Tiga Nama Lulus Seleksi Kompetensi Jabatan Sekda

<p>Foto: Kepala BKPSDM Parigi Moutong, Ahmad Saiful.</p>
Foto: Kepala BKPSDM Parigi Moutong, Ahmad Saiful.

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Tiga dari empat nama pendaftar lulus seleksi kompetensi jabatan Sekretaris daerah atau Sekda Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah.

“Ketiga nama itu adalah Adrudin Nur, Zulfinasran dan Mohamad Sakti Anhar Lasimpala yang akan mengikuti tahap selanjutnya,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parigi Moutong, Ahmad Saiful via sambungan telfon, Minggu 22 November 2020.

Ia melanjutkan, ketiga nama itu merupakan hasil seleksi kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural JPT Pratama jabatan Sekda Parigi Moutong.

Baca juga: 32 Orang Ikuti Assement Jabatan Eselon II Parigi Moutong

Seleksi manajerial dan sosial kultural itu kata dia, menggunakan metode assessment center yang ditetapkan kepala UPT penilaian kompetensi pegawai BKPSDM Sulteng.

“Nilai tertinggi dan memenuhi syarat yakni Addrudin Nur dengan nilai 94, Zulfinasran nilai 89 dan Sakti Lasimpala mendapat nilai 86,” jelasnya.

Ia mengatakan, dari empat orang peserta yang mengikuti seleksi, satu orang dinyatakan kurang memenuhi syarat.

Sehingga, peserta yang dinyatakan lulus kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural berjumlah tiga orang.

Baca juga: Seleksi Jabatan Sekda Parimo, Pansel Siapkan Dua Tes Lanjutan

Baca juga: Adrudin: Parigi Moutong Edukasi Soal Corona Lewat Belajar Daring

“Ketiganya, berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya yakni seleksi kompetensi teknis yang mencakup fit and proper test atau wawancara dan pemaparan makalah,” tuturnya.

Dalam pemaparan makalah lanjut dia, wajib berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi jabatan sekretaris daerah.

Lingkup pemaparan makalah itu, meliputi manajemen SDM, perencanaan pembangunan daerah, penyusunan produk hukum daerah, pengelolaan keuangan daerah serta pengelolaan barang milik daerah dan advokasi kebijakan otonomi daerah.

Baca juga: Nama Bergengsi Ikuti Seleksi Jabatan Sekda Parimo

“Bagi peserta yang tidak hadir sesuai waktu yang telah ditentukan, maka peserta itu dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur,” tegasnya.

Ia menambahkan, keputusan Panitia Seleksi JPT Pratama Sekda Parigi Moutong tahun 2020, bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Baca juga: Poling Seleksi Jabatan Sekda Bukan Produk BKPSDM

Baca juga: Ini Jadwal Pelaksanaan Ujian SKB CPNS Parigi Moutong 2020

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Ini Larangan untuk ASN Jelang Pilkada 2020

Jelang pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di Provinsi Sulawesi Tengah, Tim Desk Pilkada Parigi Moutong menyebut ada beberapa larangan untuk Aparatur Sipil Negara atau ASN.

Poling Seleksi Jabatan Sekda Bukan Produk BKPSDM

BKPSDM Kabupaten Parigi moutong Provinsi Sulawesi Tengah menyebut poling seleksi jabatan Sekda Parimo bukan produknya.

Puluhan ASN Jalani Sidang Kode Etik

Alasan tidak disiplin selama menjadi pejabat daerah, puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah daerah (Pemda) Parigi Moutong Sulawesi Tengah menjalani sidang kode etik.

Seleksi Jabatan Sekda Parimo, Pansel Siapkan Dua Tes Lanjutan

Panitia seleksi atau Pansel terbuka jabatan Sekda Parimo Provinsi Sulawesi Tengah menyebut setelah lulus tes administrasi, peserta berhak ikuti dua tes lanjutan.

Polda Sebut Pintu Masuk Narkoba ke Sulteng Bervariasi

Kepolisian daerah (Polda) Sulawesi Tengah menyebut pintu masuk narkoba ke Provinsi Sulteng bervariasi.

Berita Terkini

wave

Kabut di Tambang Parigi Moutong: "Gertak Sambal" Polda Sulawesi Tengah Dalam Penertiban PETI

Operasi penyisiran Disinyalir tanpa hasil dari Polda Sulawesi tengah saat ini, akibat operasi itu dinilai hanya aksi seremonial.

Kala Jaring dan Gelombang Seismik Berbenturan di Teluk Tomini

Nelayan Parigi moutong gelar aksi demo buntut dari puluhan rompon diputus oleh tim survey potensi Migas di perairan teluk tomini.

Dugaan Monopoli Tambang Ilegal di Buranga: Sosok 'Reny' Asal Jawa Barat Jadi Sorotan

Sosok reni pelaku tambang ilegal di Desa Buranga yang disebut-sebut kebal hukum dan beroperasi dibekas lahan yang pernah menelan korban jiwa

Dugaan Dominasi Tambang Ilegal di Desa Tombi: Peran Haji Anjas dan Infrastruktur Talang Raksasa

Kuatnya bekingan Kelompok Haji Anjas hingga saat ini belum tersentuh oleh Aparat penegak Hukum berkaitan dengan pengelolaan tambang ilegal.

SMART GOV dan CITIGOV untuk Tekan Kebocoran PAD di Parigi Moutong

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memacu transformasi digital dalam sektor perpajakan dan ekspansi digitalisasi ke sektor retribusi.


See All
; ;