Ketua Majelis Hakim sedang Sakit dan Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Dilaporkan Ditunda

Ket. Foto: Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda Dikarenakan Ketua Majelis Hakim sedang Dirawat di Rumah Sakit
Ket. Foto: Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda Dikarenakan Ketua Majelis Hakim sedang Dirawat di Rumah Sakit Source: (Foto/Instagram/@syasinlimpo)

Hukum, gemasulawesi – Menurut laporan, majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan untuk menunda sidang eksepsi Syahrul Yasin Limpo.

Disebutkan jika penundaan sidang eksepsi atau nota keberatan Syahrul Yasin Limpo tersebut dikarenakan ketua majelis hakim, Rianto Adam Pontoh, sedang sakit dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Fahzal Hendri, yang merupakan hakim anggota, mengungkapkan harapannya agar ketua majelis hakim dapat segera sehat seperti sebelumnya.

Baca Juga:
Sidang Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo Diagendakan Sampaikan Eksepsi Hari Ini

Menurut Fahzal, hakim Rianto diduga kelelahan dikarenakan beban kerja yang cukup banyak di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Oleh karena itu, majelis hakim memutuskan untuk menunda persidangan,” katanya.

Fahzal menambahkan jika majelis hakim sepakat untuk menunda sidang untuk pekan depan.

Baca Juga:
Tanggapi Desakan Penahanan, Kapolri Sebut Pemeriksaan Firli Bahuri Masih Berjalan

“Sidang ditunda hingga hari Rabu, tanggal 13 Maret 2024 dengan agenda pembacaan keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh penasihat hukum terdakwa,” ujarnya.

Sebelumnya, diketahui jika mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, terlibat dalam kasus dugaan pemerasan, gratifikasi dan juga tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Di antara ketiga kasus tersebut, kasus TPPU masih dalam penyidikan KPK, sedangkan kasus pemerasan dan gratifikasi telah berada dalam tahap persidangan.

Baca Juga:
Terkait Belum Ditahannya Firli Bahuri, PN Jakarta Selatan Ungkap 3 Pemohon Ajukan Gugatan Pra Peradilan terhadap Polda Metro Jaya

Untuk kasus pemerasan dan gratifikasi, Syahrul Yasin Limpo (SYL) didakwa bersama dengan 2 anak buahnya, yaitu Kasdi Subagyono yang merupakan mantan Sekjen Kementerian Pertanian dan Muhammad Hatta yang adalah Direktur Alat dan Mesin Pertanian.

Diketahui pada sidang pembacaan dakwaan yang digelar di hari Rabu, tanggal 28 Februari 2024, ketiganya dilaporkan hadir.

Dalam sidang pembacaan dakwaan tersebut, jaksa KPK juga mengungkapkan nasib yang dialami oleh mantan Sekjen Kementerian Pertanian, Momon Rusmono, yang tidak dapat menyetorkan uang kepada SYL.

Baca Juga:
Surati Kapolri, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Firli Bahuri Ditahan Terkait Kasus Dugaan Pemerasan

Menurut jaksa KPK, SYL menyampaikan kepada jajaran yang ada di bawahnya jika permintaan terdakwa tidak dapat dipenuhi, maka jabatannya berada dalam bahaya,” jelasnya.

Jaksa KPK menerangkan jika pada akhirnya, Kasdi menggantikan posisi Momon Rusmono sebagai Sekjen Kementerian Pertanian. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Tidak Meniadakan, Mahkamah Konstitusi Tegaskan Ambang Batas Parlemen Tetap Diperlukan

Mahkamah Konstitusi atau MK menekankan jika ambang batas parlemen atau parliamentary threshold tetap diperlukan.

Bentuk Komando Operasi Habema, Panglima TNI Sebut untuk Satukan Pola Operasi dengan Polri Tangani Konflik di Papua

Panglima TNI, menerangkan Komando Operasi Habema dibentuk untuk menyatukan pola operasi TNI dan Polri menangani konflik di Papua.

Tunggu KPK, Nasdem Pastikan Akan Kembalikan Aliran Dana dari Syahrul Yasin Limpo

Partai Nasdem menegaskan jika pihaknya memastikan akan mengembalikan aliran uang yang diperoleh dari Syahrul Yasin Limpo.

Tindak Lanjut Putusan Pra Peradilan, KPK Siapkan Sprindik Baru terhadap Eddy Hiariej

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan jika KPK sedang menyiapkan sprindik baru terhadap mantan Wamenkumham, Eddy Hiariej.

Didampingi Kuasa Hukum dan Kolega, Syahrul Yasin Limpo Dilaporkan Menghadiri Sidang Perdana Kasus Gratifikasi serta Pemerasan

Syahrul Yasin Limpo dilaporkan menghadiri sidang perdananya untuk kasus gratifikasi dan pemerasan hari ini.

Berita Terkini

wave

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.

Layanan Kesehatan Buruk, Anleg Arifin dg Pallalo Protes Pemda Parigi Moutong

Ambulans kehabisan bensin hingga warga meninggal memicu amarah DPRD Parigi Moutong. Bupati dikecam karena absen rapat pelayanan publik.

Jenis Kejadian Darurat Laporan 112 Parigi Moutong yang Wajib Diketahui Warga

Pahami jenis kejadian darurat laporan 112 Parigi Moutong. Segera laporkan kondisi kritis medis, kebakaran, dan bencana untuk penanganan cepa


See All
; ;