Parigi Moutong, gemasulawesi – KPU Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, melakukan rekapitulasi hasil verifikasi faktual atau verfak kesatu syarat dukungan bakal calon perseorangan untuk Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Dalam keterangannya tanggal 11 Juli 2024 di Parigi Moutong, Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana, mengatakan kegiatan ini adalah bagian dari tahapan pencalonan jalur perseorangan untuk Pilkada tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Ariyana setelah membuka pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual bakal calon perseorangan pada tanggal 11 Juli 2024.
Baca Juga:
Pilkada Serentak, LPKA Kelas II Palu Telah Menyerahkan Data Calon Pemilih kepada KPU
Dia menyampaikan jika KPU membuka ruang perbaikan syarat dukungan kepada masing-masing bakal pasangan calon mulai tanggal 13 hingga 17 Juli 2024.
Dia menyatakan dokumen perbaikan syarat dukungan yang diserahkan oleh masing-masing bakal calon akan dilakukan verifikasi administrasi ulang oleh KPU.
“Sebelum dinyatakan memenuhi syarat ke tahap verifikasi faktual,” tandasnya.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong sebelumnya memperpanjang durasi tanggap darurat bencana banjir bandang di Kabupaten Parigi Moutong selama 30 hari ke depan.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Parigi Moutong, Amirudin, mengatakan setelah tanggap darurat 14 hari berakhir pada tanggal 7 Juli 2024, kini, dilakukan perpanjangan masa tanggap darurat mulai tanggal 8 Juli 2024 hingga 6 Agustus 2024 mendatang.
Dia menerangkan alasan pemerintah menambah masa tanggap darurat dikarenakan penanganan pasca bencana banjir bandang belum rampung di sejumlah desa yang terdampak.
“Karena memerlukan waktu yang cukup panjang untuk memulihkan kondisi tersebut,” jelasnya.
Amirudin memaparkan jika di masa perpanjangan tanggap darurat, kegiatan penanganan lebih fokus pada penanganan infrastruktur.
Kegiatan pemulihan infrastruktur, diantaranya normalisasi sungai.
Dia mengungkapkan jika pemerintah daerah juga telah menyiapkan hunian sementara untuk warga Desa Sibalago yang kehilangan rumahnya. (Antara)