Proses Pengadilan Sengketa Pemilu 2024, MKMK Tegaskan Pembatasan Keterlibatan Hakim Anwar Usman

Ket. Foto: MKMK Menegaskan Mengenai Pembatasan Keterlibatan Hakim Anwar Usman dalam proses pengadilan sengketa pemilu tahun 2024
Ket. Foto: MKMK Menegaskan Mengenai Pembatasan Keterlibatan Hakim Anwar Usman dalam proses pengadilan sengketa pemilu tahun 2024 Source: (Foto/Instagram/@mahkamahkonstitusi)

Hukum, gemasulawesi – Menurut laporan, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK menegaskan pembatasan keterlibatan hakim Anwar Usman di dalam proses pengadilan sengketa pemilu tahun 2024.

Selain itu, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK juga menyebutkan jika hakim Arsul Sani telah berkomitmen untuk tidak terlibat dalam sengketa pileg yang terkait dengan PPP.

Prof Yuliandri, salah satu anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), mengatakan jika sesuai dengan Putusan MKMK Nomor 2, Anwar Usman yang diketahui merupakan mantan Ketua MK, tidak mendapatkan izin untuk ikut serta dalam proses persidangan sengketa pemilihan presiden atau juga perselisihan pemilu tahun 2024.

Baca Juga:
KPK sedang Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Bermodus Investasi Fiktif Taspen, Erick Thohir Sebut Pihaknya Hormati Proses Hukum

“Meskipun masih tercatat sebagai hakim aktif, Anwar Usman mendapatkan larangan untuk ikut terlibat dalam mengadili sengketa pemilu tahun 2024,” katanya.

Sedangakn terkait dengan Arsul Sani, Yuliandri mengatakan jika keterlibatan Arsul Sani dalam sengketa pemilu tahun 2024 masih akan ditentukan oleh rapat permusyarawatan hakim atau RPH.

“Untuk sidang sengketa pemilu secara teknis akan dilangsungkan dengan mekanisme panel jika Arsul Sani tidak terlibat,” terangnya.

Baca Juga:
Saksi Kasus Syahrul Yasin Limpo, KPK Lakukan Penggeledahan di Rumah Pengusaha Hanan Supangkat

Dia menambahkan jika hal tersebut nantinya akan mempengaruhi pembagian kinerja dan juga putusan.

Di kesempatan yang terpisah, Ketua MK, Suhartoyo, menuturkan jika Mahkamah Konstitusi akan segera melakukan pembahasan kepastian keterlibatan Arsul Sani dalam sengketa pemilu tahun 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Suhartoyo menekankan jika Arsul Sani tidak diizinkan untuk terlibat, hal ini nantinya akan menjadi masalah yang signifikan.

Baca Juga:
Terkait Sengketa Hasil Pilpres Tahun 2024, Ketua MK Pastikan Mahkamah Konstitusi Akan Bersikap Netral

“Mengingat Undang Undang juga menetapkan minimal 7 orang hakim dan maksimal 9 orang hakim untuk menangani perkara tersebut,” imbuhnya.

Suhartoyo melanjutkan jika 7 orang hakim masih kuorum, namun, tidak perlu ada spekulasi karena belum tentu jika keberatan tersebut akan dikabulkan.

Sebelumnya, Ketua MK, Suhartoyo, juga sempat menanggapi tentang kemungkinan aplikasi Sirekap menjadi bahan pertimbangan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sengketa pilpres dan juga pileg tahun 2024.

Baca Juga:
Laporan Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo, Komisi III DPR Sebut KPK Harus Bekerja Secara Profesional

“Sirekap tidak dapat menjadi bahan pertimbangan perselisihan hasil pemilu tahun 2024 jika tidak dibawa ke meja persidangan secara langsung,” jelasnya. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Ketua Majelis Hakim sedang Sakit dan Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Dilaporkan Ditunda

Sidang eksepsi atau nota keberatan Syahrul Yasin Limpo dilaporkan ditunda karena ketua majelis hakim sedang dirawat di rumah sakit.

Sidang Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo Diagendakan Sampaikan Eksepsi Hari Ini

Dalam sidang kasus dugaan korupsi yang digelar hari ini, Syahrul Yasin Limpo diagendakan untuk menyampaikan eksepsi atau nota keberatan.

Tanggapi Desakan Penahanan, Kapolri Sebut Pemeriksaan Firli Bahuri Masih Berjalan

Merespons desakan berbagai pihak untuk menahan Firli Bahuri, Kapolri menyebutkan jika pemeriksaan hingga kini masih berjalan.

Terkait Belum Ditahannya Firli Bahuri, PN Jakarta Selatan Ungkap 3 Pemohon Ajukan Gugatan Pra Peradilan terhadap Polda Metro Jaya

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan 3 pemohon mengajukan gugatan pra peradilan terhadap Polda Metro Jaya.

Surati Kapolri, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Firli Bahuri Ditahan Terkait Kasus Dugaan Pemerasan

Hari ini, Koalisi Masyarakat Sipil mengirimkan surat kepada Kapolri untuk mendesak penahanan terhadap Firli Bahuri.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Danyang Wingit Jumat Kliwon, Film Horor tentang Unsur Mistis dalam Budaya Jawa yang Dibintangi Celine Evangelista

Danyang Wingit Jumat Kliwon adalah film horor yang dibintangi oleh Celine Evangelista, berfokus pada unsur mistis dalam budaya Jawa

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.


See All
; ;