Batas Pendaftaran Tinggal Beberapa Hari Lagi, KPU Sulsel Sebut Saat Ini Belum Ada Satu pun Bacalon Gubernur dan Wagub yang Mengakses Silon

Ket. Foto: Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur, Disampaikan KPU Sulawesi Selatan, Saat Ini Belum Ada Satu pun yang Mengakses Silon Source: (Foto/ANTARA/HO-Dok.KPU Sulsel)

Makassar, gemasulawesi – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Sulawesi Selatan menyatakan saat ini belum ada satupun bakal calon atau bacalon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan yang mengakses Silon atau Sistem Informasi Pencalonan sementara batas pendaftaran tinggal beberapa hari lagi.

Ahmad Adiwijaya, yang merupakan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU, menyampaikan bahwa sebelum melakukan aktivasi ke Silon, akan didahului dengan permohonan akses oleh pihak bakal calon.

Ahmad Adiwijaya mengatakan tetapi hingga sekarang, belum ada yang meminta permohonan tersebut.

Baca Juga:
Gegerkan Warga! Detik-Detik Pengumuman Darurat melalui Toa Masjid Akibat Tawuran Antar Kelompok Remaja di Deli Serdang Viral

“Padahal kita harap ini segera diakses agar di masa pendaftaran tidak ada lagi kesalahan terkait administrasi,” ucapnya.

Dia menerangkan bahwa dalam proses pencalonan Pilkada Sulawesi Selatan ada 2 tahapan, yaitu persiapan dan pelaksanaan pencalonan.

Dikutip dari Antara, pada tahapan persiapan dilakukan koordinasi dari sisi partai politik.

Baca Juga:
Viral di Media, Sejumlah Orang dari Komunitas Mobil Geber Knalpot Brong Mobilnya di Halaman Masjid Agung Jeneponto

Selanjutnya, pasangan calon mempersiapkan dan melakukan pengunggahan data di Sistem Informasi Pencalonan atau Silon sebelum melaksanakan pendaftaran.

Pendaftran bakal calon gubernur dan wakil gubernur berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024, sementara pengisian Silon telah dapat dilakukan sejak pekan lalu.

Dia mengatakan mungkin saja belum ada kesepakatan antar partai sehingga belum ada aktivasi ke Silon, makanya kami mengimbau agar bakal calon segera mengakses Silon.

Baca Juga:
Antusias! Ahli Bangunan dari Berbagai Daerah di Jateng Mengikuti Kompetisi Pemasangan Keramik Paling Cepat

“Tidak sedikit data yang harus diinput oleh bakal calon dan dokumen yang harus diunggah ke Silon,” ujarnya.

Sementara data dan dokumen itu juga masih akan diverifikasi berkaitan dengan keabsahan dan validitas dokumen.

Selain data diri, bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, beberapa dokumen yang harus diunggah ke Silon seperti surat pernyataan, surat keterangan sehat, surat persetujuan, surat kesepakatan, dan yang lainnya.

Baca Juga:
Praktik Mafia Tanah di Morowali Utara, Sekitar 50 Hektare Lebih Tanah Milik Pemerintah Desa Dijual ke Perusahaan Tambang

“Idealnya telah ada yang mendaftar sekarang agar kita dapat memberikan ekstensi ke pasangan calon agar jika ada syarat calon yang belum terpenuhi dapat segera terpenuhi,” tuturnya.

Dia melanjutkan itu sebenarnya substansinya. (Antara)

Bagikan:

Artikel Terkait

Berita Terkini