Saksi Kasus Syahrul Yasin Limpo, KPK Lakukan Penggeledahan di Rumah Pengusaha Hanan Supangkat

Ket. Foto: KPK Menggeledah Rumah Pengusaha Hanan Supangkat yang Menjadi Saksi Kasus Syahrul Yasin Limpo
Ket. Foto: KPK Menggeledah Rumah Pengusaha Hanan Supangkat yang Menjadi Saksi Kasus Syahrul Yasin Limpo Source: (Foto/GMaps/Hendrik Marpaung/X/@Syahrul_YL)

Hukum, gemasulawesi – Menurut laporan, KPK melakukan penggeledahan di rumah Hanan Supangkat, yang merupakan pengusaha yang menjadi saksi untuk kasus dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo.

Rumah Hanan Supangkat sendiri diketahui terletak di Perumahan Intercon, Jalan Taman Kebon Jeruk Blok J-XII/2, RT 003, RW 002, yang terletak di Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

Laporan yang sama menyebutkan KPK menggeledah rumah Hanan Supangkat pada hari Rabu, tanggal 6 Maret 2024 malam.

Baca Juga:
Terkait Sengketa Hasil Pilpres Tahun 2024, Ketua MK Pastikan Mahkamah Konstitusi Akan Bersikap Netral

Dikabarkan KPK tiba di rumah Hanan Supangkat pada pukul 21.00 WIB dan datang dengan menggunakan 4 mobil.

Saat hendak memasuki rumah tersebut, KPK sempat terlibat perdebatan dengan security rumah serta perumahan.

Tidak lama kemudian, sekitar 15 menit setelahnya, Hanan Supangkat tiba dengan menggunakan Innova Hybrid, yang disusul kemudian oleh KPK.

Baca Juga:
Laporan Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo, Komisi III DPR Sebut KPK Harus Bekerja Secara Profesional

Anggota KPK kemudian keluar dan memeriksa 4 mobil mewah milik Hanan Supangkat, yakni Mini Cooper, Toyota Alphard, BMW x7 dan Innova Hybrid.

Sebelumnya, dilaporkan sekitar 12 orang anggota KPK masuk ke dalam rumah pengusaha tersebut dengan membawa 2 buah koper.

Di sisi lain, sidang eksepsi atau nota keberatan Syahrul Yasin Limpo yang sedianya akan digelar di tanggal 6 Maret 2024 kemarin, dikabarkan ditunda.

Baca Juga:
Ketua Majelis Hakim sedang Sakit dan Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Dilaporkan Ditunda

Majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang tersebut dikarenakan ketua majelis hakim, Rianto Adam Pontoh, sedang sakit dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Sementara itu, disebutkan jika penggeledahan rumah Hanan Supangkat tersebut berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo.

Hingga tengah malam tadi, dilaporkan jika KPK masih melakukan penggeledahan di rumah Hanan Supangkat.

Baca Juga:
Sidang Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo Diagendakan Sampaikan Eksepsi Hari Ini

Para penyidik KPK keluar dari rumah Hanan Supangkat pada pukul 04.30 WIB dan terlihat membawa 4 buah koper yang telah dilengkapi dengan segel KPK.

Selain koper-koper tersebut, penyidik juga membawa sebuah boks yang telah ditutup rapat.

Barang lain yang juga ikut dibawa para penyidik KPK adalah 2 alat penghitung uang. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Tanggapi Desakan Penahanan, Kapolri Sebut Pemeriksaan Firli Bahuri Masih Berjalan

Merespons desakan berbagai pihak untuk menahan Firli Bahuri, Kapolri menyebutkan jika pemeriksaan hingga kini masih berjalan.

Terkait Belum Ditahannya Firli Bahuri, PN Jakarta Selatan Ungkap 3 Pemohon Ajukan Gugatan Pra Peradilan terhadap Polda Metro Jaya

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan 3 pemohon mengajukan gugatan pra peradilan terhadap Polda Metro Jaya.

Surati Kapolri, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Firli Bahuri Ditahan Terkait Kasus Dugaan Pemerasan

Hari ini, Koalisi Masyarakat Sipil mengirimkan surat kepada Kapolri untuk mendesak penahanan terhadap Firli Bahuri.

Tidak Meniadakan, Mahkamah Konstitusi Tegaskan Ambang Batas Parlemen Tetap Diperlukan

Mahkamah Konstitusi atau MK menekankan jika ambang batas parlemen atau parliamentary threshold tetap diperlukan.

Bentuk Komando Operasi Habema, Panglima TNI Sebut untuk Satukan Pola Operasi dengan Polri Tangani Konflik di Papua

Panglima TNI, menerangkan Komando Operasi Habema dibentuk untuk menyatukan pola operasi TNI dan Polri menangani konflik di Papua.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;