Jakarta Utara, gemasulawesi - Kasus kejahatan jalanan menjelang Pilkada Serentak 2024 kembali mencuat, dengan viralnya insiden pemalakan di Jalan Bhayangkara 1, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Polisi berhasil mengamankan 47 orang yang diduga sebagai pelaku pemalakan di kawasan Koja.
Kapolsek Koja, Kompol Muhammad Syahroni, menjelaskan bahwa penindakan ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang pemilihan kepala daerah.
"Kita harus benar-benar jaga betul wilayah Koja ini tetap aman, nyaman, dan tetap kondusif," ujar M Syahroni, dikutip pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Operasi penindakan ini merupakan perintah langsung dari Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, yang mengarahkan fokus pada pembersihan kejahatan jalanan.
Syahroni menambahkan, "47 orang yang sudah kita tangkap akan diproses lebih lanjut, agar tidak terjadi lagi pemalakan di wilayah Koja, dan mencegah kejahatan jalanan yang selama ini marak dilakukan oleh mereka."
Para pelaku yang berhasil diamankan kemudian diserahkan ke Dinas Sosial DKI Jakarta untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
Syahroni berharap bahwa operasi ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mengurangi angka kejahatan jalanan di wilayah tersebut.
"Semoga dengan adanya operasi ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku yang diduga melakukan pemalakan di jalan," terangnya.
Selain upaya penindakan, Kapolsek Koja juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan viral di media sosial, menambah urgensi akan pentingnya tindakan tegas terhadap kejahatan jalanan.
Penindakan terhadap 47 pelaku pemalakan di Koja ini adalah langkah nyata untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, terutama menjelang Pilkada Serentak 2024.
Dengan adanya langkah tegas dari pihak kepolisian, diharapkan masyarakat dapat menjalani kehidupan sehari-hari dengan lebih tenang dan merasa lebih terlindungi.
Operasi ini menegaskan komitmen polisi untuk memastikan bahwa Pilkada Serentak 2024 berlangsung aman dan kondusif, tanpa adanya gangguan dari aktivitas kriminal yang dapat merusak ketertiban umum.
Langkah proaktif ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi wilayah lain dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (*/Shofia)