Oknum Kepsek di Parimo Diduga Main Tambang Emas Ilegal, Abaikan Tugas hingga Bohongi Kadis

waktu baca 6 menit
Foto: Dampak akibat aktivitas tambang emas ilegal di Desa Kayuboko, Parigi Moutong.

Kupas Tuntas– Hadirnya di beberapa lokasi di Kabupaten , Sulawesi Tengah sejak beberapa tahun silam, seakan menjadi alternatif baru mengalihkan profesi karena dinilai membawa keuntungan besar untuk meningkatkan perekonomian.

Aksi ‘main' tambang emas ini lahir dari berbagai profesi, mulai dari petani, kuli bangunan, pedagang, tukang ojek, tenaga honorer hingga Aparat Negeri Sipil (ASN) menjadi satu disebut sebagai pekerja tambang ketika bergeliat dititik reklamasi, untuk mencari bongkahan hingga butiran emas bernilai ratusan, bahkan jutaan per gram.

Keuntungan yang didapatkan, lama kelamaan membuat profesi sebelumnya terlupakan, malah sebagian besar meninggalkan.

Meskipun, aktifitas penuh dengan sejuta konflik, namun tetap membuat para pekerja, pemodal hingga pemilik alat berat betah berlama-lama disana.

Kondisi ini pun diduga terjadi, pada SDN Baliara, , yang kebetulan berdomisili di Kecamatan Parigi Barat.

Desa itu, disebut-sebut sebagai lokasi , dengan hasil emas mencapai puluhan bahkan ratusan juta dalam sehari.

Berdasarkan penelusuran sang mengelola beberapa hektar lahan untuk pertambangan emas, bersama warga sekitar dengan sistem bagi hasil.

Dia pun diduga memiliki mesin dompeng sebanyak tiga unit, yang beroperasi di lahan tambang yang diolahnya.

Sumber lain juga menyebut, tak jarang melihat aktifitas alat berat beroperasi mengeruk tanah, di lokasi itu. Alat-alat itu disewa langsung sang Kepsek,agar memudahkan para pekerja tambang mendapatkan material emas.

Hal ini, memang diakui menjadi sah-sah saja bagi sebagian orang, seorang ASN menjadi pekerja tambang, untuk mencari penambahan penghasilannya atau hanya sekedar mengambil keuntung dalam momen kegiatan di sekitar wilayah tempat tinggalnya.

Namun, seperti diketahui ASN memiliki beban tanggungjawab cukup berat di lingkungan sosialnya, karena dituntut menjadi contoh yang baik dan dapat menjadi panutan, ditambah lagi jika ASN itu berasal dari tenaga pendidik atau guru.

Parahnya, posisi sang diduga ‘main' ini, telah mengabaikan setumpuk tugas dan tanggung di sekolah, karena dikabarkan jarang berkantor. Diduga, untuk memuluskan profesi barunya sang Kepsek memanfaatkan situasi Pandemi Covid19 sebagai alasan.

Baca juga: Wakil Rakyat Dorong BKPSDM Sikapi Kepsek Diduga Main Tambang Ilegal

Saat kabar sang mulai ramai dibahas dalam pemberitaan sejumlah media, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan langsung melakukan klarifikasi. Proses klarifikasi pun ditangani langsung Kepala Dinasnya, Aminuddin.

Dari hasil klarifikasi, dia menyebut sang Kepsek memang mengakui tidak berada di sekolah selama kurang lebih dua minggu lamanya, karena sedang menjalani isolasi mandiri. Namun, jelang pelaksanaan sosialisasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK), yang bersangkutan telah kembali menjalankan tugas seperti sebelumnya.

“Dua minggu terakhir dia memang akui tidak masuk. Alhamdulilah ketika ANBK beliau bisa hadir,” jelasnya.

Kemudian, Kepsek juga beralasan tidak aktif di sekolah karena, mencari operasi yang membantunya dalam membuat laporan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan data Dapodik SDN Baliara.

“Karena dia tidak punya operator, dia sering keluar kantor untuk mencari bantuan mengurus itu. Kadang dia kerja di sekolah dan kadang juga di luar,” kata dia.

Baca juga: Wabup Ancam Sanksi Kepsek Diduga Main Tambang Emas Ilegal

Terkait dugaan keterlibatan di  Kayuboko kata Kadis, dibantah . Sebab yang bersangkutan mengaku, datang ke lokasi tambang hanya sebatas melihat aktifitas masyakat disana.

