Dugaan Adanya Aliran Uang yang Diterima, JPU KPK Akan Menghadirkan Istri, Anak dan Cucu di Sidang SYL Hari Ini

Ket. Foto: JPU KPK Akan Menghadirkan Istri, Anak dan Cucu di Sidang SYL pada Hari Ini
Ket. Foto: JPU KPK Akan Menghadirkan Istri, Anak dan Cucu di Sidang SYL pada Hari Ini Source: (Foto/Instagram/@syasinlimpo)

Hukum, gemasulawesi – Menurut laporan, JPU atau jaksa penuntut umum KPK akan menghadirkan 8 saksi baru dalam sidang Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Diketahui jika sidang lanjutan Syahrul Yasin Limpo akan diadakan hari ini, tanggal 27 Mei 2024.

Dalam sidang hari ini, JPU KPK akan menghadirkan istri Syahrul Yasin Limpo, Ayun Sri Haraharp; cucu SYL, Andi Tentri Bilang; dan anak SYL, Kemal Redindo.

Baca Juga:
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Korupsi Proyek Pengadaan Subkontraktor Fiktif di PT Amarta Karya

Menurut juru bicara KPK, Ali Fikri, keluarga SYL dihadirkan ke persidangan untuk dikonfimasi dugaan adanya aliran uang yang diterima mereka dari Syahrul Yasin Limpo.

Dalam keterangannya kemarin, 26 Mei 2024, Ali menyebutkan kehadiran anggota keluarga SYL adalah untuk mendalami peruntukkan dan aliran uang yang diterima oleh terdakwa Syahrul Yasin Limpo.

Dikatakan Ali, JPU KPK juga akan menghadirkan Joice Triatman, yang merupakan Wakil Bendahara Umum Partai NasDem yang juga adalah staf khusus Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga:
Diduga Terlibat dalam Pusaran Kasus Korupsi Rp271 Triliun di PT Timah Tbk, Istri Harvey Moeis Kembali Diperiksa Kejagung Hari Ini

Saksi lain yang akan dihadirkan adalah Lena Janti Susilo, yang adalah Accounting pada NasDem Tower.

“Saksi lainnya adalah Yuli Eti Ningsih, yang merupakan Staf Biro Umum Kementerian Pertanian; Ali Andri, yang adalah pengurus rumah pribadi SYL; dan Ubaidah Nabhan, yang adalah honores Sekjen Kementerian Pertanian,” katanya.

Ali Fikri menyatakan dalam sidang hari ini, majelis hakim juga masih mendengarkan keterangan dari 8 saksi yang sebelumnya telah dihadirkan oleh jaksa KPK di hari Rabu, tanggal 22 Mei 2024.

Baca Juga:
Sidang Dugaan Tindak Pidana Korupsi Syahrul Yasin Limpo, KPK Akan Menghadirkan 4 Saksi dari Kementerian Pertanian

8 saksi tersebut, yakni Fadjry Djufri, yang merupakan Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian; Bekti Subagja, yang merupakan Kepala Bagian Umum Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian; serta Zulkifli, yang adalah Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementerian Pertanian.

Saksi lainnya, yaitu Rio Nugraha, Staf Biro Umum dan Pengadaan sekaligus Staf Khusus Mentan; Rininta Octarini, Protokol Mentan; dan Firmansyah, Ketua Tim Ketatausahaan Sekjen dan Staf Ahli Menteri; Hendra Putra, Direktur PT Haka Cipta Loka dan Haka Loka; serta Budi Fajar Noviansyah, Direktur CV Maksima Selaras. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Tersangka Kasus Korupsi di PT Timah Terus Bertambah, Kejaksaan Agung Tetapkan 5 Tersangka Baru, 3 Diantaranya Langsung Ditahan

Kejaksaan Agung kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi di PT Timah sebanyak 5 orang, 3 diantaranya langsung ditahan.

Dewo Nugroho, Satu dari 5 Polisi yang Ditangkap Terkait Kasus Narkoba di Depok Dinyatakan Bebas Setelah Tes Urine Negatif

Dewo Nugroho satu dari polisi yang dibebaskan dari kasus narkoba jenis sabu setelah hasil tes urine negatif

Terungkap Pernah Meminta 50 Miliar Rupiah kepada Syahrul Yasin Limpo, YLBHI Meminta Polisi Serius dan Segera Menahan Firli Bahuri

YLBHI meminta polisi untuk serius dan segera menahan Firli Bahuri dikarenakan terungkap pernah meminta 50 miliar rupiah kepada SYL.

Terkait Dugaan Pemotongan Insentif ASN di BPPD, KPK Dilaporkan Menetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka Korupsi

KPK menetapkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, sebagai tersangka korupsi untuk kasus dugaan pemotongan insentif ASN di BPPD.

7 Kampus di Kota Makassar Diduga Terlibat dalam Praktik TPPO Mahasiswa Berkedok Ferienjob di Jerman, Polda Sulsel Lakukan Penyelidikan

Ungkap praktik TPPO mahasiswa berkedok ferienjob di Jerman, Polda Sulsel lakukan penyelidikan mendalam khususnya di 7 kampus ini.

Berita Terkini

wave

Ketika Rasa Cinta Berbenturan dengan Aturan Agama, Inilah Sinopsis Film Dilanjutkan Salah Disudahi Perih

Film Dilanjutkan Salah Disudahi Perih akan segera hadir di bioskop Indonesia, menceritakan drama percintaan yang emosional

Antisipasi Konflik, Polresta Ambon Dirikan Pos dan Gelar Patroli Gabungan

Polresta Ambon siagakan personel gabungan, dirikan pos, dan lakukan patroli untuk cegah konflik Kailolo-Kabauw meluas ke wilayah lain.

Dwiarso Budi Santiarto Terpilih Jadi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto resmi terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial setelah unggul dalam dua putaran pemilihan.

Evakuasi Pekerja Terjebak di Tambang Grasberg Freeport Papua

PT Freeport menghentikan operasi sementara untuk mengevakuasi tujuh pekerja yang terjebak longsor di tambang bawah tanah Grasberg Papua.

Penjarahan Rumah Uya Kuya: Satu Pelaku di Bawah Umur Terlibat, Polisi Amankan Barang Bukti dan Kejar Tersangka Lain

Polisi tangani kasus penjarahan rumah Uya Kuya, libatkan anak di bawah umur, amankan barang bukti, dan buru pelaku lainnya.


See All
; ;