Kembali Mengikuti Evaluasi Kinerja di Kemendagri, Pj Bupati Parigi Moutong Sampaikan Capaian 10 Indikator Prioritas

Ket. Foto: Pj Bupati Parigi Moutong Kembali Mengikuti Evaluasi Kinerja di Kementerian Dalam Negeri Source: (Foto/Diskominfo Parimo)

Parigi Moutong, gemasulawesi – Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, kembali mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Triwulan III yang diadakan oleh Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.

Evaluasi tersebut diselenggarakan oleh Kemendagri di Gedung Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri di Jakarta Pusat, pada hari Rabu, tanggal 24 Juli 2024.

Dalam evaluasi itu, Pj Bupati Parigi Moutong menyampaikan capaian 10 indikator prioritas, yakni aspek inflasi, stunting, BUMD, layanan publik, kemiskinan ekstrem, pengangguran, kesehatan, kegiatan unggulan, penyerapan anggaran dan perizinan.

Baca Juga:
Wakili Pj Bupati, Plt Kepala Dinkes Lakukan Kunjungan ke SD Negeri 3 Parigi untuk Mencanangkan Pekan Imunisasi Nasional Polio

“Kami akan terus berupaya meningkatkan kinerja agar semua program dan kegiatan dapat mencapai target dan sasaran yang ditetapkan,” katanya.

Pada kesempatan itu, Richard Arnaldo memaparkan beberapa indikator yang telah dilaksanakan.

Yang pertama adalah Indeks Harga Konsumen atau IHK: terjadi kenaikan 0,02 persen dari bulan sebelumnya.

Baca Juga:
Imbas Pengeroyokan Polisi oleh Puluhan Pesilat di Kaliwates hingga Terluka Parah, Polda Jatim Bekukan Kegiatan PSHT Jember

Itu berkat upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong yang menjaga harga kebutuhan pokok dan ketersediaan pasokan pangan melalui operasi pasar murah dan juga gerakan pangan murah.

Yang kedua, pananganan stunting: inovasi unggulan dalam bentuk pelayanan kolaboratif, pemberdayaan masyarakat perdesaan dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia atau IPM berhasil menurunkan angka prevalensi stunting Parigi Moutong pada tahun 2023 menjadi 28,5 persen lebih rendah dari 2023.

Diketahui jika pada tahun 2023 sebesar 27,4 persen.

Baca Juga:
Ramai di Media Sosial! Yuni Eks Polwan Mendadak Dibawa Dinsos Kecamatan Kartasura ke RSJ Solo Gegara Bikin Resah Warga

Yang ketiga adalah BUMD: sesuai dengan SK Bupati Parigi Moutong Nomor 500.3.4.3/24/Bag. Ekonomi tentang penyertaan modal kepada BPD Sulawesi Tengah dan pembentukan perusahaan umum daerah.

Yang keempat adalah layanan publik: pemutakhiran data kependudukan, akta pada LKSA, pelayanan KIA, dan pelayanan serta perizinan di tingkat kecamatan.

Yang kelima yakni pengangguran, keenam kemiskinan ekstrem, kesehatan, penyerapan anggaran, kegiatan unggulan dan perizinan.

Baca Juga:
Tuai Kecaman! Aksi Ibu-Ibu dari Jeneponto, Sulawesi Selatan Diduga Pesta Miras dan Joget di Depan Anak-Anak Viral di Media Sosial

Selama 20 menit, Pj Bupati Parigi Moutong menyampaikan paparan kepada tim evaluator Kementerian Dalam Negeri.

Hadir mendampingi Pj Bupati Parigi Moutong, yakni Ketua DPRD Sayutin Budianto, Sekretaris Daerah Zulfinasran, Wakil Ketua I Faizan Badja, Wakil Ketua II Alfres Tonggiroh dan beberapa Kepala OPD dan anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong. (*/Mey)

Bagikan:

Artikel Terkait

Berita Terkini