Sasaran Termasuk Pemerintah Daerah, Sosialisasi Moderasi Beragama Digencarkan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama Sulteng

Ket. Foto: FKUB Sulawesi Tengah Menggencarkan Sosialisasi Moderasi Beragama Source: (Foto/Duan)

Palu, gemasulawesi – Forum Kerukunan Umat Beragama atau FKUB Sulawesi Tengah menggencarkan sosialisasi moderasi beragama ke daerah di Provinsi Sulawesi Tengah.

Sekretaris FKUB Sulawesi Tengah, M Munif A Godal, mengatakan sasaran pihaknya adalah para pemuka agama, pemangku kepentingan, pelajar, termasuk pemda di kabupaten atau kota di Provinsi Sulawesi Tengah.

Hal tersebut disampaikan oleh M Munif A Godal di Palu pada tanggal 11 Juli 2024.

Baca Juga:
Plafon Angggaran Bersumber APBD, Lebih dari 1000 Kelompok Usaha di Kabupaten Morowali Utara Terlayani Program BKK

“Pada triwulan 3 tahun 2024, pihaknya lebih fokus mengenalkan moderasi beragama kepada masyarakat di 13 kabupaten atau kota di Sulawesi Tengah, dimana sebelumnya, pada triwulan 2 FKUB Sulawesi Tengah melakukan sosialisasi di 2 kabupaten, yaitu Sigi dan Donggala,” ujarnya.

Dia mengatakan jika 2 kabupaten ini menjadi sasaran dalam menyosialisasikan moderasi beragama.

“Sebab, FKUB memliki kepentingan untuk meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama,” katanya.

Baca Juga:
Terkait Durian Sulawesi Tengah, Kepala Dinas TPHP Sulteng Ungkap 5 Tahun Terakhir Perkembangan Produksi Terus Meningkat

M Munif A Godal menuturkan jika moderasi beragama bukanlah moderasi agama.

“Bukan juga aliran kepercayaan, faham atau mazhab, melainkan sebagai sistem berfikir dan memahami, serta mengimplementasikan nilai-nilai ajaran agama yang mengakomodasi 4 indikator moderasi beragama Kemenag,” ucapnya.

4 indikator moderasi beragama terdiri dari toleransi, anti kekerasan, komitmen kebangsaan dan penerimaan terhadap budaya lokal.

Baca Juga:
Dilantik dan Diambil Sumpah, 62 Bintara Polri Akan Disebar di Seluruh Wilayah Sulawesi Tengah Sesuai Kebutuhan

Munif menyampaikan pada tataran teologis, yakni setiap orang berhak, bahkan seharusnya meyakini kebenaran dari agamanya.

“Namun, pada saat yang sama, dalam tataran sosiologis harus memahami bahwa orang lain juga mempunyai keyakinan terhadap ajaran agama mereka,” terangnya.

Munif menyebutkan kegiatan-kegiatan triwulan 3 muladi melaksanakan pada bulan Juli 2024 hingga bulan September 2024.

Baca Juga:
Dilakukan pada SMP, SMA, Polres Sigi Gencar Lakukan Sosialisasi serta Penyuluhan Terkait Bahaya Mengedarkan dan Mengonsumsi Narkoba

“Telah dibahas di tingkat pengurus FKUB Sulawesi Tengah yang terdiri dari tokoh-tokoh lintas agama,” tandasnya.

Dalam jangka waktu 3 bulan ke depan, pihaknya mengawali kegiatan sosialisasi moderasi beragama dari Kabupaten Parigi Moutong yang kemudian berlanjut ke Poso, meliputi wilayah Kecamatan Poso Pesisir dan Kecamatan Pendolo.

Selanjutnya, FKUB Sulawesi Tengah menyisihkan moderasi beragama kepada masyarakat yang ada di Kecamatan Batui, Banggai. (*/Mey)

Bagikan: