Ramai di Media Sosial! 4 Ketua Organisasi Mahasiswa di Medan Ini Diduga Terjaring OTT Pihak Kepolisian Usai Peras Pejabat Daerah

Sejumlah ketua organisasi mahasiswa di Kota Medan, dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), oleh polisi. Source: Foto/ilustrasi/Pixabay

Medan, gemasulawesi - Kabar mengenai dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan beberapa ketua organisasi mahasiswa di Kota Medan telah menyebar secara luas di media sosial. 

Berita ini memicu perbincangan setelah adanya indikasi bahwa OTT tersebut terkait dengan aksi demonstrasi yang dilakukan oleh para mahasiswa pekan lalu.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa dalam OTT tersebut, pihak kepolisian diduga menangkap empat ketua organisasi mahasiswa yang ada di Medan.

Mereka adalah Ketua GMNI Kota Medan, Ketua PMII Kota Medan, Ketua KAMMI Kota Medan, dan Ketua HIMMAH Kota Medan. 

Baca Juga:
Kejari Depok Turun Tangan! Terungkap Modus Operandi Para Guru Memanipulasi Nilai 51 Siswa di SMPN 19 Depok hingga Dianulir dari 8 SMA Negeri

Keempat ketua organisasi mahasiswa ini diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap seorang staf ahli dari pihak swasta. 

Operasi ini dilaporkan terjadi di sebuah kafe yang terletak di kawasan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, pada malam Minggu, 4 Agustus 2024 lalu.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun, mengonfirmasi pelaksanaan OTT tersebut namun belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai jumlah pasti tersangka atau barang bukti yang disita. 

"Kami akan memberikan rilis resmi mengenai hal ini nanti," kata Teddy.

Baca Juga:
Digelar BPBD Provinsi Kaltim, Gubernur Kaltara Hadiri Kegiatan Resiliensi Penanggulangan Bencana Wilayah Kalimantan

Berita mengenai dugaan OTT ini menjadi sorotan utama di media sosial, di mana berbagai spekulasi dan diskusi berkembang pesat. 

Banyak pengguna media sosial mengaitkan peristiwa ini dengan aksi demonstrasi mahasiswa yang sebelumnya memprotes dugaan ketidakberesan dalam proyek-proyek pemerintah yang dipimpin oleh Walikota Medan, Bobby Nasution. 

Para mahasiswa dalam aksi tersebut menyoroti berbagai isu yang mereka anggap penting dan mendesak.

Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian dilaporkan telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai sebesar Rp40 juta. 

Baca Juga:
Terkait dengan Percepatan Rencana Pembentukan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Pemprov Sulbar bersama Bapemperda DPRD Lakukan Konsultasi ke Kemendagri

Penangkapan ini menambah ketegangan yang ada di kalangan mahasiswa dan masyarakat. 

Publik kini menunggu rilis resmi dari pihak kepolisian untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai dugaan pemerasan oleh para mahasiswa tersebut dan implikasi dari kejadian ini terhadap situasi sosial dan politik di Kota Medan.

Sementara itu, informasi mengenai OTT ini masih terus berkembang, dengan berbagai pihak berusaha mencari klarifikasi mengenai keterlibatan para ketua organisasi mahasiswa dalam kasus ini. 

Kabar ini menjadi topik hangat di berbagai platform sosial media, yang menggugah rasa ingin tahu masyarakat mengenai detail dan latar belakang kasus yang sedang viral ini. (*/Shofia)

Bagikan: