Polda Musnahkan Barang Bukti Sabu Hasil Operasi Reserse Narkoba

<p>Foto: Pemusnahan Narkoba Jenis Sabu di Polda Sulteng</p>
Foto: Pemusnahan Narkoba Jenis Sabu di Polda Sulteng

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi– Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) musnahkan barang bukti Narkoba jenis sabu hasil operasi Direktorat Reserse Narkoba.

“Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng telah bekerja keras. Itu dilihat dari barang bukti yang dimusnahkan,” ungkap Wakil Kapolda Sulteng Brigjen Pol Hery Santoso, di Markas Komando Baru Polda Sulteng, Kota Palu, Senin 16 November 2020.

Ia mengatakan, narkoba jenis sabu hasil operasi Direktorat Reserse Narkoba yang dimusnahkan itu seberat 8,5 kilogram.

Ia mengatakan sabu-sabu itu dimusnahkan dengan cara direbus pada air mendidih. Polda menggunakan dua tong besi ukuran besar, dicampur detergen.

Baca juga: Polres Parimo Amankan 128 Paket Narkoba

Baca juga: Polres Sigi Sulteng Amankan Tujuh Paket Sabu

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pengguna Narkoba di Parigi Moutong

“Air hasil pemusnahan itu kata dia, dibuang ke selokan atau septic tank,” jelasnya.

Waka Polda Sulteng Brigjen Pol Hery Santoso memimpin langsung pemusnahan barang bukti itu.

Turut hadir, Kepala BNN Sulteng, Kejari, PN, BPOM, dan Kanwil Kemenkumham, dan sejumlah PJU Polda Sulteng.

Sementara itu, AKBP P. Sembiring, Subdit 3 Ditresnarkoba mewakili Dirnarkoba Polda Sulteng menjelaskan, sabu-sabu seberat 8,5 kilogram itu merupakan barang bukti dari empat tersangka dari dua kasus narkoba di Sulteng.

Baca juga: Kejari Parimo Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika

Baca juga: Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal, KPPBC Palu Cegah Kerugian Negara Ratusan Juta Rupiah

Baca juga: Narkoba Jenis Sabu 8,5 Kg Berasal dari Dua Kasus Berbeda

“Pertama, sabu-sabu seberat kurang lebih 7,6 kilogram disita dari tersangka S (34) dan U (46), di mana S sebelumnya dinyatakan meninggal dunia pada 25 Oktober 2020, dan kedua sabu-sabu seberat 0,9 kilogram disita dari tersangka R alias V,” jelasnya.

Ia mengatakan, sabu-sabu yang dimusnahkan itu dari dua kasus yang ditangani Polda Sulteng belum lama ini.

Ia mengatakan tingginya narkoba di wilayah Sulawesi Tengah, karena geografis dan banyak pintu masuk yang bisa dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan dari barang haram ini.

“Ini bukan hal yang mudah, berdasarkan pengalaman pintu masuk bisa dari darat dan laut. Karenanya kepada pelaku dijerat dengan pasal berlapis,” tutupnya.

Baca juga: 15 Kabupaten Dapat Bantuan RKS, Termasuk Parimo

Baca juga: Cabai Tembus Ratusan Ribu Per Kilo, Pengusaha Kuliner Gorontalo Mengeluh

Baca juga: Polda Sebut Pintu Masuk Narkoba ke Sulteng Bervariasi

Laporan: Ahmad

...

Artikel Terkait

wave

Kejari Sebut Dugaan Korupsi Ketua PDI-P Parimo Masuki Tahap Pra Penuntutan

Kejaksaan negeri (Kejari) Parimo Provinsi Sulawesi Tengah, sebut dugaan kasus korupsi yang melibatkan Ketua DPC PDIP Parigi Moutong sebagai tersangka masuki tahap pra penuntutan.

Operasi Yustisi Kota Palu, Ratusan Warga Terkena Sanksi

Akibat tidak mematuhi protokol kesehatan, ratusan warga dan puluhan pelaku usaha terkena sanksi pada operasi yustisi Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Pindahkan Tahanan ke Lapas, Kejari Lakukan Rapid Tes

Pindahkan tahanan dari Polres ke Lapas Olaya Parigi, Kejari Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah lakukan rapid tes.

OTT Bupati Kutai Timur, KPK Amankan Uang Miliaran Rupiah

Operasi Tangkap Tangan atau OTT Bupati Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur, KPK amankan uang miliaran rupiah hadiah dari sejumlah rekanan proyek.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;