Pelaku Pembunuhan Teman Kerja di Riau Diancam Tujuh Tahun Kurungan

<p>Foto: Illustrasi pelaku pembunuhan.</p>
Foto: Illustrasi pelaku pembunuhan.

Gemasulawesi– Tersangka berinisial MU (28) pelaku pembunuhan teman kerja sendiri di Riau diancam dengan hukuman tujuh tahun kurungan akibat tindakan nekatnya.

“Pelaku MU, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan 338 KUHP. Ancamannya tujuh tahun penjara,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan saat konferensi pers di Polresta Pekanbaru, Rabu 28 Juli 2021.

Setelah dilakukan penyelidikan, kurang dari 24 jam, pelaku pembunuhan teman kerja sendiri di Riau berhasil ditangkap.

Baca juga: Pegawai Honorer Terjaring OTT Pungli SKGR Tanah di Riau

Ditangan pelaku , polisi menyita barang bukti berupa sebilah badik.

Dia mengungkapkan, pelaku ditangkap Selasa 27 Juli 2021, sekitar pukul 20.00 WIB, di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Saat akan ditangkap, pelaku mencoba melarikan diri sehingga ditembak petugas di kaki sebelah kiri untuk melumpuhkan.

Kasus pembunuhan itu terjadi di Jalan Assofa, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau, Selasa 27 Juli 2021, sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca juga: Dua Pelaku Pemalsu Hasil Swab PCR Diancam Empat Tahun Kurungan

Pembunuhan dipicu cekcok mulut

Pembunuhan itu dipicu cekcok mulut antara pelaku dengan korban bernama Rudi (25). Pelaku menganiaya korban dengan cara ditusuk dengan badik.

“Kemudian, korban bilang ke pelaku kalau kau berani bunuh saya bunuhlah. Saat itulah, pelaku langsung menusuk korban dengan pisau,” ujarnya.

Korban ditusuk dengan badik sebanyak dua kali dibagian dada. Korban meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit Pekanbaru.

Baca juga: Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Warga Palupi

Saat itu, korban sesama kuli bangunan sedang bekerja di sebuah bangunan. Sebelum terjadi pembunuhan, pelaku dengan korban sudah sempat ada bertengkar.

“Korban dan pelaku juga sempat berkelahi hingga berujung pembunuhan,” sebutnya.

Pada saat korban bersimbah darah akibat ditusuk pelaku, mandor proyek melaporkan ke Polresta Pekanbaru untuk menyelamatkan korban. Karena, korban saat itu masih bernapas.

“Sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia,” tutupnya. (***)

Baca juga: Aktivitas Sesar Lokal Picu Gempa Bahodopi Sulteng

...

Artikel Terkait

wave

Motif Pembunuhan Ketua MUI Labuhanbatu: Pelaku Sakit Hati Ditegur Mencuri

Pria berinisial AD alias Anto Dogol (35), mengaku rasa sakit hati menjadi motif kasus pembunuhan Ketua MUI Labuhanbatu, Aminurrasyid Aruan.

Disita, Obat Terapi Covid19 dan Tabung Oksigen Hasil Kasus Kejahatan Medis

Polri sita 365.875 obat terapi Covid19, 62 vial terapi Covid-19, dan 48 tabung oksigen dari 37 tersangka dalam puluhan kasus kejahatan medis

Kejagung Sebut Pengelolaan Dana Investasi PT Asabri Tidak Profesional

Kejaksaan Agung tengah menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi dana investasi PT Asabri periode 2012-2019, ditemukan fakta reksadana.

Dua Pelaku Pemalsu Hasil Swab PCR Diancam Empat Tahun Kurungan

Dua tersangka berinisial J dan ID diduga sebagai pelaku pemalsu hasil swab PCR covid-19, diancam hukuman enam tahun dan empat tahun penjara.

Alami Penyiksaan, Keluarga TKW Asal Cianjur Harap Dipulangkan

Alami penyiksaan, keluarga Ai Atikah TKW asal Cianjur harap dipulangkan ke Indonesia setelah di Arab Saudi.  Ia diduga diperjualbelikan.

Berita Terkini

wave

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali

Muhaimin Hadi Desak Audit SPBU: Bongkar Gurita Mafia Solar di Poso!

Ketua Forum Pembela Cinta Damai Kabupaten Poso, Muhaimin Hadi, mengkritik keras kelangkaan solar bersubsidi yang melanda wilayah Poso.

Di Balik Sidak Dispenser BBM Parigi: Menantang Nyali Satreskrim Tangkap Aktor Intelektual Penimbun Solar Subsidi

Polres Parigi Moutong lakukan uji tera dan Sidak sejumlah SPBU di Parigi moutong, sehubungan dengan gencarnya kritikan berkaitan BBM Ilegal

Gurita Tambang Ilegal: Oknum Polisi Edi Jaya Diduga Lebarkan Sayap hingga ke Desa Maleali

Tidak hanya di Mentawa Sausu Torono, Oknum polisi Edi Jaya diduga juga mulai masuk merambah ke Desa Maleali.

Rapor Merah AKBP Hendrawan: Dinilai Gagal Total Disiplinkan Anggota Penyusup Bisnis PETI dan Solar Ilegal

Kapolres Parigi moutong, Hendrawan dinilai gagal mendisiplinkan internal dalam jajarannya berkaitan keterlibatan PETI di Parimo.


See All
; ;