Pilkada Serentak, KPU Bone Bolango Lakukan Sosialisasi PKPU 8 Tahun 2024 dan Penyusunan Visi, Misi, Program Bapaslon

Ket. Foto: KPU Kabupaten Bone Bolango Melakukan Sosialisasi PKPU 8 Tahun 2024 dan Penyusunan Visi, Misi, Program Bakal Pasangan Calon Source: (Foto/ANTARA/HO-Humas KPU Bone Bolango)

Gorontalo, gemasulawesi – KPU Bone Bolango Provinsi Gorontalo melakukan sosialisasi Peraturan KPU atau PKPU 8 Tahun 2024 dan penyusunan visi, misi, program bapaslon atau bakal pasangan calon pada Pilkada tahun 2024.

Ketua KPU Kabupaten Bone Bolango, Sutenty Lamuhu, dalam keterangannya di Gorontalo pada hari Sabtu, tanggal 3 Agustus 2024, menyampaikan penyusunan itu sesuai dengan RPJPD atau Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah.

Sutenty Lamuhu mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Bone Bolango.

Baca Juga:
Kini Menembus Angka Lebih dari 1,5 Juta Unit, Jumlah UMKM di Sulawesi Selatan Terus Meningkat Setelah Pandemi Covid 19

Dia menyebutkan selain pihaknya dan perwakilan sejumlah partai politik, kegiatan ini juga dihadiri oleh pihak Bawaslu, Polres Bone Bolango, Kodim 1304 Bolango dan perwakilan dari Bappeda atau Badan Perencanaan Pembangunan Daerah setempat.

“Kegiatan itu adalah tindak lanjut dari kegiatan yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh KPU Provinsi Gorontalo,” katanya.

Dia melanjutkan sesuai dengan peraturan yang ada, dokumen visi dan misi serta program dari para bapaslon harus sesuai dengan dokumen RPJPD yang wajib dan telah disyaratkan.

Baca Juga:
Coreng Dunia Pendidikan! Sejumlah SMA Negeri di Kota Tangerang Ini Diduga Lakukan Pungli, Begini Pengakuan dari Wali Murid

Dikutip dari Antara, sementara itu, untuk sosialisasi PKPU 8 Tahun 2024, dalam kegiatan tersebut dipaparkan oleh Shaqti Qhalbudien Yusuf, yang merupakan Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan, yang dilanjutkan dengan pemaparan materi dari perwakilan Bappeda Bone Bolango.

Dia mengatakan KPU Kabupaten Bone Bolango akan terus berkomitmen penuh dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.

Di sisi lain, KPU Kabupaten Gorontalo Utara memastikan penyusunan visi misi pasangan calon dalam Pilkada tahun 2024 harus linear dengan RPJPD atau Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah pemerintah daerah.

Baca Juga:
Pamit Ingin Main Bersama Teman-Temannya, Pemuda di Bekasi Ini Malah Jadi Korban Begal, Sepeda Motor Orangtuanya Raib Digasak Pelaku

Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, mengatakan pihaknya menggelar sosialisasi tahapan pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pilkada tahun 2024 yang turut membahas tentang penyusunan visi dan misi pasangan calon dalam Pilkada.

“Kegiatan itu selain menginformasikan terkait pengumuman pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara lewat jalur partai politik,” ucapnya.

Termasuk memastikan seluruh jadwal tahapan akan disampaikan dan diumumkan secara luas untuk diketahui masyarakat. (Antara)

Bagikan:

Artikel Terkait

Berita Terkini