Pelaku Pembunuhan Teman Kerja di Riau Diancam Tujuh Tahun Kurungan

<p>Foto: Illustrasi pelaku pembunuhan.</p>
Foto: Illustrasi pelaku pembunuhan.

Gemasulawesi– Tersangka berinisial MU (28) pelaku pembunuhan teman kerja sendiri di Riau diancam dengan hukuman tujuh tahun kurungan akibat tindakan nekatnya.

“Pelaku MU, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan 338 KUHP. Ancamannya tujuh tahun penjara,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan saat konferensi pers di Polresta Pekanbaru, Rabu 28 Juli 2021.

Setelah dilakukan penyelidikan, kurang dari 24 jam, pelaku pembunuhan teman kerja sendiri di Riau berhasil ditangkap.

Baca juga: Pegawai Honorer Terjaring OTT Pungli SKGR Tanah di Riau

Ditangan pelaku , polisi menyita barang bukti berupa sebilah badik.

Dia mengungkapkan, pelaku ditangkap Selasa 27 Juli 2021, sekitar pukul 20.00 WIB, di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Saat akan ditangkap, pelaku mencoba melarikan diri sehingga ditembak petugas di kaki sebelah kiri untuk melumpuhkan.

Kasus pembunuhan itu terjadi di Jalan Assofa, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau, Selasa 27 Juli 2021, sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca juga: Dua Pelaku Pemalsu Hasil Swab PCR Diancam Empat Tahun Kurungan

Pembunuhan dipicu cekcok mulut

Pembunuhan itu dipicu cekcok mulut antara pelaku dengan korban bernama Rudi (25). Pelaku menganiaya korban dengan cara ditusuk dengan badik.

“Kemudian, korban bilang ke pelaku kalau kau berani bunuh saya bunuhlah. Saat itulah, pelaku langsung menusuk korban dengan pisau,” ujarnya.

Korban ditusuk dengan badik sebanyak dua kali dibagian dada. Korban meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit Pekanbaru.

Baca juga: Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Warga Palupi

Saat itu, korban sesama kuli bangunan sedang bekerja di sebuah bangunan. Sebelum terjadi pembunuhan, pelaku dengan korban sudah sempat ada bertengkar.

“Korban dan pelaku juga sempat berkelahi hingga berujung pembunuhan,” sebutnya.

Pada saat korban bersimbah darah akibat ditusuk pelaku, mandor proyek melaporkan ke Polresta Pekanbaru untuk menyelamatkan korban. Karena, korban saat itu masih bernapas.

“Sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia,” tutupnya. (***)

Baca juga: Aktivitas Sesar Lokal Picu Gempa Bahodopi Sulteng

...

Artikel Terkait

wave

Motif Pembunuhan Ketua MUI Labuhanbatu: Pelaku Sakit Hati Ditegur Mencuri

Pria berinisial AD alias Anto Dogol (35), mengaku rasa sakit hati menjadi motif kasus pembunuhan Ketua MUI Labuhanbatu, Aminurrasyid Aruan.

Disita, Obat Terapi Covid19 dan Tabung Oksigen Hasil Kasus Kejahatan Medis

Polri sita 365.875 obat terapi Covid19, 62 vial terapi Covid-19, dan 48 tabung oksigen dari 37 tersangka dalam puluhan kasus kejahatan medis

Kejagung Sebut Pengelolaan Dana Investasi PT Asabri Tidak Profesional

Kejaksaan Agung tengah menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi dana investasi PT Asabri periode 2012-2019, ditemukan fakta reksadana.

Dua Pelaku Pemalsu Hasil Swab PCR Diancam Empat Tahun Kurungan

Dua tersangka berinisial J dan ID diduga sebagai pelaku pemalsu hasil swab PCR covid-19, diancam hukuman enam tahun dan empat tahun penjara.

Alami Penyiksaan, Keluarga TKW Asal Cianjur Harap Dipulangkan

Alami penyiksaan, keluarga Ai Atikah TKW asal Cianjur harap dipulangkan ke Indonesia setelah di Arab Saudi.  Ia diduga diperjualbelikan.

Berita Terkini

wave

Tiga Jasad WNI Korban Kecelakaan Helikopter di Tanah Bumbu Berhasil Teridentifikasi

Tim DVI Polda Kalsel identifikasi tiga WNI korban helikopter BK117 D3, sementara dua jasad lainnya masih menunggu kepastian.

Presiden Prabowo Lantik Menteri dan Wakil Menteri Baru Kabinet Merah Putih

Presiden Prabowo memberhentikan dan melantik menteri serta wakil menteri baru dalam Kabinet Merah Putih 2024—2029.

Kemenkeu dan BI Perkuat Skema Burden Sharing untuk Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi

Kemenkeu dan BI terapkan burden sharing hati-hati, dukung perumahan rakyat dan koperasi, jaga stabilitas moneter serta dorong pertumbuhan.

Kemendagri Dorong Pengaktifan Siskamling dan Optimalisasi Peran Satlinmas

Kemendagri terbitkan surat edaran mendorong pengaktifan kembali siskamling dan perkuat peran Satlinmas demi keamanan dan ketertiban.

Indonesia-GCC Percepat Perundingan FTA, Target Rampung 2025

Indonesia dan GCC melanjutkan perundingan FTA putaran ketiga, bahas perdagangan, investasi, hingga ekonomi halal dengan target selesai 2025.


See All
; ;