Aparat Gabungan Bongkar Tempat Pembuatan Minuman Keras Ilegal di Pademangan

<p>Ket Foto: Ilustrasi foto tiga botol minuman keras (Foto/Pixabay/Minuman keras)</p>
Ket Foto: Ilustrasi foto tiga botol minuman keras (Foto/Pixabay/Minuman keras)

Hukum, gemasulawesi – Pihak kepolisian pada saat ini telah berhasil membongkar pembuatan minuman keras  yang dinilai illegal.

Hal ni dilakukan oleh pihak kepolisian ddi Wilayah Pademangan, Jakarta Utara.

Bahkan, Kapolsek Pademangan yaitu Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, SH, SIK, MH telah mengungkapkan bahwa dari kasus membongkaran pembuatan minuman keras yang dinilai ilegal tersebut sudah ada satu tersangka yang pada saat in diamankan oleh para anggotanya.

Baca juga: Tujuh Rumah di Jeneponto Dibongkar Petugas Nyaris Ricuh

“Pelaku yang telah diamankan oleh anggota adalah berinisial SY yang berusia 41 tahun, SY ini memiliki alamat di Pademangan Bara tepatnya di Jakarta Utara,” ungkap Kapolsek Pademangan pada Sabtu, 25 Maret 2023.

Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, SH, SIK, MH juga mengungkapkan bahwa modus dibalik operasinya yaitu pelaku telah memproduksi sejumlah minuman keras jenis ciu yang dinilai tidak memiliki ijin dari pihak yang telah berwenang.

“Telah ditemukan sejumlah barang dan sampai saat ini barang bukti tersebut telah berhasil disita, diantaranya adalah adanya sebanyak 3 drum air warna biru dengan ukuran drum sebesar 90 cm,” ujar Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, SH, SIK, MH.

Baca juga: Pembongkaran Rumah Tempat Pembunuhan Empat Mahasiswa Idaho Amerika Serikat

Tidak hanya itu saja, juga terdapat sebanyak 7 buah derigen besar yang berwarna putih yang tengah berisikan sebanyak 25 liter minuman keras, 1 buah dandang besar dan juga 1 buah kompor gas.

Juga ditemukan sejumlah 1 buah tabung gas, 1 buah ember yang memiliki ukuran besar dan berwarna biru, 1 buah plastik bersikan ragi dengan ukuran 15 kg, 1/3 karung beras dan juga 1/2 karung gula pasir ketan. (*/Riski Endah Setyawati)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di: Google News

...

Artikel Terkait

wave

3 dari 13 Tersangka Kasus Suap di Mahkamah Agung yang Ditetapkan KPK Menjalani Sidang Lanjutan 24 Maret 2023

Diketahui bahwa nama dari 3 dari 13 tersangka kasus suap di Mahkamah Agung yang ditetapkan KPK menjalani sidang lanjutan ini ada Elly Tri Pangestu, Muhajir Habibie, dan Alabsari.

Buntut Drama Dokumenter In The Name of God: A Holy Betrayel, Sekte The Baby Garden Gugat Kantor Pusat Netflix di Amerika Selatan 3,5 miliar

Akan tetapi, karena tidak bisa menuntut Netflix di Korea Selatan yang telah menayangkan drama dokumenter In The Name of God: A Holy Betrayel, sekte The Baby Garden gugat kantor pusat Netflix di Amerika Selatan sebesar 3,5 miliar rupiah.

Kasus Mario Dandy: Berkas Mario Dandy dan Shane Lukas Sudah Diserahkan ke JPU

Berikut adalah perkembangan dari kasus Mario Dandy, pada saat ini berkas Mario Dandy dan Shane Lukas telah diserahkan ke JPU.

Kasus Mario Dandy: Polisi Ungkap Alasan Pelimpahan AG ke Kejari Dipercepat

Barikut adalah ungkapan dari polisi dengan pelimpahan AG ke kejari yang lebih dipercepat dalam kasus Mario Dandy.

Gara-Gara Hipnotis, Pengusaha di Polewali Gigit Jari Kehilangan Uang dan Emas

Hukum, gemasulawesi &#8211; Terduga pelaku pencurian dengan modus hipnotis berhasil menggasak uang puluhan juta dan emas di sebuah ruko usaha jahitan di Pasar Baru, Polewali, Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis 23 Maret 2023. Pelaku diketahui mengaku sebagai seorang pelanggan yang hendak menjahit, namun kemudian menghipnotis korban sehingga korban tidak sadar dan pelaku bisa dengan mudah [&hellip;]

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;