Tanggapi Desakan Penahanan, Kapolri Sebut Pemeriksaan Firli Bahuri Masih Berjalan

Ket. Foto: Kapolri Menyatakan Jika Pemeriksaan Firli Bahuri Masih Berjalan hingga Sekarang
Ket. Foto: Kapolri Menyatakan Jika Pemeriksaan Firli Bahuri Masih Berjalan hingga Sekarang Source: (Foto/Instagram/@listyosigitprabowo/@firlibahuriofficial)

Hukum, gemasulawesi – Menurut laporan, Kapolri, Jenderal Listro Sigit Prabowo, menyatakan jika Polda Metro Jaya serius dalam menuntaskan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menerangkan jika Polda Metro Jaya tentunya melakukan pemeriksaan yang cermat dan juga tidak terburu-buru.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagai respons terhadap ramainya desakan penahanan Firli Bahuri, termasuk dengan surat yang dilayangkan oleh 3 orang pimpinan KPK terkait penahanan Firli Bahuri beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga:
Terkait Belum Ditahannya Firli Bahuri, PN Jakarta Selatan Ungkap 3 Pemohon Ajukan Gugatan Pra Peradilan terhadap Polda Metro Jaya

Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan jika hingga kini pemeriksaan masih berjalan meskipun Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 3 bulan yang lalu.

“Pemeriksaan terhadap Firli Bahuri masih berjalan hingga sekarang,” ujarnya.

Diketahui jika Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri tersangka untuk kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, pada hari Rabu, tanggal 22 November 2023.

Baca Juga:
Surati Kapolri, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Firli Bahuri Ditahan Terkait Kasus Dugaan Pemerasan

Hingga sekarang, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sebanyak 2 kali sebagai saksi dan 4 kali setelah berstatus tersangka.

Untuk pemeriksaan sebagai saksi, dilakukan pada hari Selasa, tanggal 10 Oktober 2023, dan hari Kamis, tanggal 16 November 2023.

Sedangkan pemeriksaan setelah Firli Bahuri berstatus sebagai tersangka dilakukan pada hari Jumat, tanggal 1 Desember 2023, hari Rabu, tanggal 6 Desember 2023, hari Rabu, tanggal 27 Desember 2023, dan hari Jumat, tanggal 19 Januari 2024.

Baca Juga:
Tidak Meniadakan, Mahkamah Konstitusi Tegaskan Ambang Batas Parlemen Tetap Diperlukan

Laporan menyebutkan jika Firli Bahuri beberapa kali mangkir dari pemeriksaan.

Surat panggilan terakhir terhadap Firli Bahuri telah dikirimkan pada hari Kamis, tanggal 22 Februari 2024 dan menjadi surat panggilan kedua kalinya untuk mantan Ketua KPK tersebut, setelah pada hari Selasa, tanggal 6 Februari 2024, Firli tidak hadir dalam pemeriksaan.

Di sisi lain, pada hari Senin, tanggal 26 Februari 2023, Firli Bahuri juga kembali tidak hadir untuk memenuhi panggilan penyidik dan beralasan ada kegiatan, serta meminta penjadwalan ulang. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Bentuk Komando Operasi Habema, Panglima TNI Sebut untuk Satukan Pola Operasi dengan Polri Tangani Konflik di Papua

Panglima TNI, menerangkan Komando Operasi Habema dibentuk untuk menyatukan pola operasi TNI dan Polri menangani konflik di Papua.

Tunggu KPK, Nasdem Pastikan Akan Kembalikan Aliran Dana dari Syahrul Yasin Limpo

Partai Nasdem menegaskan jika pihaknya memastikan akan mengembalikan aliran uang yang diperoleh dari Syahrul Yasin Limpo.

Tindak Lanjut Putusan Pra Peradilan, KPK Siapkan Sprindik Baru terhadap Eddy Hiariej

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan jika KPK sedang menyiapkan sprindik baru terhadap mantan Wamenkumham, Eddy Hiariej.

Didampingi Kuasa Hukum dan Kolega, Syahrul Yasin Limpo Dilaporkan Menghadiri Sidang Perdana Kasus Gratifikasi serta Pemerasan

Syahrul Yasin Limpo dilaporkan menghadiri sidang perdananya untuk kasus gratifikasi dan pemerasan hari ini.

Telah Jalani Sanksi Permintaan Maaf, 78 Orang Pegawai yang Terlibat Kasus Pungli Akan Diperiksa Inspektorat KPK

Menurut laporan, 78 orang pegawai KPK yang terlibat dalam kasus pungli di rutan KPK akan diperiksa oleh inspektorat KPK.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;