Masih Bergulir, Sidang Putusan Etik 2 Bos Kasus Pungli Akan Digelar Dewan Pengawas KPK pada 27 Maret 2024

Ket. Foto: Sidang Putusan Etik untuk 2 Bos Kasus Pungli Rutan KPK Akan Digelar pada 27 Maret 2024
Ket. Foto: Sidang Putusan Etik untuk 2 Bos Kasus Pungli Rutan KPK Akan Digelar pada 27 Maret 2024 Source: (Foto/GMaps/Hendrik Marpaung)

Hukum, gemasulawesi – Diketahui jika hingga kini, kasus pelanggaran etik pungli di rutan KPK masih bergulir, dimana Dewan Pengawas KPK akan menggelar sidang putusan etik untuk 2 orang bos kasus pungli di tanggal 27 Maret 2024.

Anggota Dewan Pengawas KPK. Syamsudin Haris, menyatakan jika sidang putusan etik untuk mantan Plt Karutan berinisal R dan mantan Koordinator Kamtib Rutan dengan inisial SH akan dilakukan secara terpisah.

Menurut anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsudin Haris, untuk mantan Plt Karutan akan menjalani sidang di pukul 10.00 WIB, sedangkan untuk sidang etik SH akan dilakukan di pukul 11.00 WIB.

Baca Juga:
Pengembangan Kasus Dugaan Suap Yana Mulyana, KPK Jadwalkan Pemanggilan Sekretaris Daerah Kota Bandung Hari Ini

“Jadi, perbedaan waktunya sekitar 1 jam,” katanya.

Diketahui jika di skandal pungli rutan KPK, terdapat 93 orang pegawai dan juga mantan pegawai KPK yang terlibat.

Sekitar 90 orang telah menjalani sidang etik yang digelar oleh Dewan Pengawas KPK, sedangkan untuk sisa 3 orang lainnya baru menjalani sidang etik di minggu ini.

Baca Juga:
Kembali Digelar, 2 Bos Kasus Pungli Akan Jalani Sidang Etik di Dewan Pengawas KPK Hari Ini

Dewan Pengawas KPK menyatakan jika 3 orang itu adalah bos untuk kasus pungli.

“1 orang yang menjadi bos di kasus pungli rutan belum akan menjalani sidang putusan etik dikarenakan proses klarifikasi yang dilakukan belum selesai,” ujarnya.

Menurut Syamsudin, 1 orang tersebut adalah untuk Karutan dengan inisial AF.

Baca Juga:
Sempat Alami Penundaan, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Kembali Digelar Hari Ini

Untuk kasus pungli ini, sekitar 78 orang pegawai KPK mendapatkan sanksi etik berat berupa permintaan maaf yang langsung dan terbuka.

Sekitar 12 orang lainnya dilanjutkan prosesnya secara disiplin pegawai yang dilakukan di Inspektorat KPK.

Sebelumnya, Syamsudin Haris menerangkan jika 3 orang tersebut akan di sidang dalan waktu yang berbeda dikarenakan pasal yang dikenakan juga berbeda.

Baca Juga:
Sebut Makan Waktu yang Tidak Sebentar, KPK Dilaporkan Masih Mendalami Laporan Dugaan Gratifikasi Ganjar Pranowo

“Posisi mereka dalam kasus ini juga berbeda,” terangnya.

Selain proses etik yang dijalankan oleh Dewan Pengawas KPK, KPK juga melakukan pengusutan untuk kasus pungli secara pidana.

Lebih dari 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus pungli rutan KPK. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Proses Pengadilan Sengketa Pemilu 2024, MKMK Tegaskan Pembatasan Keterlibatan Hakim Anwar Usman

MKMK menegaskan mengenai pembatasan keterlibatan hakim Anwar Usman dalam proses pengadilan sengketa pemilu 2024.

KPK sedang Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Bermodus Investasi Fiktif Taspen, Erick Thohir Sebut Pihaknya Hormati Proses Hukum

Erick Thohir menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi PT Taspen.

Saksi Kasus Syahrul Yasin Limpo, KPK Lakukan Penggeledahan di Rumah Pengusaha Hanan Supangkat

KPK dilaporkan menggeledah rumah pengusaha Hanan Supangkat yang menjadi saksi di kasus Syahrul Yasin Limpo.

Terkait Sengketa Hasil Pilpres Tahun 2024, Ketua MK Pastikan Mahkamah Konstitusi Akan Bersikap Netral

Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, memastikan MK akan bersikap netral dalam mengadili dan memutuskan sengketa pilpres tahun 2024.

Laporan Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo, Komisi III DPR Sebut KPK Harus Bekerja Secara Profesional

Wakil Ketua Komisi III DPR menyebutkan jika KPK harus bekerja secara profesional terkait dugaan korupsi Ganjar Pranowo yang dilaporkan IPW.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Laga Komedi Si Paling Aktor: Mengusung Konsep Unik Syuting di Dalam Syuting

Si Paling Aktor adalah film laga komedi yang mengusung konsep unik berupa syuting di dalam syuting, dan inilah sinopsisnya

Ada Oknum Pimpinan DPRD Disebut Bekingi Kades Sipayo Akibatkan Surat Bupati Jadi Teguran Ringan

Janggal surat teguran bupati Parigi Moutong hanya bersifat administratif disebut-sebut akibat adanya intervensi dari oknum pimpinan DPRD.

Aneh, Abaikan Potensi Pidana, Bupati Parigi Moutong Hanya Berikan Sanksi Administratif Surat Teguran Ringan pada Kades Sipayo

Surat teguran Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase untuk Kades Sipayo tersebut sama sekali tidak menyinggun terkait potensi sanksi pidana.

MRT Jakarta Kembali Layanan Penuh Rute Lebak Bulus-Bundaran HI Pasca Kerusuhan

MRT Jakarta kembali operasikan rute penuh setelah memastikan keamanan, meskipun Stasiun Istora Mandiri terdampak kerusakan akibat aksi.

Propam Polri Ungkap Identitas Anggota Brimob dalam Insiden Ojol Tewas, Tujuh Dinyatakan Langgar Etik

Polri ungkap identitas Brimob pengemudi rantis dalam insiden Affan. Tujuh anggota langgar etik, jalani penempatan khusus 20 hari.


See All
; ;