Heboh Dugaan Rafael Alun Lakukan Korupsi Besar-Besaran Hingga Rp3.000 Triliun dan Dananya Mengalir ke 25 Artis di Tanah Air, Begini Faktanya

Berikut fakta terkait dugaan korupsi besar-besaran Rafael Alun yang sempat heboh di media sosial.
Berikut fakta terkait dugaan korupsi besar-besaran Rafael Alun yang sempat heboh di media sosial. Source: Foto/PMJ News

 

Nasional, gemasulawesi - Heboh dugaan Rafael Alun Trisambodo menjadi kasus korupsi terbesar di Indonesia dengan total korupsi sebesar Rp3.000 triliun. 

Dari kutipan video yang beredar luas di media sosial, Rafael Alun disebut melakukan aksi pencucian uang sebesar Rp3.000 triliun yang dananya diduga mengalir ke 25 artis di tanah air.

“Gila, korupsi besar-besaran. Setelah heboh korupsi 271 triliun, ternyata ada yang lebih besar lagi yang dikorupsi Rafael Alun sebesar 3000 triliun, yang mengalir ke 25 artis pencucian uangnya,” ungkap akun X @Andria7577.

Sontak hal ini pun ramai diperbincangkan hingga menjadi trending topik di akun media sosial X dalam beberapa hari terakhir.

Baca Juga:
Mengenai Veto AS terhadap Rancangan Resolusi DK PBB, Menlu RI Tegaskan Indonesia Akan Terus Berupaya Mendukung Palestina

Beberapa warganet juga mengungkap kekesalannya jika hal tersebut benar-benar terjadi.

"Benar atau tidak, negara harus bertindak. Mosok negara besar mau diacak-acak sama koruptor," tulis akun @in***.

Ada juga yang menyebut jika di negeri ini banyak rakyat yang masih kelaparan.

"Dari pajak 3000T, dari tambang 5000T. Ngeri lur, ternyata negeriku kaya raya tapi rakyatnya masih ada yang kelaparan?" tulis akun @has**.

Baca Juga:
Sebut Sahabat Lama, Prabowo Subianto Dikabarkan Mengunggah Momen Pertemuannya dengan Surya Paloh

Padahal, narasi yang beredar tidak didukung oleh fakta yang jelas dan tidak ada informasi resmi yang menyatakan hal tersebut.

Dalam kasus yang melibatkan Rafael Alun Trisambodo, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa Rafael Alun bersama istrinya menerima gratifikasi sebesar Rp18.994.806.137,00 secara bertahap dari bulan Mei 2002 hingga Maret 2013. 

Selain itu, Rafael Alun juga disebut melakukan penerimaan lain yang berkaitan dengan jabatannya sebagai PNS di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Rafael Alun juga diduga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) melalui pembelian sejumlah aset seperti tanah, bangunan, dan mobil. 

Baca Juga:
Petualangan Alam yang Menyegarkan dengan Keajaiban Menakjubkan dari Curug Cibingbin di Sentul Bogor

Namun, jumlah total korupsi yang terkait dengan Rafael Alun dalam kasus tersebut tidak mencapai angka Rp3.000 triliun, melainkan berdasarkan data yang disebutkan dalam kasus yang telah diungkap oleh KPK.

Sementara unggahan yang menyebutkan Rafael Alun sebagai kasus korupsi terbesar dengan total Rp3.000 triliun tidak didukung oleh informasi resmi dan hanya bersifat spekulatif. 

Oleh karena itu, informasi tersebut tidak dapat dipercaya secara faktual. (*/Shofia)

 

...

Artikel Terkait

wave
Termasuk Syahrul Yasin Limpo dan Rafael Alun, Komisi Pemberantasan Korupsi Beri Kesempatan Sejumlah Tahanan Mencoblos di Rutan KPK

KPK memberikan kesempatan untuk sejumlah tahanan KPK menggunakan hak pilihnya untuk pemilu 2024 di rutan KPK.

Berkaca pada Kasus Rafael Alun, KPK Ingatkan Pejabat Wajib Lapor LHKPN

KPK dalam keterangannya hari ini mengingatkan agar para pejabat dan wajib lapor untuk melaporkan aset milik mereka ke LHKPN.

Berikan Vonis 14 Tahun Penjara untuk Rafael Alun, Majelis Hakim Anggap 30 Tahun Jadi ASN Jadi Hal yang Meringankan

Dalam sidang putusannya hari ini, majelis hakim menyebutkan masa kerja selama 30 tahun Rafael Alun menjadi hal yang meringankan vonis.

Sebelumnya Ditunda Karena Berkas Putusan Belum Rampung, Sidang Putusan Rafael Alun Digelar Hari Ini

Rafael Alun dilaporkan akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat hari ini, Senin, 8 Januari 2023.

Terima Vonis Hari Ini, KPK Optimis Rafael Alun Dinyatakan Bersalah oleh Majelis Hakim

KPK menyebutkan mereka optimis majelis hakim akan menjatuhkan vonis bersalah untuk Rafael Alun dalam sidang putusan hari ini.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;