Kupas Tuntas, gemasulawesi – Nama AKP Agnis Juwita Manurung sedari pagi menjadi viral di dunia maya lantaran berfoto dengan barang branded, padahal harga kekayaannya pun tidak sampai Rp 1 Milyar!
Setelah diunggah oleh akun TikTok @pejabatcurang, video yang menampilkan kekayaan AKP Agnis Juwita Manurung menjadi viral.
Terlihat bahwa unggahan tersebut merupakan duplikasi dari akun pribadi AKP Agnis, @agnisjsm, yang saat ini sudah tidak ada lagi.
Baca Juga : Siapa AKP Agnis Juwita Manurung?, Viral di TikTok jadi Polisi Hedon
Selain itu, akun TikTok tersebut juga memberikan rincian informasi tentang harga barang-barang mewah yang digunakan oleh AKP Agnis, seperti tas Gucci untuk kondangan yang hampir mencapai nominal Rp21 Juta, sepatu hak tinggi merek Valentino dengan harga sekitar Rp19 juta, tas Gucci senilai sekitar Rp18 juta hingga tas LV senilai Rp30 juta.
Masyarakat pasti penasaran, sebenarnya seberapa besar kekayaan AKP Agnis Juwita Manurung sehingga mampu membeli barang-barang mewah tersebut?
Baca Juga : PPPK Juga Terima Tunjangan Layaknya PNS
Desember 2022, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merilis data yang menunjukkan bahwa kekayaan AKP Agnis Juwita Manurung hanya mencapai Rp304 juta, angka yang terhitung rendah.
AKP Agnis tercatat memiliki aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp300 juta dengan luas 93 meter persegi/42 meter persegi yang terletak di Kota Malang dan diperoleh melalui hasil usahanya sendiri.
Baca Juga : Berikut Besaran Gaji Ribuan Pegawai KPK Baru Dilantik
Selain itu, terdapat harta bergerak lainnya senilai Rp 2 juta dan kas serta setara kas senilai Rp 2 juta.
Namun, tidak ada alat transportasi, mesin, surat berharga, atau harta lainnya yang dimiliki.
Dalam total keseluruhan, kekayaan AKP Agnis mencapai Rp 304 juta.
Baca Juga : Anggaran PPPK Parigi Moutong Sedot Rp87 Miliar
Dan tidak ada catatan hutang yang perlu dibayar.
Sedangkan untuk besaran gaji pokok menjadi Polisi di Malang terurai dalam Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2019.
Baca Juga : Industri Jasa Logistik Tunjang Pemulihan Ekonomi Kuartal Ketiga
Menurut peraturan yang berlaku, sebagai seorang AKP, Agnis Juwita Manurung memiliki gaji pokok antara Rp2.909.100 hingga Rp4.780.600.
Selain gaji pokok, AKP Agni Juwita Manurung juga menerima berbagai jenis tunjangan dengan besaran yang berbeda-beda tergantung pada pangkat dan jabatannya.
Salah satu tunjangan terbesar yang diterima oleh anggota Korps Bhayangkara adalah tunjangan kinerja atau tukin polisi.
Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 telah mengatur tentang tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, termasuk polisi.
Dalam kelas jabatan 9, seorang polisi dengan pangkat AKP seperti AKP Agnis Juwita Manurung, memiliki hak atas tunjangan kinerja sebesar Rp 3.781.000.
Dengan tambahan gaji pokok dan tunjangan kinerjanya, AKP Agni Juwita Manurung dapat menerima penghasilan sebesar Rp 6.690.100 hingga Rp 8.561.600 per bulan, di luar tunjangan-tunjangan lain yang beragam.
Sebagai referensi, gaji tersebut melebihi rata-rata gaji pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia, yang berada pada kisaran Rp 4-5 juta per bulan. (*/YN)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News