Telkomsel Raih Penghargaan Sebagai Tempat Bekerja Terbaik di Asia

<p>Foto: Telkomsel Raih Penghargaan Sebagai Tempat Bekerja Terbaik di Asia dari HR Asia</p>
Foto: Telkomsel Raih Penghargaan Sebagai Tempat Bekerja Terbaik di Asia dari HR Asia

Gemasulawesi– Perusahaan telekomunikasi PT Telkomsel meraih penghargaan sebagai tempat kerja terbaik di Asia.

Penghargaan itu digelar HR Asia, sebagai media berskala global menjadi sumber informasi untuk praktik dan tren sumber daya manusia (SDM) terkini dan Business Media International (BMI) sebagai salah satu media bisnis terkemuka di Asia.

Penghargaan tempat kerja terbaik kepada Telkomsel ini tergolong sebagai penghargaan terbesar dan paling bergengsi di bidang employee engagement dan company excellence, karena diikuti lebih dari 300 kandidat perusahaan melibatkan 2 juta responden lintas industri dan lintas regional.

Baca juga: Pelaku Penjual Obat Covid-19 Tidak Sesuai HET Dibekuk Polisi

Indikator penilaian penghargaan menggunakan sistem Total Engagement Assesment Model (TEAM), yang meliputi tiga aspek penting, yaitu Core (kepemimpinan, budaya, etika, dan inisiatif perusahaan), Self (keterlibatan emosional, motivasi, perilaku, dan advokasi), dan Group (kesadaran kolektif, sentimen tempat kerja, dan dinamika tim).

Mekanisme dan Proses HR Asia Best Companies to Work in Asia 2021 dijalankan dalam beberapa tahap.

Baca juga: Kebebasan Pers Sulawesi Tengah Masuk 5 Besar di Indonesia

Baca juga: Lapas Klas I Tangerang Terbakar, 41 Tahanan Meninggal

Pertama, pengiriman nominasi, yang mana perusahaan yang menjadi nominator harus melengkapi detail organisasi dan mengirimkan formulir nominasi melalui email.

Kedua, pedoman seleksi karyawan. Para nominator mengirimkan calon-calon karyawan yang akan menjawab survei sesuai dengan pedoman telah diberikan HR Asia sebelumnya. Jawaban dari survei bersifat rahasia dan tidak akan diberitahukan HR Asia kepada siapapun.

Baca juga: Survei TURC Temukan Masih Banyak Pekerja Tidak Dapat Bantuan

Baca juga: Warga Bikin Petisi Tolak Kartu Vaksinasi, Kementerian Kesehatan Prihatin

Ketiga, pembuatan laporan dan penilaian. Setelah menyelesaikan survei, tahap selanjutnya adalah proses pembuatan laporan berupa ringkasan dari hasil survei dan penjurian atas ringkasan laporan itu.

Terakhir, penerimaan penghargaan atas penilaian telah dilakukan HR Asia terhadap laporan hasil survei. (****)

Baca juga: BPS Parigi Moutong Akan Lakukan Survei Angkatan Kerja Nasional

Baca juga: Oknum Kepsek di Parimo Diduga Main Tambang Emas Ilegal, Abaikan Tugas hingga Bohongi Kadis

...

Artikel Terkait

wave

Aceh Singkil Dapat Investasi US$500 Juta dari UEA

Aceh Singkil menjadi sasaran pengembangan wisata dengan total investasi sebesar US$500 Juta berasal dari Uni Emirat Arab (UEA).

BI Sebut Uang Koin Rp500 Masih Berlaku, Tidak Bisa Ditukar

Bank Indonesia (BI) menegaskan, uang koin Rp500 tidak bisa ditukar dengan dana mencapai Rp750 ribu, masih berlaku sebagai alat pembayaran sah.

WeTransfer dan OffGamers Resmi Jadi Pemungut Pajak Produk Digital di Indonesia

WeTransfer BV dan OffGamers Global Pte Ltd resmi ditunjuk DJP Kemenkeu sebagai pemungut pajak PMSE atas produk digital di Indonesia.

Indonesia Dorong Transformasi Ekonomi Menuju Sektor Produksi

Pemerintah tengah mendorong transformasi ekonomi dari sektor konsumsi menjadi sektor produksi melalui hilirisasi untuk industrialisasi.

BPN Disebut Jadi Harapan Urai Sengkarut Pangan di Indonesia

Perpres Nomor 66 2021 tentang Badan Pangan Nasional (BPN) harapan selesainya sengkarut pangan terutama terkait impor pangan di Indonesia.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;