Ajak Masyarakat untuk Mengawal, KPK Menantikan Realisasi Janji Prabowo Subianto dalam Upaya Pemberantasan Korupsi

Ket. Foto: KPK Menantikan Realisasi Janji Prabowo Subianto dalam Memberantas Korupsi
Ket. Foto: KPK Menantikan Realisasi Janji Prabowo Subianto dalam Memberantas Korupsi Source: (Foto/Instagram/@prabowo)

Hukum, gemasulawesi – Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan dalam keterangannya kemarin, tanggal 2 April 2024, jika KPK menantikan realisasi janji Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan korupsi.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menambahkan jika KPK juga mengajak masyarakat untuk mengawal janji Prabowo Subianto tersebut selaku capres.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menerangkan jika Prabowo Subianto menyampaikan jika telah menjadi presiden dan dilantik, maka tidak akan ada kompromi terhadap korupsi.

Baca Juga:
Berada di Bagian Pengaduan Masyarakat, KPK Pastikan Masih Memproses Laporan Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

“Kami selaku pimpinan KPK mengajak masyarakat Indonesia untuk selalu mengingatkan dan juga bersama-sama menagih janji dari Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi di Indonesia,” katanya.

Alex menyatakan jika KPK menanti penguatan KPK secara kelembagaan.

“KPK juga mengharapkan jika presiden terpilih nantinya akan dapat menjadi sosok panglima dalam upaya pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Baca Juga:
Telah Naik ke Penyidikan, Bareskrim Polri Periksa Korban Dugaan Pemalsuan Dokumen Risalah RUPSLB Bank Sumsel Babel pada Hari Senin

Dalam kesempatan tersebut, Alexander Marwata juga mengungkapkan harapannya agar presiden yang terpilih nantinya dapat menjembatani komunikasi antara KPK dengan sejumlah lembaga penegak hukum yang lainnya, seperti Polri dan juga Kejaksaan Agung.

Dia menegaskan jika peran Presiden diperlukan, terutama dalam kaitannya dengan persoalan korupsi di lingkungan penegak hukum.

Alexander Marwata memaparkan jika sejauh ini, komunikasi antara KPK dengan lembaga-lembaga penegak hukum masih belum optimal.

Baca Juga:
Kasus Dugaan TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman, Menko PMK Harap Tidak Berujung Ranah Pidana

“Kami berharap ada koordinasi yang lebih intens di masa mendatang,” ucapnya.

Alexander Marwata juga mengungkapkan harapan lainnya, yaitu agar presiden ke depannya dapat menyampaikan korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum harus ditangani oleh KPK, sehingga tidak ada lagi gesekan yang terjadi.

Di sisi lain, Prabowo Subianto juga telah mengadakan pertemuan dengan Presiden China, Xi Jinping, dalam kunjungan luar negerinya yang pertama sejak dia dinyatakan sebagai pemenangm Pilpres 2024 oleh KPU.

Baca Juga:
Telah Diperiksa, KPK Dalami Pengembalian Uang oleh Ahmad Sahroni yang Diduga Mempunyai Kaitan dengan Syahrul Yasin Limpo

Dalam pembicaraan yang dilangsungkan antara keduanya menekankan kerja sama antara Indonesia dengan China yang telah ada, yang termasuk dengan kereta cepat Jakarta-Bandung.

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo Subianto juga memberitahu Xi Jinping tentang sikap Indonesia yang tetap menghormati kebijakan Satu China atau One China Policy. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Mengenai Perkara PHPU Legislatif dari PPP, MK Memastikan Hakim Arsul Sani Tidak Akan Ikut Menangani

Mahkamah Konstitusi memastikan hakim konstitusi Arsul Sani tidak akan ikut menangani perkara PHPU legislatif dari PPP.

Terkait Pemilu, Mahkamah Konstitusi Terima 2 Sengketa Hasil Pilpres 2024 dan 59 Permohonan untuk Pileg

Mahkamah Konstitusi menerima 2 sengketa hasil Pilpres tahun 2024 dan 59 sengketa untuk hasil Pileg tahun 2024.

Dugaan Korupsi Penggunaan Dana pada LPEI Mencuat, Menkeu Sri Mulyani Melaporkan Langsung ke Kejaksaan

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, melaporkan langsung dugaan korupsi penggunaan dana pada LPEI ke Kejaksaan.

Sebut Ada Faktor Psikologi, KPK Ungkap Sengaja Tidak Tempatkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli di Rutan yang Dikelola

KPK menyebutkan memang sengaja tidak menempatkan 15 orang tersangka kasus dugaan pungli di rutan yang dikelola oleh KPK.

Masih Bergulir, Sidang Putusan Etik 2 Bos Kasus Pungli Akan Digelar Dewan Pengawas KPK pada 27 Maret 2024

Sidang putusan etik untuk 2 orang bos kasus pungli rutan KPK dilaporkan akan digelar oleh Dewan Pengawas KPK pada tanggal 27 Maret 2024.

Berita Terkini

wave

Menyingkap Tabir PETI Mentawa: Saat Solar Subsidi SPBU Sausu Mengalir ke Kantong Tambang Ilegal Oknum Polisi

SPBU Sausu Diduga menjadi pemasok utama solar subsidi ke kantong tambang ilegal yang ada di wiayah Mentawa Sausu Torono.

Aroma Pungli di Balik Perusakan Alam Sausu Torono: Wakapolsek Diduga Sering Palak Pengusaha Emas Ilegal

Keterlibatan Wakapolsek Sausu Nur Kamiden dalam membekingi aktifitas tambang ilegal mencuat bahkan disebut turut menerima jatah.

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali

Muhaimin Hadi Desak Audit SPBU: Bongkar Gurita Mafia Solar di Poso!

Ketua Forum Pembela Cinta Damai Kabupaten Poso, Muhaimin Hadi, mengkritik keras kelangkaan solar bersubsidi yang melanda wilayah Poso.

Di Balik Sidak Dispenser BBM Parigi: Menantang Nyali Satreskrim Tangkap Aktor Intelektual Penimbun Solar Subsidi

Polres Parigi Moutong lakukan uji tera dan Sidak sejumlah SPBU di Parigi moutong, sehubungan dengan gencarnya kritikan berkaitan BBM Ilegal


See All
; ;