Polda Sebut Pintu Masuk Narkoba ke Sulteng Bervariasi

<p>Foto: Pemusnahan Sabu di Mako Polda Sulteng, Ist.</p>
Foto: Pemusnahan Sabu di Mako Polda Sulteng, Ist.

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi– Kepolisian daerah (Polda) Sulawesi Tengah menyebut pintu masuk narkoba ke Provinsi Sulteng bervariasi.

“Tingginya kasus narkoba di Sulteng, karena faktor geografis dan banyak pintu masuk yang bisa dimanfaatkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan dari barang haram ini,” ungkap AKBP P Sembiring, Subdit 3 Ditresnarkoba saat mewakili Dirnarkoba Polda Sulteng melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu di Mako Polda Sulteng baru, di Kota Palu, Senin 16 November 2020.

Ia mengatakan, penuntasan kasus narkoba bukan hal yang mudah. Pasalnya, berdasarkan pengalaman, pintu masuk bisa dari darat dan laut.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Irjen Pol Syafril Nursal mengatakan Provinsi Sulteng merupakan sasaran pasar dan daerah transit narkoba paling strategis karena dapat dijangkau dari berbagai penjuru.

Baca juga: Polda Musnahkan Barang Bukti Sabu Hasil Operasi Reserse Narkoba

Baca juga: Narkoba Jenis Sabu 8,5 Kg Berasal dari Dua Kasus Berbeda

“Sulteng menjadi daerah pasar dan transit narkoba, karena wilayahnya bisa dijangkau dengan mudah dari semua daerah,” tuturnya.

Ia mengajak semua pihak untuk bekerja sama memerangi peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Tengah baik aparat penegak hukum maupun masyarakat untuk berupaya bersama-sama mencegah peredaran narkoba di wilayah itu.

Dia mengatakan narkoba sangat merugikan siapa saja yang menjadi korbannya, khususnya merugikan generasi bangsa.

Ia menambahkan, orang yang kena narkoba sulit akan sembuh, otaknya rusak, dia tidak bisa lagi akan berpikir dengan baik.

Baca juga: Kota Palu Masih Berlakukan Buka Tutup Pintu Masuk

“Kami menjaga jangan terjadi peredaran narkoba di wilayah kita ini. Agar, generasi dapat tumbuh dengan baik dan membawa negeri kami lebih baik,” tuturnya.

Pada kegiatan pemusnahan di Mako Polda Sulteng, AKBP P Sembiring mengatakan sabu hasil operasi Reserse Narkoba seberat 8,5 kilogram itu, merupakan barang bukti dari empat tersangka.

Baca juga: Kota Palu Berlakukan Buka Tutup Jalan Cegah Penyebaran Corona

“Pertama, sabu seberat kurang lebih 7,6 kilogram disita dari tersangka S (34) dan U (46), di mana S sebelumnya dinyatakan meninggal dunia pada 25 Oktober 2020, dan kedua sabu-sabu seberat 0,9 kilogram disita dari tersangka R alias V,” jelasnya.

Ia mengatakan, sabu hasil operasi Reserse Narkoba yang dimusnahkan itu dari dua kasus yang ditangani Polda Sulteng belum lama ini.

Baca juga: Polres Parimo Amankan 128 Paket Narkoba

Baca juga: Kota Palu Kembali Berlakukan Buka Tutup Jalan

Laporan: Muhammad Rafii

...

Tags

Artikel Terkait

wave

Polda Musnahkan Barang Bukti Sabu Hasil Operasi Reserse Narkoba

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) musnahkan barang bukti Narkoba jenis sabu hasil operasi Direktorat Reserse Narkoba.

Kejari Sebut Dugaan Korupsi Ketua PDI-P Parimo Masuki Tahap Pra Penuntutan

Kejaksaan negeri (Kejari) Parimo Provinsi Sulawesi Tengah, sebut dugaan kasus korupsi yang melibatkan Ketua DPC PDIP Parigi Moutong sebagai tersangka masuki tahap pra penuntutan.

Operasi Yustisi Kota Palu, Ratusan Warga Terkena Sanksi

Akibat tidak mematuhi protokol kesehatan, ratusan warga dan puluhan pelaku usaha terkena sanksi pada operasi yustisi Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Pindahkan Tahanan ke Lapas, Kejari Lakukan Rapid Tes

Pindahkan tahanan dari Polres ke Lapas Olaya Parigi, Kejari Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah lakukan rapid tes.

OTT Bupati Kutai Timur, KPK Amankan Uang Miliaran Rupiah

Operasi Tangkap Tangan atau OTT Bupati Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur, KPK amankan uang miliaran rupiah hadiah dari sejumlah rekanan proyek.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;