Proses Pengadilan Sengketa Pemilu 2024, MKMK Tegaskan Pembatasan Keterlibatan Hakim Anwar Usman

Ket. Foto: MKMK Menegaskan Mengenai Pembatasan Keterlibatan Hakim Anwar Usman dalam proses pengadilan sengketa pemilu tahun 2024
Ket. Foto: MKMK Menegaskan Mengenai Pembatasan Keterlibatan Hakim Anwar Usman dalam proses pengadilan sengketa pemilu tahun 2024 Source: (Foto/Instagram/@mahkamahkonstitusi)

Hukum, gemasulawesi – Menurut laporan, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK menegaskan pembatasan keterlibatan hakim Anwar Usman di dalam proses pengadilan sengketa pemilu tahun 2024.

Selain itu, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK juga menyebutkan jika hakim Arsul Sani telah berkomitmen untuk tidak terlibat dalam sengketa pileg yang terkait dengan PPP.

Prof Yuliandri, salah satu anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), mengatakan jika sesuai dengan Putusan MKMK Nomor 2, Anwar Usman yang diketahui merupakan mantan Ketua MK, tidak mendapatkan izin untuk ikut serta dalam proses persidangan sengketa pemilihan presiden atau juga perselisihan pemilu tahun 2024.

Baca Juga:
KPK sedang Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Bermodus Investasi Fiktif Taspen, Erick Thohir Sebut Pihaknya Hormati Proses Hukum

“Meskipun masih tercatat sebagai hakim aktif, Anwar Usman mendapatkan larangan untuk ikut terlibat dalam mengadili sengketa pemilu tahun 2024,” katanya.

Sedangakn terkait dengan Arsul Sani, Yuliandri mengatakan jika keterlibatan Arsul Sani dalam sengketa pemilu tahun 2024 masih akan ditentukan oleh rapat permusyarawatan hakim atau RPH.

“Untuk sidang sengketa pemilu secara teknis akan dilangsungkan dengan mekanisme panel jika Arsul Sani tidak terlibat,” terangnya.

Baca Juga:
Saksi Kasus Syahrul Yasin Limpo, KPK Lakukan Penggeledahan di Rumah Pengusaha Hanan Supangkat

Dia menambahkan jika hal tersebut nantinya akan mempengaruhi pembagian kinerja dan juga putusan.

Di kesempatan yang terpisah, Ketua MK, Suhartoyo, menuturkan jika Mahkamah Konstitusi akan segera melakukan pembahasan kepastian keterlibatan Arsul Sani dalam sengketa pemilu tahun 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Suhartoyo menekankan jika Arsul Sani tidak diizinkan untuk terlibat, hal ini nantinya akan menjadi masalah yang signifikan.

Baca Juga:
Terkait Sengketa Hasil Pilpres Tahun 2024, Ketua MK Pastikan Mahkamah Konstitusi Akan Bersikap Netral

“Mengingat Undang Undang juga menetapkan minimal 7 orang hakim dan maksimal 9 orang hakim untuk menangani perkara tersebut,” imbuhnya.

Suhartoyo melanjutkan jika 7 orang hakim masih kuorum, namun, tidak perlu ada spekulasi karena belum tentu jika keberatan tersebut akan dikabulkan.

Sebelumnya, Ketua MK, Suhartoyo, juga sempat menanggapi tentang kemungkinan aplikasi Sirekap menjadi bahan pertimbangan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sengketa pilpres dan juga pileg tahun 2024.

Baca Juga:
Laporan Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo, Komisi III DPR Sebut KPK Harus Bekerja Secara Profesional

“Sirekap tidak dapat menjadi bahan pertimbangan perselisihan hasil pemilu tahun 2024 jika tidak dibawa ke meja persidangan secara langsung,” jelasnya. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Ketua Majelis Hakim sedang Sakit dan Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Dilaporkan Ditunda

Sidang eksepsi atau nota keberatan Syahrul Yasin Limpo dilaporkan ditunda karena ketua majelis hakim sedang dirawat di rumah sakit.

Sidang Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo Diagendakan Sampaikan Eksepsi Hari Ini

Dalam sidang kasus dugaan korupsi yang digelar hari ini, Syahrul Yasin Limpo diagendakan untuk menyampaikan eksepsi atau nota keberatan.

Tanggapi Desakan Penahanan, Kapolri Sebut Pemeriksaan Firli Bahuri Masih Berjalan

Merespons desakan berbagai pihak untuk menahan Firli Bahuri, Kapolri menyebutkan jika pemeriksaan hingga kini masih berjalan.

Terkait Belum Ditahannya Firli Bahuri, PN Jakarta Selatan Ungkap 3 Pemohon Ajukan Gugatan Pra Peradilan terhadap Polda Metro Jaya

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan 3 pemohon mengajukan gugatan pra peradilan terhadap Polda Metro Jaya.

Surati Kapolri, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Firli Bahuri Ditahan Terkait Kasus Dugaan Pemerasan

Hari ini, Koalisi Masyarakat Sipil mengirimkan surat kepada Kapolri untuk mendesak penahanan terhadap Firli Bahuri.

Berita Terkini

wave

Kongkalikong Tambang Ilegal? Menyoal Isu Hubungan Kekerabatan Kasat Reskrim Parigi Moutong dan Aktor PETI

Siapa Andre? Bos PETI yang disebut-sebut memiliki hubungan darah dengan Kasat Reskrim Parigi Moutong Anugerah S Tarigan.

Inilah Sinopsis Film Horor Komedi Sekawan Limo 2: Gunung Klawih, Melanjutkan Petualangan Mendebarkan dari Lima Sahabat

Geng Sekawan Limo kembali dalam film baru, mengisahkan petualangan mereka di Gunung Klawih yang penuh kelucuan dan ketakutan

Dugaan Kerabat Dekat Kasatreskrim Parigi Moutong Terlibat PETI Kebal Hukum, Propam Polda Turun Tangan

Kabid Propam Polda Sulteng Roy Satya Putra, S.I.K. berikan perhatian khusus terkait dugaan skandal Kasatreskrim Parigi moutong, Tarigan.

Dugaan Skandal Bisnis Solar Ilegal Seret Nama Kasatreskrim Parigi Moutong

Nama Kasatreskrim Parigi moutong, Anugerah Tarigan terseret dalam pusaran isu dugaan bisnis solar ilegal.

Berebut Dana Pusat, Kabid SD Ingatkan Masalah Hibah Tanah Hambat Perbaikan Sekolah di Parimo

Ratusan sekolah di Parigi Moutong terancam gagal revitalisasi akibat sengketa lahan. Disdikbud minta kepsek percepat urus dokumen hibah.


See All
; ;