif Virus Corona Sulteng Parimo Tembus 70 Orang

Wali Kota Menilai Kota Palu Belum Layak Berlakukan PSBB

Wali Kota Palu Provinsi Sulawesi tengah (Sulteng), Drs Hidayat MS.i menilai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) belum layak diberlakukan.

Bertambah Tujuh, Total PDP Corona Sulawesi Tengah 47 Orang

Situs Berita Online Sulawesi Tengah, Kota Palu dan Parigi Moutong Bertambah Tujuh, Total PDP Corona Sulteng 47 Orang Parimo

Buol Sulawesi Tengah Usul Berlakukan PSBB ke Kemenkes

Situs Berita Online Sulawesi Tengah, Kota Palu dan Parigi Moutong Kabupaten Buol Sulteng Usul Berlakukan PSBB ke Kemenkes Parimo

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;