Tersangka Kasus Korupsi di PT Timah Terus Bertambah, Kejaksaan Agung Tetapkan 5 Tersangka Baru, 3 Diantaranya Langsung Ditahan

Kejagung tetapkan 5 tersangka baru dalam kasus korupsi PT Timah Tbk.
Kejagung tetapkan 5 tersangka baru dalam kasus korupsi PT Timah Tbk. Source: Foto/ilustrasi/Freepik

Hukum, gemasulawesi - Tersangka kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022 terus bertambah.

Sebanyak lima orang tersangka baru dalam kasus korupsi di PT Timah Tbk ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Dari kelima tersangka baru kasus korupsi PT Timah Tbk tersebut, tiga di antaranya langsung ditahan oleh pihak berwajib. 

Sedangkan, dua tersangka lainnya belum ditahan karena alasan kesehatan dan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:
Heboh Dugaan Gas SO2 Akibat Erupsi Gunung Ruang Menyebar ke Seluruh Wilayah di Indonesia, Begini Tanggapan BRIN dan BMKG

Para tersangka baru kasus korupsi PT Timah Tbk ini diantaranya :

1. HL, yang merupakan beneficiary owner PT TIN.

2. FL, yang bertugas dalam bidang pemasaran.

3. SW, yang menjabat sebagai kepala dinas ESDM Bangka Belitung dari tahun 2015 hingga Maret 2019.

Baca Juga:
Jadi Tersangka Dalam Kasus Korupsi di PT Timah Tbk, Dua Unit Mobil Sport Ferrari Milik Harvey Moeis Kembali Disita Kejaksaan Agung

4. BN, yang menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kadis ESDM Bangka Belitung pada Maret 2019.

5. AS, yang juga menjabat sebagai Plt Kadis ESDM Kepulauan Bangka Belitung.

Pengumuman penetapan lima tersangka ini disampaikan dalam konferensi pers oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, di gedung Kejagung pada Jumat malam (26/4/2024).

Menurut Kuntadi, tim penyidik Kejagung telah memanggil 14 orang saksi terkait kasus ini. Salah satu saksi, berinisial HL, tidak dapat hadir karena kondisi sakit. 

Baca Juga:
Mengenai Peluang Dirinya Maju di Pilkada, Kaesang Pangarep Akui Masih Melihat Perkembangan Dinamika Politik

"Setelah delapan jam pemeriksaan, tim penyidik menyimpulkan bahwa telah ditemukan cukup alat bukti. Oleh karena itu, hari ini kami menetapkan lima orang tersangka," ungkapnya.

Dengan adanya penambahan lima tersangka baru, jumlah total tersangka dalam kasus ini mencapai 21 orang. 

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus yang sama, yang mencakup dugaan korupsi dalam tata niaga timah di IUP PT Timah Tbk yang diduga merugikan negara sebesar Rp 271 triliun.

Kasus ini juga melibatkan beberapa nama terkemuka dalam dunia bisnis.

Baca Juga:
Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Suap, Rumah Mewah di Medan Milik Bupati Labuhanbatu Nonaktif Erik Adtrada Ritonga Disita KPK

Crazy rich Helena Lim, selaku Manajer PT QSE, dan Harvey Moeis, yang merupakan perpanjangan tangan dari PT RBT, sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Selain itu, Harvey Moeis juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus ini. 

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 16 tersangka lainnya dalam kasus ini. 16 tersangka tersebut antara lain:

1. Toni Tamsil alias Akhi (TT) - Tersangka Pokok Perkara

2. Suwito Gunawan (SG) - Komisaris PT SIP

3. MB Gunawan (MBG) - Direktur PT SIP

4. Tamron alias Aon (TN) - Beneficial owner CV VIP

5. Hasan Tjhie (HT) - Direktur Utama CV VIP

6. Kwang Yung alias Buyung (BY) - Mantan Komisaris CV VIP

7. Achmad Albani (AA) - Manajer Operasional Tambang CV VIP

Baca Juga:
Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Suap, Rumah Mewah di Medan Milik Bupati Labuhanbatu Nonaktif Erik Adtrada Ritonga Disita KPK

8. Robert Indarto (RI) - Direktur Utama PT SBS

9. Rosalina (RL) - General Manager PT TIN

10. Suparta (SP) - Direktur Utama PT RBT

11. Reza Andriansyah (RA) - Direktur Pengembangan Usaha PT RBT

12. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) - Mantan Direktur Utama PT Timah

13. Emil Ermindra (EE) - Direktur Keuangan PT Timah

14. Alwin Akbar (ALW) - Mantan Direktur Operasional dan Pengembangan Usaha PT Timah

15. Helena Lim (HLN) - Manajer PT QSE

16. Harvey Moeis (HM) - Perpanjangan Tangan PT RBT

Baca Juga:
Sebelum Melakukan Invasi Darat, Penjajah Israel Dilaporkan Meningkatkan Serangan Udara di Rafah, Jalur Gaza Selatan

Hal ini menunjukkan bahwa Kejagung terus melakukan penyelidikan dan tindakan hukum terhadap para pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi ini. 

Dengan adanya penetapan tersangka baru dan proses hukum yang sedang berlangsung, diharapkan keadilan dapat ditegakkan dan kerugian negara akibat korupsi dapat dipulihkan.(*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Terkait Dugaan Pemotongan Insentif ASN di BPPD, KPK Dilaporkan Menetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka Korupsi

KPK menetapkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, sebagai tersangka korupsi untuk kasus dugaan pemotongan insentif ASN di BPPD.

Heboh Dugaan Rafael Alun Lakukan Korupsi Besar-Besaran Hingga Rp3.000 Triliun dan Dananya Mengalir ke 25 Artis di Tanah Air, Begini Faktanya

Kasus dugaan korupsi besar-besaran hingga Rp3.000 triliun yang diduga dilakukan oleh Rafael Alun beredar luas di media sosial, cek faktanya.

Operasi Penangkapan KPK Terkait Korupsi di Kaltim, 11 Orang Ditangkap dengan Dugaan Suap 1,4 Miliar

KPK menangkap 11 orang dengan dugaan mencakup suap dalam proyek pembangunan jalan di Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2023

Ajak Masyarakat untuk Mengawal, KPK Menantikan Realisasi Janji Prabowo Subianto dalam Upaya Pemberantasan Korupsi

KPK menantikan realisasi janji Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan korupsi dan mengajak masyarakat untuk mengawal.

Berada di Bagian Pengaduan Masyarakat, KPK Pastikan Masih Memproses Laporan Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

KPK memastikan jika hingga saat ini mereka masih memproses laporan dugaan korupsi Ganjar Pranowo yang dilaporkan IPW.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;