Hukum, gemasulawesi – Menurut laporan, JPU atau jaksa penuntut umum KPK akan menghadirkan 8 saksi baru dalam sidang Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Diketahui jika sidang lanjutan Syahrul Yasin Limpo akan diadakan hari ini, tanggal 27 Mei 2024.
Dalam sidang hari ini, JPU KPK akan menghadirkan istri Syahrul Yasin Limpo, Ayun Sri Haraharp; cucu SYL, Andi Tentri Bilang; dan anak SYL, Kemal Redindo.
Menurut juru bicara KPK, Ali Fikri, keluarga SYL dihadirkan ke persidangan untuk dikonfimasi dugaan adanya aliran uang yang diterima mereka dari Syahrul Yasin Limpo.
Dalam keterangannya kemarin, 26 Mei 2024, Ali menyebutkan kehadiran anggota keluarga SYL adalah untuk mendalami peruntukkan dan aliran uang yang diterima oleh terdakwa Syahrul Yasin Limpo.
Dikatakan Ali, JPU KPK juga akan menghadirkan Joice Triatman, yang merupakan Wakil Bendahara Umum Partai NasDem yang juga adalah staf khusus Syahrul Yasin Limpo.
Saksi lain yang akan dihadirkan adalah Lena Janti Susilo, yang adalah Accounting pada NasDem Tower.
“Saksi lainnya adalah Yuli Eti Ningsih, yang merupakan Staf Biro Umum Kementerian Pertanian; Ali Andri, yang adalah pengurus rumah pribadi SYL; dan Ubaidah Nabhan, yang adalah honores Sekjen Kementerian Pertanian,” katanya.
Ali Fikri menyatakan dalam sidang hari ini, majelis hakim juga masih mendengarkan keterangan dari 8 saksi yang sebelumnya telah dihadirkan oleh jaksa KPK di hari Rabu, tanggal 22 Mei 2024.
8 saksi tersebut, yakni Fadjry Djufri, yang merupakan Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian; Bekti Subagja, yang merupakan Kepala Bagian Umum Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian; serta Zulkifli, yang adalah Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementerian Pertanian.
Saksi lainnya, yaitu Rio Nugraha, Staf Biro Umum dan Pengadaan sekaligus Staf Khusus Mentan; Rininta Octarini, Protokol Mentan; dan Firmansyah, Ketua Tim Ketatausahaan Sekjen dan Staf Ahli Menteri; Hendra Putra, Direktur PT Haka Cipta Loka dan Haka Loka; serta Budi Fajar Noviansyah, Direktur CV Maksima Selaras. (*/Mey)