Wabup Ancam Sanksi Kepsek Diduga Main Tambang Emas Ilegal

<p>Foto: Wabup Parimo, Badrun Nggai.</p>
Foto: Wabup Parimo, Badrun Nggai.

GemasulawesiWabup Parimo, Sulteng, H Badrun Nggai akan telusuri dugaan Kepsek main tambang emas ilegal, bahkan ancam beri sanksi.

“Siapa namanya? Kepala sekolah mana? Akan ditelusuri dulu, saya akan minta dinas terkait, dan camatnya biar cepat dicari tahu,” ungkap Badrun kepada wartawan, Rabu 1 September 2021.

Dengan tegas, Wabup ancam sanksi Kepsek karena abaikan tugas dan tanggungjawabnya.

Baca juga: Wakil Rakyat Dorong BKPSDM Sikapi Kepsek Diduga Main Tambang Ilegal

Saksi itu bisa berupa teguran hingga pembinaan kepada bersangkutan, jika terbukti mengabaikan tugas.

“Pasti ada sanksinya kalau memang benar dia (Kepsek) terlibat,” kata dia.

Ia mengaku sangat prihatin terkait tambang emas ilegal di Desa Kayuboko.

Bahkan, ia heran dengan tindakan pelaku penambang setempat, yang terus melakukan aktifitas ilegal itu. Meski telah diminta menghentikan kegiatan itu, melalui surat Bupati Parimo.

Bukan hanya itu, surat peringatan pun telah beberapa kali dilayangkan kepada aparat Desa Kayuboko. Namun, tidak dapat menghentikan kegiatan mereka disana.

“Terus terang ya, saya ini sudah beberapa kali coba untuk mereka masuki, tapi saya tetap menolak,” ungkapnya.

Saat ini, Ketua Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) juga akan melakukan silaturahim dengannya.

Kesempatan itu, akan digunakan Wabup untuk menyampaikan agar membatasi pembukaan lahan pertambangan emas di wilayah Parimo.

“Saya dapat info, ada buka lahan tambang di Tinombo Selatan dan Ongka Malino. Saya sudah perintahkan camat, Dinas PUPRP dan DLH untuk telusuri itu. Bahkan, ada alat berat baru beroperasi disana. Itu dari mana? Sudah pasti dari luar,” sebutnya.

Baca juga: Diduga Main Tambang Ilegal, Disdikbud Parimo Panggil Kepsek Ibrahim Kulas 

Kepsek Ibrahim Kulas diduga abaikan tanggungjawabnya

Sebelumnya, Kepsek SDN Baliara, Parimo, Sulteng, Ibrahim Kulas diduga abaikan tanggungjawabnya.

Pasalnya, berdasarkan informasi sang Kepsek disebut-sebut lebih aktif terlibat dalam aktifitas tambang emas ilegal di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat.

“Kalau tambang itu, sore,” ungkap Ibrahim Kulas, saat dikonfirmasi terkait aktifitasnya di PETI Desa Kayuboko.

Namun, dia membantah mengabaikan aktifitasnya di tambang emas mengabaikan tanggunjawabnya sebagai Kepsek di SDN Baliara.

Dia mengklaim, sejauh ini koordinasinya dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat masih berjalan.

Namun, terkait dengan koordinasi disebut-sebut sang Kepsek, dibantah Kepala Bidang Manajemen Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ibrahim.

Dia menegaskan, selama dirinya menjabat sebagai Kepala Bidang Manajemen SD, Ibrahim Kulas belum pernah melakukan koordinasi dengannya secara langsung.

“Tapi tidak tahu, kalau koordinasi ke kepala seksi atau pihak lain di dinas. Kalau dengan saya belum pernah,” tutupnya. (***)  

Baca juga: APRI Parimo Benarkan Kepsek Ibrahim Kulas Konsultasi Soal Tambang Emas

...

Artikel Terkait

wave

Satgas Minta Partisipasi Camat di Parimo Dorong Warga Ikut Vaksinasi

Dalam Rakor penanganan dan percepatan vaksinasi covid19, satgas minta partisipasi camat dorong warga segera ikut vaksinasi di Parimo.

Anleg Minta Ada Porsi Anggaran UPTD Disdukcapil di APBD-P 2021

Sejumlah Anleg Parimo, Provinsi Sulawesi Tengah, meminta ada porsi anggaran UPTD Disdukcapil di APBD-P 2021, senilai Rp87 juta.

Disdikbud Parimo Susun Panduan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Disdikbud Parimo, Sulteng, sedang menyusun panduan pembelajaran tatap muka terbatas, ditargetkan akan mulai digelar pada bulan September 2021.

APRI Parimo Benarkan Kepsek Ibrahim Kulas Konsultasi Soal Tambang Emas

Ketua Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia, APRI Parigi Moutong Sumitro benarkan Kepsek SDN Baliara Ibrahim Kulas konsultasi tambang emas.

Kebebasan Pers Sulawesi Tengah Masuk 5 Besar di Indonesia

Kebebasan Pers Sulawesi Tengah 2021 masuk lima besar di Indonesia dengan angka mencapai 81,78 persen. Berdasarkan hasil survei Sucopindo.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;