Jambi, gemasulawesi – Sebuah video yang menunjukkan momen seorang tahanan melarikan diri dari Pengadilan Negeri Sarolangun, Jambi, menjadi viral di media sosial.
Tahanan yang diketahui bernama Sandit (37 tahun) berhasil kabur setelah menjalani sidang pertamanya.
Dalam sidang tersebut, majelis hakim Pengadilan Negeri Sarolangun menjatuhkan hukuman lima tahun penjara pada Sandit terkait kasus pencurian.
Peristiwa pelarian terjadi pada Rabu, 10 Juli 2024 sore hari sekitar pukul 16.47 WIB setelah sidang selesai.
Sandit terlihat melarikan diri saat digiring ke mobil tahanan bersama 16 tahanan lainnya untuk dibawa ke Lapas Kelas IIB Sarolangun.
Video tersebut diunggah oleh berbagai akun media sosial, termasuk Instagram @memomedsos, dan segera menyebar luas.
Dalam video yang diunggah pada Kamis, 11 Juli 2024 tersebut, terlihat Sandit melompati pagar pengadilan dan menghilang di semak-semak belakang kantor Pengadilan Negeri Sarolangun.
Sandit, yang tangannya terborgol dengan tahanan lain, berhasil keluar dari barisan dan berlari.
Diduga borgol tersebut terlepas sehingga memungkinkan Sandit untuk melompati pagar dan menuju hutan di belakang kantor pengadilan.
Tanggapan terhadap insiden ini sangat cepat. Petugas keamanan, kepolisian, dan kejaksaan segera bertindak untuk mengejar dan mencari tahanan yang kabur tersebut.
Kejadian ini memicu reaksi masyarakat di media sosial, dengan video yang menunjukkan situasi dramatis dan menegangkan, serta menyoroti tantangan keamanan di lembaga peradilan.
"Harusnya masuk penjara dijadikan moment pembenahan diri, nanti ketika sudah keluar dan kembali ke masyarakat sudah punya kemampuan yg lebih baik lagi, bukannya kabur malah hukumannya semakin berat," komentar akun @ton***.
Pengadilan Negeri Sarolangun, sebagai lembaga utama penegakan hukum di daerah tersebut, kini menghadapi tantangan besar dalam memastikan keamanan selama dan setelah sidang.
Kasi Intelijen Kejari Sarolangun, Rikson, mengungkapkan bahwa tim gabungan dari polisi, TNI, jaksa, dan petugas pengadilan masih melakukan pencarian terhadap Sandit.
"Saat ini, tim gabungan masih terus melakukan upaya pencarian," kata Rikson.
Kapolres Sarolangun, AKBP Budi Prasetya, juga menyatakan bahwa pihaknya terus menyisir hutan di belakang gedung pengadilan.
"Kami terus melakukan penyisiran dan menutup jalan-jalan yang mungkin digunakan pelaku untuk keluar dari hutan. Pencarian akan berlanjut hingga pelaku tertangkap," ujar Budi.
Pihak kepolisian meminta masyarakat untuk segera melapor jika menemukan atau mengetahui keberadaan Sandit.
"Kerja sama dari masyarakat sangat diperlukan dalam upaya penangkapan tersangka yang kabur ini," kata Budi.
Hingga berita ini diterbitkan, pencarian terhadap tahanan yang melarikan diri masih berlangsung. Pihak berwenang terus berupaya menyelesaikan situasi ini sebaik mungkin.
Keberhasilan menangkap kembali tahanan tersebut akan menunjukkan efektivitas langkah-langkah keamanan yang diambil oleh institusi terkait dalam menjaga integritas dan keamanan sistem peradilan di Indonesia. (*/Shofia)