Usut Kasus Korupsi Rumah Jabatan DPR, KPK Sebut Kerugian Keuangan Negara Mencapai Miliaran Rupiah

Ket. Foto: KPK Menyebutkan Jika Kerugian Negara untuk Kasus Korupsi Rumah Jabatan DPR Mencapai Miliaran Rupiah
Ket. Foto: KPK Menyebutkan Jika Kerugian Negara untuk Kasus Korupsi Rumah Jabatan DPR Mencapai Miliaran Rupiah Source: (Foto/GMaps/Hendrik Marpaung)

Hukum, gemasulawesi – Menurut Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kasus korupsi rumah jabatan DPR yang sedang diusut oleh KPK menyebabkan negara merugi hingga miliaran rupiah.

Namun, dalam keterangannya, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri belum merinci jumlah kerugian negara akibat kasus tersebut.

“Hasil penghitungan awal yang dilakukan KPK menunjukkan jika negara merugi miliaran rupiah,” katanya.

Baca Juga:
Kasus Dugaan Korupsi Kementan, Syahrul Yasin Limpo Jalani Sidang Perdana pada Hari Rabu Pekan Depan

Sebelumnya, diketahui jika KPK mengungkapkan kasus dugaan korupsi rumah jabatan di DPR yang kini telah naik ke tingkat penyidikan.

“Kasus ini telah melalui berbagai proses penyelidikan hingga gelar perkara dan hasilnya, pimpinan KPK memutuskan untuk menaikkannya ke tingkat penyidikan,” ujarnya.

Diketahui jika berdasarkan aturan yang ada di KPK, setiap kasus korupsi yang telah naik ke tingkat penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka.

Baca Juga:
KPK Segera Eksekusi Putusan Dewas Terkait Kasus Pungli, MAKI Sebut 78 Orang Pegawai yang Terlibat Seharusnya Minta Maaf di Lapangan Monas

Namun, hingga saat ini, KPK masih belum mengumumkan sosok tersangka untuk kasus tersebut.

“Nanti akan kami sampaikan,” ucapnya.

Ali mengungkapkan jika untuk proses penyelidikannya telah disampaikan jika memang benar ada laporan masyarakat yang kemudian dilakukan tindak lanjut oleh KPK.

Baca Juga:
78 Orang Pegawai Disanksi Permintaan Maaf Terbuka Terkait Pungli, KPK Sebut Akan Disampaikan di Depan Pejabat Internal Hari Senin

“Untuk perkembangan-perkembangan kasus ini, KPK akan menyampaikannya ke masyarakat,” imbuhnya.

Di sisi lain, terkait dengan kasus pungli, disebutkan jika Hengki yang sebelumnya dikatakan merupakan dalang dari kasus pungli di rutan KPK mulai terkuak.

Menurut laporan, Hengki dikabarkan pernah menjadi PNYD atau pegawai negeri yang dipekerjakan di KPK.

Baca Juga:
Cari Keterangan Tambahan, Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan terhadap Firli Bahuri Pekan Depan

“Dia berasal dari Kemenkumham,” terang Tumpak Hatorangan Panggabean yang merupakan Ketua Dewan Pengawas KPK beberapa waktu yang lalu.

Tumpak menjelaskan jika di rutan KPK, Hengki merupakan koordinator keamanan dan ketertiban.

“Sekarang, Hengki bekerja di Pemda DKI Jakarta dan tidak bekerja lagi di KPK,” bebernya.

Baca Juga:
Rafael Alun Trisambodo Resmi Ditahan KPK Akibat Kasus Gratifikasi

Lebih lanjut, Tumpak memaparkan jika Hengki adalah orang yang menunjuk orang yang disebut ‘Pak Lurah’, yang merupakan orang yang bertugas mengumpulkan uang dari para tahanan KPK.

“Hengki adalah otak dari kasus pungli di rutan KPK yang membuat semuanya menjadi terstruktur,” jelasnya.

Dia menambahkan jika untuk nilai nominal untuk pungli itu juga disebutkan oleh Hengki. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Kasus Narkoba di Sigi Sulawesi Tengah, Petani Ditangkap dengan Barang Bukti 13 Saset Sabu

Kasus narkoba kembali terjadi di Sigi Sulawesi Tengah, kali ini seorang petani telah tertangkap dengan adanya barang bukti sabu.

Kemenag Blacklist PT Naila Syafaah, Terbukti Tipu Ratusan Jemaah Umroh hingga Miliaran Rupiah

Kemenag memutuskan untuk memasukkan PT Naila Syafaah ke dalam blacklist atau daftar hitam karena terbukti menipu ratusan jamaah umroh

Sebut Once Mekel Melawan Hukum, Pengacara Ahmad Dhani Singgung UU Hak Cipta hingga Denda 500 Juta

Aldwin Rahadian sebagai kuasa hukum Ahmad Dhani mengatakan bahwa Once Mekel melawan hukum karena melanggar UU Hak Cipta

Profil Lengkap Irjen Teddy Minahasa, Mantan Kapolda Sumatera Barat yang Dituntut Hukuman Mati

Simak profil lengkap Irjen Teddy Minahasa yang dituntut hukuman mati oleh jaksa akibat kasus narkoba mulai dari pendidikan hingga karir

Viral di TikTok, AKP Agnis Juwita Manurung Benarkah Kekayaannya cuma Segini?

Kupas Tuntas, gemasulawesi – Nama AKP Agnis Juwita Manurung sedari pagi menjadi viral di dunia maya lantaran berfoto dengan barang branded, padahal harga kekayaannya pun tidak sampai Rp 1 Milyar! Setelah diunggah oleh akun TikTok @pejabatcurang, video yang menampilkan kekayaan AKP Agnis Juwita Manurung menjadi viral. Terlihat bahwa unggahan tersebut merupakan duplikasi dari akun pribadi […]

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;