KPK sedang Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Bermodus Investasi Fiktif Taspen, Erick Thohir Sebut Pihaknya Hormati Proses Hukum

Ket. Foto: Erick Thohir Menyatakan Pihaknya Menghormati Proses Hukum Terkait Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi PT Taspen
Ket. Foto: Erick Thohir Menyatakan Pihaknya Menghormati Proses Hukum Terkait Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi PT Taspen Source: (Foto/Instagram/@erickthohir)

Hukum, gemasulawesi – Menurut laporan, Menteri BUMN, Erick Thohir, menyebutkan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dihadapi oleh pihak PT Taspen.

Diketahui jika sekarang, KPK sedang memulai penyidikan kasus dugaan korupsi bermodus investasi fiktif untuk tahun anggaran 2019 lalu.

Dalam keterangannya, Menteri BUMN, Erick Thohir, menyatakan jika Kementerian BUMN selalu menghormati proses hukum yang ada, termasuk yang sedang berlaku dalam kasus korupsi di PT Taspen.

Baca Juga:
Saksi Kasus Syahrul Yasin Limpo, KPK Lakukan Penggeledahan di Rumah Pengusaha Hanan Supangkat

“Kementerian BUMN memiliki komitmen untuk tetap bersikap profesional dan juga transparan,” katanya.

Dia menambahkan jika untuk kasus dugaan korupsi PT Taspen tersebut, Kementerian BUMN telah menngambil langkah aktif dengan menonaktifkan Antonius NS Kosasih yang merupakan Direktur Utama PT Taspen dan menunjuk Direktur Utama Investasi Biaya Taspen, Rony Hanityo Aprianto, sebagai plt.

Sebelumnya, diketahui jika tim penyidik KPK membuka penyidikan yang berkaitan dengan dugaan investasi fiktif di PT Taspen.

Baca Juga:
Terkait Sengketa Hasil Pilpres Tahun 2024, Ketua MK Pastikan Mahkamah Konstitusi Akan Bersikap Netral

Penyidikan tersebut disebutkan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima KPK beberapa waktu yang lalu.

Ali Fikri, yang merupakan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, menyatakan sekarang tim penyidik KPK sedang mengumpulkan alat bukti terkait kasus dugaan korupsi tersebut, yang juga diduga melibatkan sejumlah perusahaan lainnya.

KPK juga telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga:
Laporan Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo, Komisi III DPR Sebut KPK Harus Bekerja Secara Profesional

Menurut Ali Fikri kemarin, penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi PT Taspen tersebut dilakukan oleh tim penyidik KPK di 2 lokasi yang berbeda.

“Yang pertama adalah di kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Buliding SCBD, Jakarta Selatan, dan yang kedua di kantor PT Taspen yang berlokasi di Jakarta Pusat,” terangnya.

Ali melanjutkan jika terkait kasus ini, tim penyidik KPK juga telah mengajukan cegah ke luar negeri terhadap 2 orang.

Baca Juga:
Ketua Majelis Hakim sedang Sakit dan Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Dilaporkan Ditunda

Laporan menyebutkan jika 2 orang yang dicegah ke luar negeri tersebut, adalah Antonius NS Kosasih yang menjadi Direktur Utama PT Taspen, serta Ekiawan Heri Primaryanto yang adalah Direktur Utama PT Insight Investments Management. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Sidang Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo Diagendakan Sampaikan Eksepsi Hari Ini

Dalam sidang kasus dugaan korupsi yang digelar hari ini, Syahrul Yasin Limpo diagendakan untuk menyampaikan eksepsi atau nota keberatan.

Tanggapi Desakan Penahanan, Kapolri Sebut Pemeriksaan Firli Bahuri Masih Berjalan

Merespons desakan berbagai pihak untuk menahan Firli Bahuri, Kapolri menyebutkan jika pemeriksaan hingga kini masih berjalan.

Terkait Belum Ditahannya Firli Bahuri, PN Jakarta Selatan Ungkap 3 Pemohon Ajukan Gugatan Pra Peradilan terhadap Polda Metro Jaya

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan 3 pemohon mengajukan gugatan pra peradilan terhadap Polda Metro Jaya.

Surati Kapolri, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Firli Bahuri Ditahan Terkait Kasus Dugaan Pemerasan

Hari ini, Koalisi Masyarakat Sipil mengirimkan surat kepada Kapolri untuk mendesak penahanan terhadap Firli Bahuri.

Tidak Meniadakan, Mahkamah Konstitusi Tegaskan Ambang Batas Parlemen Tetap Diperlukan

Mahkamah Konstitusi atau MK menekankan jika ambang batas parlemen atau parliamentary threshold tetap diperlukan.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;