Resmi Bebas dari Tahanan! Pegi Setiawan Blak-blakan Mengaku Alami Penyiksaan hingga Intimidasi Selama di Penjara oleh Sosok Ini

Pegi Setiawan bongkar perlakuan petugas hingga penyiksaan yang dialaminya selama ditahan.
Pegi Setiawan bongkar perlakuan petugas hingga penyiksaan yang dialaminya selama ditahan. Source: Foto/Tangkap layar Youtube KompasTV

Nasional, gemasulawesi - Pegi Setiawan mengungkapkan pengalaman traumatis yang dialaminya selama ditahan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat. 

Kisah Pegi Setiawan menggugah kesadaran akan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap perlakuan terhadap tahanan di dalam lembaga penegak hukum.

Pegi Setiawan menceritakan bahwa salah satu insiden yang paling mengganggu adalah saat ia dipukul di bagian mata oleh seorang penyidik. 

Pemukulan ini dilakukan sebelum Pegi mendapatkan pendampingan hukum, dan bekas pukulan tersebut jelas terlihat di wajahnya. 

Baca Juga:
Beraksi di Pagi Buta! 2 Pencuri Baterai Aki Traffic Light di Palembang Ini Terekam Kamera CCTV hingga Berujung Kepergok Polisi

"Saya pernah dipukul di bagian mata. (Pemukul) itu salah satu penguasa gedung (tahanan) itu. Yang di penyidik, ibaratnya penguasa, polisi," ungkap Pegi, menjelaskan perasaannya terhadap tindakan yang dilakukan oleh oknum yang seharusnya menjaga keamanan dan ketertiban.

Kejadian lain yang dialami Pegi adalah ketika ia dibekap dengan kantong plastik oleh penyidik setelah ibunya dan kuasa hukumnya datang untuk menemuinya. 

"Sempat ada penyidik masukin kresek ke muka saya. Enggak lama, cuma saya enggak bisa napas. Saya berontak, mereka buka lagi," tambahnya. 

Perlakuan seperti ini tidak hanya mengancam fisik Pegi tetapi juga menimbulkan tekanan psikologis yang berat.

Baca Juga:
Percepat Pemenuhan Protokol Ekspor Durian ke RRT di Provinsi Sulteng, Pj Bupati Parigi Moutong Terima Kunjungan dari Tim Kemenko Marves

Tidak hanya itu, Pegi juga mengungkapkan bahwa ia sering mendapat ancaman dan tuduhan yang tidak adil di dalam tahanan. 

Ia dituduh sebagai pembunuh dan diserang dengan kata-kata kasar oleh oknum-oknum tertentu. 

Meskipun mengalami perlakuan yang tidak manusiawi ini, Pegi memilih untuk tidak memberikan respons apapun karena ia yakin akan ketidakbersalahannya. 

"Mereka bilang bahwa saya pembunuh, mereka bilang saya nggak punya hati nurani," ujarnya, menggambarkan kesulitannya dalam menjalani proses penahanan yang penuh tekanan.

Baca Juga:
Kasus Korupsi, Mantan Rektor Universitas Tadulako Palu Divonis 1 Tahun Penjara

Pengakuan Pegi Setiawan ini menjadi sorotan utama dalam diskusi tentang perlindungan hak asasi manusia di Indonesia, terutama dalam konteks penegakan hukum. 

Perlakuan yang tidak manusiawi terhadap tahanan tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merusak citra lembaga penegak hukum di mata masyarakat. 

Kasus seperti ini membutuhkan respons yang tegas dan transparan dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa tidak ada lagi pelanggaran terhadap hak asasi manusia di dalam lembaga penegak hukum.

Pihak kepolisian diharapkan untuk mengambil langkah serius dalam menanggapi laporan ini dengan melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan kekerasan yang dilaporkan oleh Pegi Setiawan. 

Baca Juga:
Tender Paket Peningkatan Jalan Tahun 2023 Didominasi Penawaran di Bawah Satu Persen, Tahun 2024 Hanya satu Tender Penawaran Diatas 10 Persen, Ini List Paketnya

Langkah ini tidak hanya untuk memberikan keadilan kepada Pegi tetapi juga untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (*/Shofia

...

Artikel Terkait

wave
Kapolri Angkat Bicara Terkait Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina, Ada Pesan Menohok yang Disampaikan

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan Polri segera menangani kelanjutan kasus Pegi Setiawan berdasarkan putusan Pengadilan.

Sumringah! Pegi Setiawan Akhirnya Resmi Dibebaskan Usai Status Tersangkanya dalam Kasus Pembunuhan Vina Dinyatakan Tidak Sah

Pegi Setiawan akhirnya resmi bebas dari tahanan setelah pengadilan mengabulkan gugatan praperadilannya.

Tangisnya Pecah! Ibu Pegi Setiawan Lega Mendengar Putusan Hakim yang Membatalkan Status Tersangka Sang Anak, Akui Akan Segera Melakukan Ini

Tangis haru keluarga pecah setelah status tersangka Pegi Setiawan dibatalkan oleh hakim dalam sidang praperadilan di PN Bandung.

Hakim PN Bandung Putuskan Penetapan Pegi Setiawan sebagai Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Vina Tidak Sah, Begini Tanggapan Polda Jabar

Begini tanggapan Polda Jawa Barat terkait keputusan hakim PN Bandung yang menyebut penetapan tersangka Pegi Setiawan tidak sah.

Gugatan Praperadilan Dikabulkan! Hakim PN Bandung Batalkan Status Tersangka Pegi Setiawan dalam Kasus Pembunuhan Vina, Ini Alasannya

Hakim tunggal pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung Eman Sulaeman mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan.

Berita Terkini

wave

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.

Sayutin Budianto Instruksikan Kader NasDem Parigi Moutong Tegak Lurus demi Restorasi 2029

Dalam arahannya, Sayutin menekankan pentingnya loyalitas tunggal seluruh kader dan legislator untuk tegak lurus mengikuti komando Ketua DPW.

Menatap Pemilu 2029: Nilam Sari Lawira Targetkan NasDem Pimpin DPRD Sulteng dan Parigi Moutong

Di bawah kepemimpinannya Nilam Sari Lawira yakin Nasdem akan menangkan perebutan dominasi suara di Wilayah Sulawesi tengah.

Kabut di Tambang Parigi Moutong: "Gertak Sambal" Polda Sulawesi Tengah Dalam Penertiban PETI

Operasi penyisiran Disinyalir tanpa hasil dari Polda Sulawesi tengah saat ini, akibat operasi itu dinilai hanya aksi seremonial.


See All
; ;