“Dia bilang hanya jalan-jalan mau lihat emas itu. Saya juga kalau dekat disitu, saya lihat-lihat kesitu. Tapi kalau untuk terjun langsung, menurut beliau tidak ada,” ungkapnya.

Namun anehnya, Kepsek mengaku melakukan aktifitas tambang emas kepada kepada gemasulawesi.com saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu. “Kalau tambang itu, sore,” ungkap , Kamis 26 Agustus 2021.

Baca juga: Diduga Main Tambang Ilegal, Disdikbud Parimo Panggil Kepsek Ibrahim Kulas

Namun, dia membantah mengabaikan tanggunjawabnya sebagai Kepsek di SDN Baliara. Dia mengklaim, sejauh ini koordinasinya Disdikbud setempat masih berjalan.

Sementara, keterlibatannya di tambang emas bukan sebagai pekerja tambang. Namun,hanya menyediakan mesin ketika ada seseorang membutuhkan, tetapi ia tidak menyebutkan secara detail mesin apa yang dimaksudnya.

Koordinasi yang disebut-sebut sang pun dibantah Kepala Bidang Manajemen Sekolah Dasar (SD) Disdikbud, Ibrahim.

Pihaknya menegaskan selama dirinya menjabat sebagai Kepala Bidang Manajemen SD, belum pernah melakukan koordinasi dengannya secara langsung.

“Tapi tidak tahu, kalau koordinasi ke kepala seksi atau pihak lain di dinas. Kalau dengan saya belum pernah,” ucap Ibrahim.  

Persoalan terkait sang Kepsek diduga ‘main' tambah emas, juga sempat dikomentari Ketua Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) , Sumitro.

Dia menyebutkan, sang sempat melakukan konsultasi terkait izin pertambangan kepada pihaknya.

“Pak Ibrahim itu kepala sekolah? Saya pikir hanya guru biasa. Iya memang pernah koordinasi soal izin tambang dari ilegal menjadi legal,” ungkap Sumitro saat dihubungi, Selasa 1 Agustus 2021.

Tindakan sang diduga ‘main', dan mengabaikan tugasnya juga mendapatkan respon tegas dari Wakil Bupati , H. Badrun Nggai, SE.

Dia menyebut, akan menelusuri keterlibatan sang , dan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan jika terbukti.

“Pasti ada sanksinya kalau memang benar dia (Kepsek) terlibat,” kata dia, Selasa 1 September 2021.

Respon tegas Wakil Bupati itu, diduga membuat sang mulai melakukan berbagai upaya untuk menutupi keterlibatannya dalam aktifitas tambang emas ilegal.

Berdasarkan informasi, sang mulai menurunkan dua unit alat dompeng miliknya, dari lahan tambang yang dikelolanya.

Satu unit alat dompeng yang biasanya disimpan dibelakang rumahnya pun, raib entah kemana. Diduga sang memindahkannya kesuatu tempat, agar pergerakannya dalam kegiatan ilegal itu tidak mudah terdeteksi.

Belakangan, Kepala Disdikbud, Aminuddin merasa telah dibohongi .

Pasalnya, pernyataan saat dikonfirmasi tidak sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya.

“Memang waktu saya konfirmasi kepada dia (Kepsek) mengatakan tidak terlibat. Dia bilang hanya jalan-jalan mau lihat emas itu,” ungkap Aminuddin saat dihubungi, Kamis 2 September 2021.

Menurut dia, pihaknya mendapatkan informasi terakhir yang bersangkutan memiliki tiga alat mesin dompleng.

Alat itu berdasarkan informasi berada di lokasi tambang dua unit, dan satu unit disimpan di rumah Kepsek di .

Dugaan keterlibatan ASN dari salah satu sekolah dasar dalam aktifitas tambang emas tidak semestinya terjadi. Apalagi hingga mengabaikan tugasnya.

Hal ini, dapat menyimpulkan lemahnya pengawasan dan minimnya pembinaan Disdikbud setempat pada satuan pendidikan.

Akibatnya, keterlibatan ASN ini juga semakin membentuk pemahaman masyarakat, bahwa aktifitas tambang ilegal tidak menjadi sebuah masalah terbesar, karena pelaku-pelaku didalamnya adalah orang-orang yang semestinya memberikan contoh yang benar.

Baca juga: Diduga Oknum Kepsek Main Tambang Ilegal di Parigi Moutong

Laporan: Novita Ramadhani


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.