Pilkada Tahun 2024, KPU Parigi Moutong Melakukan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan

Ket. Foto: KPU Parigi Moutong Melakukan Verifikasi Faktual Kesatu Syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan
Ket. Foto: KPU Parigi Moutong Melakukan Verifikasi Faktual Kesatu Syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan Source: (Foto/HO-KPU Parigi Moutong)

Parigi Moutong, gemasulawesi – KPU Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, melakukan rekapitulasi hasil verifikasi faktual atau verfak kesatu syarat dukungan bakal calon perseorangan untuk Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Dalam keterangannya tanggal 11 Juli 2024 di Parigi Moutong, Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana, mengatakan kegiatan ini adalah bagian dari tahapan pencalonan jalur perseorangan untuk Pilkada tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Ariyana setelah membuka pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual bakal calon perseorangan pada tanggal 11 Juli 2024.

Baca Juga:
Pilkada Serentak, LPKA Kelas II Palu Telah Menyerahkan Data Calon Pemilih kepada KPU

Dia menyampaikan jika KPU membuka ruang perbaikan syarat dukungan kepada masing-masing bakal pasangan calon mulai tanggal 13 hingga 17 Juli 2024.

Dia menyatakan dokumen perbaikan syarat dukungan yang diserahkan oleh masing-masing bakal calon akan dilakukan verifikasi administrasi ulang oleh KPU.

“Sebelum dinyatakan memenuhi syarat ke tahap verifikasi faktual,” tandasnya.

Baca Juga:
Detik-detik Seorang Tahanan di Jambi Melarikan Diri Usai Divonis 5 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sarolangun Viral

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong sebelumnya memperpanjang durasi tanggap darurat bencana banjir bandang di Kabupaten Parigi Moutong selama 30 hari ke depan.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Parigi Moutong, Amirudin, mengatakan setelah tanggap darurat 14 hari berakhir pada tanggal 7 Juli 2024, kini, dilakukan perpanjangan masa tanggap darurat mulai tanggal 8 Juli 2024 hingga 6 Agustus 2024 mendatang.

Dia menerangkan alasan pemerintah menambah masa tanggap darurat dikarenakan penanganan pasca bencana banjir bandang belum rampung di sejumlah desa yang terdampak.

Baca Juga:
Viral di Media Sosial! Mahasiswa Universitas Negeri Makassar Didorong dan Dibentak Dosen Gegara Tanya Soal Kewajiban Beli Jas Almamater

“Karena memerlukan waktu yang cukup panjang untuk memulihkan kondisi tersebut,” jelasnya.

Amirudin memaparkan jika di masa perpanjangan tanggap darurat, kegiatan penanganan lebih fokus pada penanganan infrastruktur.

Kegiatan pemulihan infrastruktur, diantaranya normalisasi sungai.

Baca Juga:
Libatkan Sejumlah Tenaga Kesehatan, Pemkab Bangka Telah Cukup Siap Melaksanakan Kegiatan PIN Polio 2024

Dia mengungkapkan jika pemerintah daerah juga telah menyiapkan hunian sementara untuk warga Desa Sibalago yang kehilangan rumahnya. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave
Rapat Evaluasi dan Rencana Penyaluran Pupuk Bersubsidi, Biro Ekonomi Pemprov Sulut Undang Sejumlah Pihak Terkait

Sejumlah pihak terkait diundang oleh Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam Rapat Evaluasi dan Rencana Penyaluran Pupuk Bersu

Gasak 9 Slop Rokok! Aksi Pencurian di Minimarket Hangtuah Bengkong Polisi Batam Viral Usai Tertangkap Jelas Kamera CCTV, Begini Modus Pelaku

Viral aksi pencurian di di minimarket Hangtuah Bengkong Polisi, Batam dengan modus pura-pura belanja lalu bawa kabur barang belanjaannya.

Kebakaran Hebat Melanda Permukiman Padat Penduduk di Mandailing Natal, Belasan Rumah Hangus Terbakar, Polisi Lakukan Penyelidikan

Belasan rumah hangus terbakar dilahap si jago merah di permukiman padat penduduk di kawasan Kelurahan Longat, Mandailing Natal.

Peresmian UT Makassar, Menko PMK Dorong Universitas Terbuka untuk Terus Memperkuat Branding

Universitas Terbuka didorong oleh Menko PMK, Muhadjir Effendy, untuk terus memperkuat branding dan mencetak SDM yang berkualitas.

Terkait Pembangunan Daerah Bidang Industri serta Perdagangan, Pemprov Sulsel dan Papua Barat Daya Melaksanakan Penandatanganan Kerja Sama

Pemprov Sulsel dan Papua Barat Daya melaksanakan penandatanganan kerja sama terkait pembangunan daerah bidang industri dan perdagangan.

Berita Terkini

wave

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.


See All
; ;