Gorontalo Utara, gemasulawesi – Bawaslu Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, melakukan pengawasan hak pilih warga yang ada di wilayah perbatasan dengan mengunjungi perbatasan Gorontalo dan Provinsi Sulawesi Tengah di Kecamatan Palele, Buol.
Dalam keterangannya hari Kamis, tanggal 1 Agustus 2024, anggota Bawaslu Gorontalo Utara, Fadli Bukoting, mengatakan untuk memastikan hak pilih masyarakat yang memiliki domisili di perbatasan tetap terjamin pada Pilkada 2024, maka pihaknya mengunjungi langsung wilayah perbatasan ini.
Fadli Bukoting menyampaikan agar masyarakat yang berdomisili di wilayah perbatasan Gorontalo Utara dan Buol secara konstitusi dapat menggunakan haknya di Pilkada serentak tahun 2024 nanti, maka pengawasan itu sangat dibutuhkan.
Dia mengatakan pihaknya menemukan sebanyak 20 orang pemilih dari 8 KK yang berdomisili di Kecamatan Palelel, Provinsi Sulawesi Tengah, secara administrasi tercatat sebagai penduduk Gorontalo Utara di Kecamatan Tolinggula dan telah terdaftar sebagai pemilih di Kecamatan Toringgula.
Pihaknya akan melakukan sinkronisasi data hasil pengawasan coklit atau pencocokan dan penelitian dari Panwas Kecamatan Tolinggula dan Kecamatan Palele.
Langkah-langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen dari Bawaslu dalam memastikan bahwa setiap warga negara yang berhak memilih dapat menyalurkan hak pilihnya tanpa kendala administratif.
Dikutip dari Antara, kerja sama antara berbagai pihak termasuk panwas kecamatan sangat penting dalam proses ini agar tidak ada warga yang kehilangan hak konstitusional pada Pilkada mendatang.
Pihaknya juga mendampingi Bawaslu Provinsi Gorontalo dalam kunjungan itu.
Amin Abdullah, yang merupakan anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, menekankan pentingnya menjaga hak konstitusional dari setiap warga yang telah memenuhi syarat untuk memilih.
“Kami melakukan koordinasi ini untuk memastikan masyarakat Gorontalo Utara yang berdomisili di perbatasan Gorontalo dan Sulteng tidak masuk dalam daftar pemilih Buol, Sulawesi Tengah,” katanya.
Amin menuturkan ini untuk menghindari data pemilih ganda yang dapat menghambat mereka menggunakan hak pilihnya nanti. (Antara)