Di Antaranya Cokelat dan Minyak Goreng, Kepala BPOM Batam Sebut Kepulauan Riau Memiliki Potensi Besar untuk Memasarkan Produknya ke Luar Negeri

Ket. Foto: Kepulauan Riau Disebutkan Kepala BPOM Batam Mempunyai Potensi Besar untuk Memasarkan Produknya ke Luar Negeri Source: (Foto/ANTARA/Laily Rahmawaty)

Batam, gemasulawesi – Kepala BPOM atau Badan Pengawasan Obat dan Makanan Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Musthofa Anwari, menyatakan ekspor produk pangan Kepulauan Riau telah menembus 46 negara tujuan, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 32 negara.

Dalam keterangannya di Batam pada hari Kamis, tanggal 1 Agustus 2024, Musthofa Anwari mengatakan hingga bulan Juni tahun 2024, negara tujuan ekspor meningkat menjadi 46 negara dari 32 negara pada tahun 2023.

Musthofa Anwari menyebutkan mempunyai potensi yang besar untuk memasarkan produknya ke luar negeri dan menjaga citra Indonesia di mata dunia.

Baca Juga:
Lakukan Pengawasan Hak Pilih Warga yang Ada di Wilayah Perbatasan, Bawaslu Gorontalo Utara Kunjungi Perbatasan Gorontalo dan Provinsi Sulteng

Produk pangan itu di antaranya cokelat dan juga minyak goreng.

Peningkatan jumlah negara tujuan ekspor itu diketahui dari SKE atau Surat Keterangan Ekspor yang dikeluarkan BPOM RI.

SKE merupakan surat keterangan yang dikeluarkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 10 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko sektor obat dan makanan.

Baca Juga:
Kasus Dugaan Pungli di SMAN 9 Kota Tangerang Viral, Begini Pengakuan Orang Tua Siswa yang Diminta Bayar Rp11 Juta Saat PPDB

Dia menuturkan BPOM mengeluarkan SKE sebagai bentuk jaminan keamanan dan mutu produk yang akan diekspor ke luar negeri.

“Peningkatan negara tujuan ekspor ini menunjukkan bahwa produk Indonesia diterima baik dan digemari oleh negara lain,” katanya.

Dikutip dari Antara, kemajuan dunia usaha lewat eksportasi juga menjadi potensi penyerapan tenaga kerja sejumlah 2.929 orang.

Baca Juga:
Gerak Cepat Usut Kasus Penganiayaan Balita di Depok, Polisi Tangkap Pemilik Daycare dan Menetapkannya Sebagai Tersangka

Dia melanjutkan pemerintah sangat mendorong kemajuan usaha dalam negeri lewat peningkatan ekspor sebab meningkatkan daya saing bangsa dan juga meningkatkan ekonomi negara serta masyarakat Indonesia.

BPOM di Batam mempunyai aplikasi layanan pengajuan SKE dan juga SKI atau Surat Keterangan Impor bernama Sipandan, dimana pelaku usaha memperoleh kemudahan dalam pengurusan izin, dapat dilakukan dimana saja, disebabkan layanan yang memiliki sifat daring.

Selain itu, SLA atau Service Level Agreement terus diperbaharui dari awalnya 6 jam untuk SKI dan 8 jam untuk SKE, sejak tahun 2021 dengan hadirnya Sipandan SKI dari 8 menjadi 5 jam, serta SKE dari 24 jam menjadi 8 jam kerja.

Baca Juga:
Geram! Protes Dugaan Pungli Buku Pelajaran di Sejumlah Sekolah hingga Rp600 Ribu per Anak, Orang Tua Siswa Geruduk Balai Kota Samarinda

Dia memaparkan tahun 2024 ini, pihaknya meningkatkan lagi pelayanan dengan semakin mempercepat pelayanan SKI dan SKE menjadi 4 jam 30 menit untuk penerbitan SKI dan 5 jam untuk penerbitan SKE. (Antara)

Bagikan:

Artikel Terkait

Berita Terkini