Pilkada Tahun 2024, KPU Parigi Moutong Melakukan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan

Ket. Foto: KPU Parigi Moutong Melakukan Verifikasi Faktual Kesatu Syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan
Ket. Foto: KPU Parigi Moutong Melakukan Verifikasi Faktual Kesatu Syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan Source: (Foto/HO-KPU Parigi Moutong)

Parigi Moutong, gemasulawesi – KPU Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, melakukan rekapitulasi hasil verifikasi faktual atau verfak kesatu syarat dukungan bakal calon perseorangan untuk Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Dalam keterangannya tanggal 11 Juli 2024 di Parigi Moutong, Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana, mengatakan kegiatan ini adalah bagian dari tahapan pencalonan jalur perseorangan untuk Pilkada tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Ariyana setelah membuka pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual bakal calon perseorangan pada tanggal 11 Juli 2024.

Baca Juga:
Pilkada Serentak, LPKA Kelas II Palu Telah Menyerahkan Data Calon Pemilih kepada KPU

Dia menyampaikan jika KPU membuka ruang perbaikan syarat dukungan kepada masing-masing bakal pasangan calon mulai tanggal 13 hingga 17 Juli 2024.

Dia menyatakan dokumen perbaikan syarat dukungan yang diserahkan oleh masing-masing bakal calon akan dilakukan verifikasi administrasi ulang oleh KPU.

“Sebelum dinyatakan memenuhi syarat ke tahap verifikasi faktual,” tandasnya.

Baca Juga:
Detik-detik Seorang Tahanan di Jambi Melarikan Diri Usai Divonis 5 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sarolangun Viral

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong sebelumnya memperpanjang durasi tanggap darurat bencana banjir bandang di Kabupaten Parigi Moutong selama 30 hari ke depan.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Parigi Moutong, Amirudin, mengatakan setelah tanggap darurat 14 hari berakhir pada tanggal 7 Juli 2024, kini, dilakukan perpanjangan masa tanggap darurat mulai tanggal 8 Juli 2024 hingga 6 Agustus 2024 mendatang.

Dia menerangkan alasan pemerintah menambah masa tanggap darurat dikarenakan penanganan pasca bencana banjir bandang belum rampung di sejumlah desa yang terdampak.

Baca Juga:
Viral di Media Sosial! Mahasiswa Universitas Negeri Makassar Didorong dan Dibentak Dosen Gegara Tanya Soal Kewajiban Beli Jas Almamater

“Karena memerlukan waktu yang cukup panjang untuk memulihkan kondisi tersebut,” jelasnya.

Amirudin memaparkan jika di masa perpanjangan tanggap darurat, kegiatan penanganan lebih fokus pada penanganan infrastruktur.

Kegiatan pemulihan infrastruktur, diantaranya normalisasi sungai.

Baca Juga:
Libatkan Sejumlah Tenaga Kesehatan, Pemkab Bangka Telah Cukup Siap Melaksanakan Kegiatan PIN Polio 2024

Dia mengungkapkan jika pemerintah daerah juga telah menyiapkan hunian sementara untuk warga Desa Sibalago yang kehilangan rumahnya. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave
Rapat Evaluasi dan Rencana Penyaluran Pupuk Bersubsidi, Biro Ekonomi Pemprov Sulut Undang Sejumlah Pihak Terkait

Sejumlah pihak terkait diundang oleh Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam Rapat Evaluasi dan Rencana Penyaluran Pupuk Bersu

Gasak 9 Slop Rokok! Aksi Pencurian di Minimarket Hangtuah Bengkong Polisi Batam Viral Usai Tertangkap Jelas Kamera CCTV, Begini Modus Pelaku

Viral aksi pencurian di di minimarket Hangtuah Bengkong Polisi, Batam dengan modus pura-pura belanja lalu bawa kabur barang belanjaannya.

Kebakaran Hebat Melanda Permukiman Padat Penduduk di Mandailing Natal, Belasan Rumah Hangus Terbakar, Polisi Lakukan Penyelidikan

Belasan rumah hangus terbakar dilahap si jago merah di permukiman padat penduduk di kawasan Kelurahan Longat, Mandailing Natal.

Peresmian UT Makassar, Menko PMK Dorong Universitas Terbuka untuk Terus Memperkuat Branding

Universitas Terbuka didorong oleh Menko PMK, Muhadjir Effendy, untuk terus memperkuat branding dan mencetak SDM yang berkualitas.

Terkait Pembangunan Daerah Bidang Industri serta Perdagangan, Pemprov Sulsel dan Papua Barat Daya Melaksanakan Penandatanganan Kerja Sama

Pemprov Sulsel dan Papua Barat Daya melaksanakan penandatanganan kerja sama terkait pembangunan daerah bidang industri dan perdagangan.

Berita Terkini

wave

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.

Lawan Pembungkaman, KKJ Sulteng Kecam Intervensi Satgas BSH Terhadap Kemerdekaan Pers

Keberadaan Satgas BSH Dinilai hanya akan menjadi "tameng politik" yang berpotensi mengkriminalisasi pekerja jurnalis di Sulteng.

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.


See All
; ;