Masih Bergulir, Sidang Putusan Etik 2 Bos Kasus Pungli Akan Digelar Dewan Pengawas KPK pada 27 Maret 2024

Ket. Foto: Sidang Putusan Etik untuk 2 Bos Kasus Pungli Rutan KPK Akan Digelar pada 27 Maret 2024
Ket. Foto: Sidang Putusan Etik untuk 2 Bos Kasus Pungli Rutan KPK Akan Digelar pada 27 Maret 2024 Source: (Foto/GMaps/Hendrik Marpaung)

Hukum, gemasulawesi – Diketahui jika hingga kini, kasus pelanggaran etik pungli di rutan KPK masih bergulir, dimana Dewan Pengawas KPK akan menggelar sidang putusan etik untuk 2 orang bos kasus pungli di tanggal 27 Maret 2024.

Anggota Dewan Pengawas KPK. Syamsudin Haris, menyatakan jika sidang putusan etik untuk mantan Plt Karutan berinisal R dan mantan Koordinator Kamtib Rutan dengan inisial SH akan dilakukan secara terpisah.

Menurut anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsudin Haris, untuk mantan Plt Karutan akan menjalani sidang di pukul 10.00 WIB, sedangkan untuk sidang etik SH akan dilakukan di pukul 11.00 WIB.

Baca Juga:
Pengembangan Kasus Dugaan Suap Yana Mulyana, KPK Jadwalkan Pemanggilan Sekretaris Daerah Kota Bandung Hari Ini

“Jadi, perbedaan waktunya sekitar 1 jam,” katanya.

Diketahui jika di skandal pungli rutan KPK, terdapat 93 orang pegawai dan juga mantan pegawai KPK yang terlibat.

Sekitar 90 orang telah menjalani sidang etik yang digelar oleh Dewan Pengawas KPK, sedangkan untuk sisa 3 orang lainnya baru menjalani sidang etik di minggu ini.

Baca Juga:
Kembali Digelar, 2 Bos Kasus Pungli Akan Jalani Sidang Etik di Dewan Pengawas KPK Hari Ini

Dewan Pengawas KPK menyatakan jika 3 orang itu adalah bos untuk kasus pungli.

“1 orang yang menjadi bos di kasus pungli rutan belum akan menjalani sidang putusan etik dikarenakan proses klarifikasi yang dilakukan belum selesai,” ujarnya.

Menurut Syamsudin, 1 orang tersebut adalah untuk Karutan dengan inisial AF.

Baca Juga:
Sempat Alami Penundaan, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Kembali Digelar Hari Ini

Untuk kasus pungli ini, sekitar 78 orang pegawai KPK mendapatkan sanksi etik berat berupa permintaan maaf yang langsung dan terbuka.

Sekitar 12 orang lainnya dilanjutkan prosesnya secara disiplin pegawai yang dilakukan di Inspektorat KPK.

Sebelumnya, Syamsudin Haris menerangkan jika 3 orang tersebut akan di sidang dalan waktu yang berbeda dikarenakan pasal yang dikenakan juga berbeda.

Baca Juga:
Sebut Makan Waktu yang Tidak Sebentar, KPK Dilaporkan Masih Mendalami Laporan Dugaan Gratifikasi Ganjar Pranowo

“Posisi mereka dalam kasus ini juga berbeda,” terangnya.

Selain proses etik yang dijalankan oleh Dewan Pengawas KPK, KPK juga melakukan pengusutan untuk kasus pungli secara pidana.

Lebih dari 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus pungli rutan KPK. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Proses Pengadilan Sengketa Pemilu 2024, MKMK Tegaskan Pembatasan Keterlibatan Hakim Anwar Usman

MKMK menegaskan mengenai pembatasan keterlibatan hakim Anwar Usman dalam proses pengadilan sengketa pemilu 2024.

KPK sedang Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Bermodus Investasi Fiktif Taspen, Erick Thohir Sebut Pihaknya Hormati Proses Hukum

Erick Thohir menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi PT Taspen.

Saksi Kasus Syahrul Yasin Limpo, KPK Lakukan Penggeledahan di Rumah Pengusaha Hanan Supangkat

KPK dilaporkan menggeledah rumah pengusaha Hanan Supangkat yang menjadi saksi di kasus Syahrul Yasin Limpo.

Terkait Sengketa Hasil Pilpres Tahun 2024, Ketua MK Pastikan Mahkamah Konstitusi Akan Bersikap Netral

Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, memastikan MK akan bersikap netral dalam mengadili dan memutuskan sengketa pilpres tahun 2024.

Laporan Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo, Komisi III DPR Sebut KPK Harus Bekerja Secara Profesional

Wakil Ketua Komisi III DPR menyebutkan jika KPK harus bekerja secara profesional terkait dugaan korupsi Ganjar Pranowo yang dilaporkan IPW.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;